Headline News   2026/08/20 13:14 WIB

Dewan Bidik Pajak Air Permukaan Sawit yang Berpotensi Rp4 Triliun, 'Tetapi Bisa Gagal untuk Tambah PAD' 

Dewan Bidik Pajak Air Permukaan Sawit yang Berpotensi Rp4 Triliun, 'Tetapi Bisa Gagal untuk Tambah PAD' 

PEKANBARUDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui panitia khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan ingin meluruskan wacana terkait dengan pengenaan pajak air permukaan bagi perusahaan kelapa sawit pada tahun 2026.

"Pajak Air Permukaan Sawit bisa gagal untuk menambah PAD." 

"Ada potensi hingga Rp4 triliun untuk menambah PAD sekaligus menutup defisit anggaran daerah," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, Rabu (28/1) kemarin.

Budiman Lubis mengatakan, dari sektor tersebut ada potensi Rp4 triliun yang dapat dikumpulkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Budiman menegaskan, rencana pengenaan pajak air permukaan tersebut hanya dibebankan kepada perusahaan kebun sawit, sedangkan masyarakat atau petani sawit mandiri tidak akan dibebankan pajak tersebut.

"Jadi perlu kami luruskan, rencana ini hanya untuk perusahaan. Masyarakat tidak menjadi wajib pajak untuk pajak air permukaan," tegasnya.

Saat ini kata Budiman, kewenangan pajak daerah telah diberikan oleh pemerintah pusat mencakup lima sektor yaitu pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok serta pajak kekayaan alam yang tidak dapat dipisahkan.

"Dari lima sektor ini, yang paling pontensi di Riau adalah pajak air permukaan, khususnya perusahaan yang beraktivitas di Riau. Daerah lain sudah lebih dulu menerapkan sebagai contohnya, maka untuk itu kita akan terapkan di Riau," pungkasnya. (*)

Tags : Pajak Air Permukaan Sawit, Riau, Dewan Bidik Pajak Air Permukaan Sawit, Pajak Air Permukaan Sawit Berpotensi Rp4 Triliun, News,