PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.
"Kepsek diingatkan hindari gratifikasi."
"Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung," kata Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).
"Kami mengundang para kepala SD negeri, terutama yang sudah berpengalaman dalam pelaksanaan SPMB. Agar, kita bersama-sama memahami dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan," sambungnya.
Seluruh kepala sekolah dasar negeri diminta mengedepankan integritas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap aturan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Menurut Agung, sosialisasi tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru.
Ia menilai pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah dasar selama ini relatif berjalan baik.
Meski demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar tidak muncul persoalan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Agung menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus dilandasi niat baik serta dijalankan dengan cara yang benar sesuai aturan yang berlaku.
"Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah. Ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemko Pekanbaru, termasuk seluruh sekolah," tegasnya.
Selain menekankan integritas, Agung juga meminta seluruh kepala sekolah menjalin komunikasi aktif dengan Inspektorat apabila menemukan kendala atau persoalan selama pelaksanaan SPMB.
Langkah ini dinilai penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Pemko Pekanbaru sengaja melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi tersebut guna memberikan pemahaman kepada kepala sekolah terkait mekanisme pengawasan dan langkah penanganan masalah yang mungkin terjadi selama proses penerimaan siswa baru.
"Kami tidak ingin ketika masalah muncul baru semua sibuk. Karena itu, komunikasi harus dibangun lebih awal dengan Inspektorat. Agar, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," sebut Agung
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Agung juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia menilai informasi yang belum tentu benar atau bahkan hoaks dapat dengan cepat memicu kesalahpahaman jika tidak direspons secara tepat.
Karena itu, kepala sekolah diminta lebih proaktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat serta segera berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru apabila muncul persoalan di lapangan.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Pemko Pekanbaru juga berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi cepat dalam menangani berbagai kendala selama pelaksanaan SPMB.
"Saya pikir untuk SPMB tingkat SD tidak perlu terlalu lama dibahas. Yang paling penting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Sehingga, seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya. (rp.sul/*)
Tags : pendidikan, pendidikan yang bersih, kepala sekolah, kepsek dilrang gratifikasi, kepsek hindari gratifikasi ,