Headline Sorotan   2021/12/20 12:9 WIB

Anggota Koperasi Sawit Makmur Kaget, 'Awalnya Buat Seminar Justru Jadi Rapat Akhir Tahunan'

Anggota Koperasi Sawit Makmur Kaget, 'Awalnya Buat Seminar Justru Jadi Rapat Akhir Tahunan'
Koperasi Sawit Makmur [Kopsa-M] pimpinan Antony Hamzah buat seminar jadi rapat Akhir Tahunan [RAT].

"Terkuak pengkelabuan di tubuh Kopsa-M, semula ingin melakukan seminar justru berakhir jadi rapat akhir tahunan"

ara anggota Koperasi Sawit Makmur [Kopsa-M] merasa kaget, awalnya Antony Hamzah Ketua Kopsa-M buat seminar justru jadi rapat Akhir Tahunan [RAT]. Peserta RAT juga mengaku kaget atas 'pengkelabuan' ini. Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 Anthoni Hamzah telah berakhir 2 Desember 2021 kemarin dinilai telah membuat skenario yang fatal.

"Ini ulah sejumlah oknum tidak bertanggung jawab dinilai justru mencoba membuat skenario RAT berkedok seminar pada 3 Desember 2021 lalu di Prime Park Hotel, Pekanbaru," kata salah seorang anggota Kopsa-M, Rumzi.

"Ratusan masyarakat yang sempat hadir dalam gelaran tersebut kaget lantaran acaranya bukan seminar namun RAT."

"Acara di hotel itu tergolong sarat akan penipuan. Dimana diduga digelar oleh oknum pengacara yang mengaku kuasa hukum Kopsa-M dan memanfaatkan panitia yang bukan anggota Kopsa-M," katanya.

Fakta lain ditemukan bahwa pertemuan itu juga dipenuhi oleh masyarakat yang diduga bukan anggota Kopsa-M. "Saya curiga dan menduga masyarakat tersebut dibayar dan difasilitasi untuk duduk dan memadati kursi yang disediakan dalam ruangan dalam hotel," sebut Rumzi.

"Acara pengkelabuan seminar jadi RAT kemarin itu diwarnai protes dari anggota asli Kopsa-M yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar."

"Tetapi akhirnya acara yang diduga ilegal itu justru dibubarkan oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel tanpa ada keputusan dan penandatanganan berita acara apapun," sebut Rumzi menyimpulkan.

Belakangan timbul klaim bahwa Anthony Hamzah yang telah menyandang status DPO di Polres Kampar kembali terpilih menjadi ketua periode 2021-2026. 

"Ini terasa aneh. Kami tidak ingin lembaga negara dibayar agar melegitimasi klaim tersebut," katanya. 

"Dari sekarang kami mendata para anggota Kopsa M yang sah, bukan yang ilegal, untuk dilaporkan ke Dinas Koperasi Kampar," sebutnya.

Para anggota petani Kopsa Makmur mengecam pemaksaan sekelompok orang yang mengesahkan laporan pertanggung jawaban 2019 dan 2020 tanpa ada pemaparan dari pengurus dan badan pengawas 2016-2021 ini.

"Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) kuat dugaan sarat penyelewengan keuangan."

"Kondisi kebun yang telah diabaikan kepengurusan Anthony Hamzah selama 3 bulan lebih, diduga telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 10 miliar," tambah Rumzi.

Para anggota Koperasi Sawit Makmur [Kopsa-M] merasa kaget, awalnya Antony Hamzah Ketua Kopsa-M buat seminar justru jadi rapat Akhir Tahunan [RAT].

Jadi saat ini, jelas Rumzi lagi, kebun telah diurus dan dipanen oleh anggota petani tempatan dan tenaga pekerja yang ada, tandan buah segar [TBS] dijual ke PKS PTPN V Sei Pagar dan hasil penjualannya ditransfer ke rekening bersama Kopsa-M.

Disperindagkop-UMK akui tak miliki data 

Sejak 20 Desember 2021 ini Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar mulai melakukan registrasi ulang keanggotaan petani, tujuannya untuk membantu Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK (Disperindagkop-UMK) Kampar dalam mendata para petani yang tergabung di koperasi itu.

Tetapi Disïperindagkop-UMK Kampar, Hendri Dunan mengaku tidak memiliki daftar anggota Kopsa-M itu. Bahkan secara berulang telah meminta pada pengurus periode 2016-2021 yang diketuai Anthony Hamzah data para petani namun justru tidak pernah dijawab.

"Hasil registrasi itu akan dibukukan dalam buku anggota dan buku induk Kopsa-M yang selanjutnya diserahkan ke kita [Disperindagkop-UMK]," ujar Hendri Dunan, saat mengadakan pelatihan dengan pelaku UMK Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar bersama Direktorat Jenderal Pajak KPT Kampar di gedung Plut di Tambang, Selasa (29/6) kemarin.

"Permintaan data petani sudah berulang kali disampaikan tapi tidak digubris," kata Hendri Dunan lagi.

Rumzi, anggota Kopsa-M pun membenarkan pihak Disperindakop-UMK tidak memegang data petani hingga saat ini. Bahkan Ia mengaku sedang melakukan cek kembali daftar anggota yang sedang disusun.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar, Hendri Dunan.

