Hukrim   2026/05/28 11:9 WIB

Dua Perusahaan Wilmar dan Musim Mas Masih Diusut Kejagung Soal Dugaan Manipulasi Ekspor CPO

Dua Perusahaan Wilmar dan Musim Mas Masih Diusut Kejagung Soal Dugaan Manipulasi Ekspor CPO

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dua perusahaan yang tengah diusut Kejaksaan Agung terkait dugaan praktik under-invoicing dalam ekspor crude palm oil (CPO).

Dua perusahaan tersebut disebut merupakan anak usaha dari grup besar Musim Mas dan Wilmar.

Sebelumnya, Purbaya diketahui telah menyerahkan data 10 perusahaan yang diduga terlibat praktik under-invoicing kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti.

“Dua itu betul. Dua-duanya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).

Meski demikian, Purbaya enggan membeberkan identitas lengkap anak usaha dari kedua grup tersebut. Ia juga mengaku tidak mengingat perusahaan lain yang turut masuk dalam proses investigasi.

“Saya lupa yang lain, rupanya saya enggak ingat juga,” katanya.

Purbaya menegaskan pemerintah sebenarnya telah mengantongi data terkait dugaan praktik ilegal tersebut. Namun, ia memilih berhati-hati dalam menyampaikan nama perusahaan yang terlibat.

“Namanya belum kita sebutkan. Nanti saya dituntut, tapi kita sudah ada datanya,” ujarnya.

Menurut Purbaya, modus yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut diduga melalui penjualan CPO ke Singapura menggunakan trading company.

Dalam prosesnya, dokumen ekspor diduga dimanipulasi sehingga harga ekspor tercatat jauh lebih rendah dibanding harga sebenarnya.

“Kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sini ke sana. Jadi ada under-invoicing, penyelundupan, 50 persen lah,” katanya.

Kasus ini kini tengah diusut bersama oleh Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Proses penyelidikan disebut telah berjalan sejak sekitar tiga bulan lalu.

Purbaya menyebut langkah penegakan hukum ditempuh pemerintah sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.

Ia menduga praktik under-invoicing dan manipulasi data ekspor tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Itu kan pasti bukan tahun ini saja. Sudah tahun-tahun sebelumnya seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan pihaknya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan manipulasi ekspor tersebut ke tahap penyidikan.

“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Penyidikan. Ya, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lalu. Data dari Menkeu itu melengkapi data yang ada di kita,” kata Syarief.

Ia menambahkan, dalam proses penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, identitas para saksi itu belum diungkap ke publik.

“Ada beberapa saksi. Nanti kita sampaikan,” ujarnya. (*)

Tags : kejaksaan agung, kejagung, wilmar dan musim mas diperiksa kejagung, kejagung usut dugaan manipulasi ekspor cpo, crude palm oil, News,