Headline Hukrim   2020/02/22 20:36 WIB

Deputi BNN: Riau Rawan Penyelundupan Narkoba

Deputi BNN: Riau Rawan Penyelundupan Narkoba

PEKANBARU - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Pusat, Irjen Pol Arman Depari menyatakan, maraknya narkoba masuk dari Malaysia ke wilayah Provinsi Riau, menjadikan Riau sebagai daerah rawan penyelundupan dan transit narkoba khusus dari negeri Jiran tersebut.

Menurutnya, daerah pantai Timur Riau merupakan salah satu titik daerah rawan penyelundupan narkoba dari nagara Malaysia. Para pengguna narkoba di Riau sendiri, kata Arman juga sangat banyak. Mereka masuk di sepanjang pantai Timur Sumatera, mulai Aceh, Lampung yang merupakan daerah rawan. Riau juga sebagai titik pintu masuk yang merupakan daerah rawan transit sebelum masuk ke kota lain yang ada di daerah Sumatera. Juga tempat pendistribusian ke daerah pulau Jawa, dikaui Arman didepan media, Rabu (19/2.

Arman mengatakan jaringan ini tidak hanya merekrut anggotanya dari kalangan warga sipil, melainkan oknum aparat penegak hukum. Mereka justru senang merekrut kakinya dari kalangan aparat. Ini catatan kita semua, terutama penegak hukum. Ternyata bukan dari warga sipil biasa yang direkrut oleh sindikat jaringan Internasional ini. Bahkan sindikat ini juga senang bisa rekrut jaringannya dari oknun penegak hukum, terang Arman.

Arman menginginkan oknum aparat yang terlibat dalam sindikat jaringan narkotika ini dihukum setimpal sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku di negara Indonesia. Tergantung hakimnya di pengadilan. Oknum Polri ini, kalau perlu dihukum mati. Saya kita itu pantas buatnya, tegas Arman.

Terkait hukuman, Arman menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya telah berupaya keras memberantas peredaran narkoba yang masuk dari luar ke Indonesia. Bahkan di lapangan, pihaknya masih menemukan adanya oknum aparat hukum terlibat demi kepentingan pribadi. Kita sudah upaya berantas narkoba yang masuk, sementara dia (oknum,red) sebagai petugas telah melanggar sumpahnya dan juga mendapatkan keuntungan pribadi dan merugikan orang lain. Oleh karena itu saya imbau ke hakim untuk berikan hukuman buat dia sekerasnya, tegasnya lagi.

Sebelumnya, tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menangkap 4 orang tersangka kurir narkoba di Dumai, beberapa waktu lalu. Mereka membawa 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir ektasi asal negara Malaysia. Tersanga ini yakni (RZ), (RRH), (HS) dan oknum anggota Polri RRP.

Gubri Berharap Penyelundupan Narkoba Bisa Diatasi

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar berharap Indonesia dan Malaysia bisa bekerjasama dalam mengatasi penyelundupan narkoba yang sedang marak di Riau. Kami sudah punya tim yang menangani hal itu. Kami juga bersinergi dengan BNN Riau dan Polda Riau untuk mencari informasi-informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba, ungkap Gubri Syamsuar.

Gubri mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia saat melakukan kunjungan ke Riau beberapa hari yang lalu, untuk bersama-sama dapat mencegah sekaligus membatasi masuknya narkoba dari Malaysia ke Riau. Kami minta bantu kepada Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia untuk membatasi dan sekaligus kita harapkan jangan ada lagi narkoba masuk dari Malaysia ke Riau, sebut Gubri.

Meurutnya, dikarenakan daerah pesisir Riau cukup panjang, sulit mengawasi wilayah tersebut tanpa adanya kerjasama dari kedua negara, yaitu antara Indonesia maupun Malaysia. Dan semoga dengan adanya kerjasama dari kedua negara ini, kita harapkan bisa membatasi peredaran narkoba ke Riau, harap Gubri yang mengaku sudah menyepakati kerjasama dengan Malaysia membicarakannya dengan menteri terkait. (*)

Tags : -,