Headline Riau   2021/07/30 14:9 WIB

Vaksinasi Massal Gagal, Warga Kecewa Gara-gara Tak Memiliki Surat dari RT/RW

Vaksinasi Massal Gagal, Warga Kecewa Gara-gara Tak Memiliki Surat dari RT/RW

Vaksinasi di gedung guru gagal lantas membuat warga banyak yang kecewa gara-gara tak memiliki surat pengantar dari RT/RW/Lurah setempat.

PEKANBARU - Di Gedung Guru Jalan Rambutan dan Masjid Raya Nurul Salam Jalan Taman Sari, Pekanbaru banyak kerumunan warga yang ingin mengikuti vaksinasi. Masyarakat telah berkumpul sejak pukul enam pagi untuk mendapatkan vaksin sesuai pemberitahuan dari surat Walikota Pekanbaru Nomor 2547/STP/SEKR/VII/2021.

Namun beberapa warga merasa kecewa karena ditolak dengan alasan tak membawa surat undangan resmi dari RT/RW/Lurah setempat. Padahal, di dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau tersebut ditulis bahwa vaksinasi massal itu terbuka untuk umum dan tidak ada disebutkan syarat administrasi khusus yang harus dibawa. Hal ini tentu membuat warga berang, mereka meneriaki petugas sembari mengacungkan handphone untuk menunjukkan surat dari Walikota.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat berusaha menenangkan kerumunan warga yang protes. "Iya, bapak-bapak, ibu-ibu, mohon tenang ya, tenang. Jaga jarak, tolong," kata petugas Satpol PP itu, Jumat (30/7 2021).

Petugas kemudian menjelaskan bahwa vaksinasi massal tersebut merupakan vaksinasi khusus karena kuota terbatas, oleh karena itu perlu menunjukkan bukti surat undangan dari RT/RW/Lurah setempat. "Apa pula ni, di infonya nggak ada disuruh bawa surat undangan, ini Walikota loh yang tanda tangani!" teriak seorang laki-laki dari dalam kerumunan.

Suara-suara protes dan kecewa bertubi-tubi dilontarkan warga, dua petugas yang mencoba memberikan penjelasan terlihat kewalahan. Namun petugas tetap bersikeras bahwa warga perlu membawa undangan, sehingga mau tak mau sebagian besar warga membubarkan diri. "Ada-ada kelakuan Walikota satu ni, geram aku," kata Weni, warga Jalan Rambutan, yang mengaku bahkan tidak memasak sarapan untuk anaknya karena mengejar vaksinasi massal. "Di surat isinya apa, di lapangan kondisinya beda," gerutunya.

Warga lain seperti Wani, juga merasa jengkel dengan kondisi itu. Ia mengaku sudah mencari vaksin sejak bulan Juni, namun tak kunjung mendapatkan hasil. Ia sudah ke RS Madani tapi vaksin habis, ke RS Bhayangkara selalu kehabisan kuota, ke kelurahan dioper ke bus vaksin, ke bus vaksin ditolak karena prioritas untuk vaksinasi kedua. "Ya Allah, kasihlah hidayah untuk Walikota kami ni!" serunya kesal.

Ratusan warga merasa kecewa tinggalkan lokasi vaksin 

Sementara ratusan warga yang sudah berada di lokasi vaksinasi di Jalan Rambutan harus pulang dengan kecewa karena tak jadi divaksin. Mereka pulang setelah petugas memberitahu bahwa pelaksanaan vaksinasi harus melalui undangan RT setempat. Informasi soal harus membawa undangan dari RT setempat ini tak tertera dalam surat pemberitahuan Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditandatangani Walikota Firdaus. Warga kecewa dengan ketidakjelasan pemerintah dalam melakukan vaksinasi.

Hamdan warga Jalan Adi Sucipto yang datang ke lokasi vaksin Gedung Guru Komplek Kementerian Agama di Jalan Rambutan sebelum pukul delapan pagi kecewa berat. Ketika di lokasi ia tak boleh melakukan vaksin karena harus dapat undangan dari RT setempat untuk bisa divaksin. "Banyak masyarakat pada balik karena harus ada undangan dari RT. Kami kecewa. Padahal di surat tidak ada keterangan harus dapat undangan," katanya.

Ia mengaku sudah berkali-kali mencari cara agar bisa divaksin tapi berkali-kali gagal. Ia sempat menanyakan perihal undangan kepada RT 01 Kelurahan Pebatuan via telepon. Ketua RT tersebut mengatakan tak ada mendapat perintah baik dari pemerintah atau Polsek setempat perihal undangan yang dimaksud. "Tidak ada dapat pemberitahuan dari walikota. Dari Polsek juga tidak ada," katanya.

Rencananya sebanyak 3000 vaksin akan disuntik kepada masyarakat Jumat itu. Dalam surat pemberitahuan Pemerintah Kota Pekanbaru vaksinasi massal akan mulai pukul 8 hingga selesai dan terbagi dalam dua kelompok umur yang akan divaksin. Kelompok usia 12-17 tahun dan kelompok usia 18-60 tahun. Kelompok pertama diarahkan di beberapa titik seperti SMP N 34 di Jalan Kartama sebanyak 500, SMP N 8 Jalan Adi Sucipto sebanyak 450, SMP N 35 Jalan Tengku Bay, SMP N Madani Jalan Kasa sebanyak 50. Sedangkan untuk kelompok dua dibagi ke dua titik lokasi, Gedung Guru Komplek Kementerian Agama di Jalan Rambutan sebanyak 750 dan Masjid Paripurna Nurul Salam Jalan Taman Sari sebanyak 750. (rp.elf/*)
 

Tags : Vaksinasi Massal, Pekanbaru, Warga Kecewa Gara-gara Tak Memiliki Surat dari RT/RW,