Politik   2020/10/18 15:24 WIB

Badan Legislasi DPR RI Sebut Omnibus Law Tidak Rugikan Masyarakat

Badan Legislasi DPR RI Sebut Omnibus Law Tidak Rugikan Masyarakat
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya

PEKANBARU - Badan Legislasi DPR RI menilai UU Cipta Kerja tidak merugikan masyarakat, justru yang dirugikan pihak koruptor dan pemburu rente di Birokrasi terkait investasi.

"Omnibus merugikan koruptor, dengan adanya (OSS) kita menghapus birokratik rente, raja-raja kecil. Kalo gak kapan pembangunan mau jelas?," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya dalam temu media, Sabtu (18/10).

UU Cipta Kerja memberikan kemudahan investasi. Pengintegrasian izin usaha secara elektronik lewat Online Single Submission (OSS) ini dapat mengurangi kongkalikong antara pejabat pembuat kebijakan di berbagai level. Menurutnya, selama ini perizinan yang berbelit-belit menjadi kesulitan dalam berinvestasi di Indonesia. Selain itu banyaknya pungutan tidak resmi juga membuat investor lebih memilih negara-negara tetangga. "Selama ini kita tahu, baru pasang sudah datang satpam, sudah datang pengawas, itu rente, itu yang harus kita basmi," sebutnya.

Selama ini perizinan kerap menjadi dagangan bagi politisi termasuk di gelaran Pemilu. "Kalau Pilkada yang paling laku dijual apa? Izin, kita buka-bukaan saja," ujarnya.

Willy berharap persepsi masyarakat terhadap investasi dapat berubah. Ia menyebut banyak kemudahan yang bisa dicapai bila investasi dilakukan sesuai program strategis nasional dan fokus di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Sekarang, investasi asosiasinya eksploitatif, itu back-mindnya. Kalau sudah begitu pasti negative thought," jelasnya. (*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : Omnibus Law, UU Cipta Kerja, Tidak Rugikan Masyarakat,