Linkungan   2026/05/16 20:48 WIB

Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran Soroti PKS dari Berbagai Masalah Lingkungan dan Sosial

Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran Soroti PKS dari Berbagai Masalah Lingkungan dan Sosial

PEKANBARU -Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) masih soroti pabrik kelapa sawit (PKS) dari berbagai masalah lingkungan dan sosial.

"Pabrik sawit masih menjadi perhatian para aktivis."

"Pabrik Kelapa Sawit (PKS) memang wajib peduli lingkungan. Industri kelapa sawit itu salah satu sebagai penggerak ekonomi utama seperti di Riau," kata Ketua Umum (Ketum) GARAPAN, Larshen Yunus tadi ini malam Minggu.

Ia juga menyoroti karena dampak negatifnya terhadap lingkungan, seperti deforestasi, degradasi tanah, serta konflik manusia-satwa. 

GARAPAN menyoroti pabrik kelapa sawit karena berbagai masalah lingkungan dan sosial, mulai dari dugaan pencemaran limbah, konflik lahan dengan warga, hingga pelanggaran hak pekerja.

"Isu ini memicu perdebatan antara kontribusi ekonomi dan dampak negatif yang ditimbulkan."

"Bagaimana pembuangan limbah cair yang tidak sesuai standar yang mencemari sungai dan merusak ekosistem. Tumpang tindih lahan perkebunan dan pabrik dengan wilayah adat atau pemukiman warga. Ini yang masih menjadi sorotan kami," ungkapnya.

"Saya juga masih mendengar dibeberapa daerah, adanya penolakan warga lokal sering kali berujung pada kriminalisasi," tambahnya.

"Selain itu soal kondisi kerja, jaminan keselamatan (K3), dan pengupahan yang dinilai tidak layak bagi pekerja perkebunan," sebutnya.

"Industri ini juga menjadi sorotan dunia, termasuk kebijakan Uni Eropa yang memperketat aturan impor minyak sawit karena isu deforestasi."

Berdasarkan data statistik dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, terdapat lebih dari 280 PKS yang beroperasi di wilayah Riau.

Jumlah ini tersebar di 12 kabupaten/kota, "tetapi itu menjadikannya salah satu daerah dengan konsentrasi industri kelapa sawit terbesar di Indonesia."

PKS itu menyebar di Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Indragiri Hulu.

Tetapi di Kabupaten Rokan Hulu mengalami pertumbuhan pesat dengan puluhan pabrik beroperasi di wilayah tersebut.

Sedangkan Bengkalis, Kampar, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi yang juga mengoperasikan belasan hingga puluhan PKS.

GARAPAN juga merilis poin-poin penting mengapa PKS harus peduli lingkungan dan langkah yang harus diambil:

1. Kewajiban Sertifikasi dan Legalitas
ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil): Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, seluruh pelaku usaha sawit wajib memiliki sertifikat ISPO untuk menjamin usaha tidak merusak hutan. Kepatuhan Lingkungan: Operasional PKS harus sesuai dengan standar lingkungan, seperti menjaga baku mutu air dan mengelola limbah sesuai aturan.

2. Pengelolaan Limbah PKS
Pabrik kelapa sawit menghasilkan limbah cair dan padat yang harus dikelola agar tidak mencemari ekosistem sekitarnya, termasuk kualitas air dan tanah. 
Penggunaan teknologi pengelolaan limbah yang tepat guna untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. 

3. Konservasi Lingkungan Sekitar
Bantaran Sungai: PKS harus mematuhi aturan untuk tidak menanam sawit terlalu dekat dengan aliran sungai (jarak aman tertentu, seperti 50 meter) untuk menjaga daerah aliran sungai (DAS).
Mencegah Kebakaran Lahan: Perusahaan wajib memiliki sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang efektif.
Pelestarian Hutan Penyangga: PKS harus menjaga hutan penyangga agar tidak dikonversi menjadi kebun sawit.

4. Keberlanjutan Produksi
Mengadopsi teknologi pertanian berkelanjutan dan prinsip sustainability untuk memastikan dampak negatif dapat diminimalisir.
Menerapkan mitigasi dan kompensasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. 

Jadi menurut Larshen Yunus, penerapan prinsip lingkungan yang baik tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga memastikan keberlangsungan bisnis sawit di masa depan (2025-2030). (*)

Tags : pabrik kelapa sawit, pks, riau, pks harus perhatikan lingkungan, masalah lingkungan dan sosial,