PEKANBARU – Sekitar 85 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Riau disebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPP) Pekanbaru, Syartiwidya, mengatakan sertifikat tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan standar kebersihan dan keamanan pengolahan makanan pada program MBG.
"Hampir semua sudah ada SLHS. Sekitar 85 persen sudah ada," kata Syartiwidya, Jumat (7/8).
Namun, perempuan yang akrab disapa Widya tersebut belum merinci jumlah SPPG yang telah maupun belum mengantongi SLHS.
Menurut Widya, saat ini terdapat 785 SPPG yang dinyatakan sudah operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 672 SPPG telah benar-benar menjalankan kegiatan pelayanan.
Selama pelaksanaan program MBG, sejumlah SPPG juga sempat dikenai penghentian sementara atau suspend.
"Tidak ada yang ditutup, hanya suspend sementara saja. Sedang proses untuk buka kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan akan menutup SPPG yang belum mengantongi SLHS hingga batas waktu yang ditetapkan pada 10 Agustus 2026.
Ketika ditanya mengenai nasib sekitar 15 persen SPPG di Riau yang belum memiliki SLHS, Widya menyebut proses pemenuhan persyaratan masih berjalan.
"Masih proses, jadi tidak masuk dalam yang tanggal 10 (Agustus) itu," katanya.
SLHS merupakan sertifikat yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi untuk memastikan pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.
Kepemilikan sertifikat tersebut ditegaskan sebagai salah satu persyaratan penting bagi operasional dapur SPPG, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Pengetatan standar tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, terutama menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat di beberapa daerah.
Dengan pemenuhan SLHS, pengelola SPPG diharapkan dapat memastikan proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar higiene dan sanitasi. (rp.elf/*)
Tags : satuan pelayanan pemenuhan gizi, sppg, makan bergizi gratis, mbg, sertifikat laik higiene sanitasi, slhs, News Kota,