Headline Pekanbaru   2022/01/26 11:27 WIB

Walikota Perintahkan Disperindag Awasi Pedagang yang Jual Migor Diatas Harga HET

Walikota Perintahkan Disperindag Awasi Pedagang yang Jual Migor Diatas Harga HET

PEKANBARU - Minyak goreng (Migor) telah ditetapkan Harga Eceran Terendah (HET) sebesar Rp14 ribu untuk per liternya.

Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru untuk mengawasi penjualan migor di semua ritel.

"Kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19."

"Ini (minyak goreng satu harga) juga bagian dari pengendalian inflasi," kata Firdaus, Selasa (25/1).

Disperindag untuk dapat mengawasi penjualannya di sejumlah pusat perbelanjaan tersebut.

"Kami baru dapat laporan juga. Nanti OPD teknis Disperindag agar berkoordinasi dengan asosiasi terkait, apa penyebabnya. Perbedaan harga yang mencolok, itu harus kita kendalikan," katanya.

Migor sudah ditetapkan satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai berlaku di Kota Pekanbaru per tanggal 19 Januari lalu. (rp.jon/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : Minyak goreng, Arga Eceran Terendah Migor, Pengawasan Harga Migor di Pekanbaru ,