Pilkada   2022/08/15 12:28 WIB

24 Parpol Dinyatakan Lengkap Berkas untuk di Pemilu Tahun 2024

24 Parpol Dinyatakan Lengkap Berkas untuk di Pemilu Tahun 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai polik (parpol) sebagai calon peserta pemilu tahun 2024 pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar sebagai calon peserta pemilu.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik menyampaikan, dari 40 parpol yang resmi mendaftar baru 24 parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya.

"Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," tutur Idham Holik dalam konferensi pers, Senin (15/8).

Adapun untuk ke-16 sisanya, kini masih dalam tahap pemeriksaan berkas. Idham mengatakan konferensi pers lanjutan akan berlangsung pada esok hari untuk mengupdate hasil pemeriksaan.

"16 parpol yang telah mendaftar sedang diperiksa dokumennya, kemungkinan besar besok kami lanjutkan konferensi pers," kata dia, seperti yang dilansir dari okezone.

Secara lengkap, daftar 24 partai yang resmi terdaftar di KPU, yaitu:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PPB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

7. Partai Kebangkitan Nusantara,

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima),

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

24. Partai Republik Satu

(*)

Tags : Partai Politik, 24 Parpol Lengkapi Berkas, Pemilu Tahun 2024, Pilkada,