Headline News   2021/01/24 13:52 WIB

Baznas Riau Targetkan Pengumpulan Zakat Rp17 Miliar di 2021

Baznas Riau Targetkan Pengumpulan Zakat Rp17 Miliar di 2021

PEKANBARU- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau menargetkan pengumpulan zakat tahun 2021 sebesar Rp17 miliar guna mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah ini.

"Target sebesar itu diharapkan bisa terkumpul dengan dukungan sarana dan prasarana dengan harapan semoga pandemi COVID-19 cepat berlalu sehingga Baznas Riau bisa menghimpun zakat sebesar 20 persen dari masyarakat seiring harapan membaiknya pertumbuhan ekonomi di daerah ini," kata Wakil Ketua I Baznas Riau Muhammad Erwin di Pekanbaru, dirilsi antarariau, Jumat (22/1).

Target itu diharapkan dapat tercapai terkait Baznas sudah menggunakan sistem digital, dalam melayani penghimpunan zakat. "Baznas Pusat juga sudah membuat kerja sama, sehingga masyarakat bisa juga membayar zakatnya di Pengadaian yang ditempatkan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas yang juga sudah mulai menerima zakat dari para muzaki di luar PNS.

ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah Berzakat di Baznas Provinsi Riau, kendati belum mencapai 100 persen namun demikian Baznas tetap memberi pemahaman terhadap Kepala Dinas terkait untuk bisa meningkatkan zakat dari jumlah Pengumpulan OPD dan non OPD. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya sudah mempunyai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) namun masih belum optimal dan masih belum maksimal, memang terdapat satu tempat yang OPD-nya sangat besar dan karyawannya sangat besar namun masih belum mau membayar zakatnya ke Baznas.

"Kita berharap dengan adanya Instruksi gubernur Riau untuk mengembangkan zakat di Provinsi Riau ini khususnya untuk ASN, sehingga tidak ada hambatan lagi jika ada ASN yang tidak berkenan dan bersedia karena memang itu merupakan kewajiban," katanya menambahkan juga berupaya memperbanyak secara massif menggarap potensi zakat dari perusahaan-perusahaan sawit dan pedagang sawit Riau. (*)

Tags : Badan Amal Zakat Nasional, Baznas Riau, Kumpulkan Zakat ,