Irwansyah, salah seorang Panitia pada wartawan, Sabtu (18/12) kemarin juga menyebutkan para petani sebagai anggota Kopsa-M sudah sepakat tidak lagi ingin buang-buang energi untuk memikirkan nasib Anthony Hamzah yang telah berstatus DPO di Polres Kampar.

"Petani justru memfokuskan diri dengan mengurus kebun ditengah harga kelapa sawit cukup tinggi."

Polisi mengeluarkan surat Anthony Hamzah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Status DPO tidak ada hubungannya dengan Kopsa-M, dan itu bukan urusan kami petani," katanya.

Para petani anggota Kopsa-M menegaskan masih banyak yang harus dipikirkan terutaman selain mengurus kebun juga fokus dalam persiapan rapat anggota bersama Pemerintah Kabupaten Kampar, PTPN V, Pemerintah Desa dan Ninik mamak Desa Pangkalan Baru.

Petani yang tergabung dalam anggota Kopsa-M berperanggapan, masa jabatan Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 Anthoni Hamzah telah berakhir 2 Desember 2021 kemarin. Namun sejumlah oknum tidak bertanggung jawab dinilai justru mencoba membuat skenario RAT berkedok seminar pada 3 Desember 2021 lalu di Prime Park Hotel, Pekanbaru.

Irwansyah juga mengaku kaget sembari mengatakan bahwa ratusan masyarakat yang sempat hadir dalam gelaran tersebut kaget lantaran acaranya bukan seminar namun RAT.

Seminar yang berakhir jadi RAT itu diwarnai protes dari anggota asli Kopsa M yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, yang akhirnya acara dibubarkan oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel tanpa ada keputusan dan penandatanganan berita acara, diakui Irwansyah.

Soal belakangan timbul klaim bahwa Anthony Hamzah yang telah menyandang status DPO di Polres Kampar dan kembali terpilih menjadi ketua periode 2021-2026, Irwansyah berkata; kemungkinan ada dugaan kuat salah seorang oknum lembaga negara yang dibayar agar melegitimasi klaim tersebut. 

Abdul Aziz sebagai Panitia acara seminar yang berubah menjadi RAT itu juga mendapat kecaman dari anggota petani tempatan.

Abdul Aziz terlihat seakan tanpa beban dan penuh percaya diri untuk memaksa mengesahkan laporan pertanggung jawaban 2019 dan 2020 tanpa ada pemaparan dari pengurus dan badan pengawas 2016-2021.

"Padahal Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tersebut kuat dugaan sarat penyelewengan keuangan," kata para anggota Kopsa-M.

Kini kondisi kebun yang telah diabaikan dikepengurusan Anthony Hamzah selama 3 bulan lebih, diduga telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 10 milyar. Kebun anggota Kopsa-M ini kini telah diurus dan dipanen oleh anggota petani tempatan dan tenaga pekerja yang ada.

Jadi berakhir kemudian TBS milik anggota Kopsa-M dijual ke PKS PTPN V Sei Pagar dan hasil penjualannya ditransfer ke rekening bersama Kopsa-M. Ini berdasarkan hasil mufakat para petani Kopsa-M.

Sorotan tokoh masyarakat

Tokoh Masyarakat Desa Pangkalan Baru sekaligus Anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) H. Martius, M.Pd juga merisaukan persoalan selama ini di tubuh Kopsa-M yang tak kunjung melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Seharusnya menjadi patokan transparansi pengelolaan anggaran di perkumpulan di koperasi yang beranggotakan ratusan anggota ini," kata Martius di depan media yang mengemukakan harapannya.

"Kami selaku Anggota Koperasi mempertanyakan mengapa RAT Kopsa - M belum juga dilaksanakan, ada apa ini," tanya dia.

Aturan Rapat Anggota Koperasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 1 mengenai Rapat Anggota menyebutkan: "Rapat anggota dapat dilaksanakan secara daring dan/ atau luring".

Tetapi Martius mengaku sangat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan selama kepemimpinan Antoni Hamzah selaku Ketua Koperasi.

Abdulah Aziz, Pimpinan sidang Pengurus Kopsa-M.

Alfedry tokoh pemuda Desa Pangkalan Baru berkata; transparansi penggunaan dana pembelian alat berat baru-baru ini, jelas tidak diketahui dan belum ada persetujuan anggota Koperasi.

"Tak lama dibeli, alat berat tiba-tiba mengalami kerusakan dan menelan biaya perbaikan mencapai belasan juta."

"Saya mengetahui itu melalui orang dalam dan dikarenakan orang tua nya juga merupakan salah seorang pemilik sertifikat hak milik (SHM) dan Anggota Koperasi yang sah sampai saat ini," kata Alfedry.

Menurut yang Ia dengar Kopsa-M memiliki sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan oleh orang yang benar-benar bisa memimpin.

"Sebaiknya Ketua Kopsa-M kedepan harus dikembalikan kepada orang yang memiliki beban moral terhadap kampung nya dan berdomisili di Desa Pangkalan Baru." 

"Ini agar bisa mengontrol kerja-kerja lapangan di wilayah perkebunan dibutuhkan orang yang jujur dan berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu," katanya yang juga mengkritik soal prediket WTP diperoleh Kopsa-M. (*)

Tags : Koperasi Sawit Makmur di Riau, Anggota Kopsa-M Kaget, Sorotan, Antony Hamzah Buat Seminar Jadi Rapat Akhir Tahunan,