News Kota   2026/09/10 20:20 WIB

DLHK Diminta Tinggalkan Pola Jadul Urus Sampah, DPRD: Seharusnya Pelayanan Ikut Membaik karena Anggaran Sudah Naik

DLHK Diminta Tinggalkan Pola Jadul Urus Sampah, DPRD: Seharusnya Pelayanan Ikut Membaik karena Anggaran Sudah Naik

PEKANBARU - Untuk tahun 2026, DLHK Kota Pekanbaru diminta untuk lebih fokus melakukan pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan lagi hanya sebatas mengangkut dan membuang sampah.

"DLHK diminta bisa berikan pelayanan baik urus sampah."

"Kita challenge DLHK, di 2026 ini sudah harus mulai pengelolaan sampah yang sesungguhnya yaitu dari sumbernya rumah tangga. Jadi bukan hanya sekedar angkut lalu buang," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Selasa (13/1).

Menurutnya, selama ini penanganan sampah di Pekanbaru masih didominasi pola lama atau Jadul, yakni mengangkut sampah dari lingkungan warga lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), tanpa pengelolaan yang berkelanjutan.

Hamdani menegaskan pentingnya kejelasan pembagian tanggung jawab antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), khususnya soal penanganan sampah yang masih dijumpai menumpuk di tepi jalan.

 

"Harus jelas pembagian tugasnya. Mana yang ditangani LPS, mana yang jadi tanggung jawab DLHK," ujarnya.

Politisi PKS ini juga menekankan LPS seharusnya berperan sebagai lembaga pengelola sampah, bukan hanya sebagai pengangkut sampah.

Maka dari itu, LPS diminta mulai aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kita ingin LPS menjadi motor penggerak edukasi masyarakat. Sampah itu harus dikelola dari rumah tangga, karena setiap rumah pasti memproduksi sampah," jelas Hamdani.

Katanya, jika sampah sudah dikelola dari sumbernya maka jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) akan berkurang. Namun, ia menyadari bahwa edukasi tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.

"Ini memang tidak bisa bimsalabim. Ada prosesnya tapi setidaknya sudah mulai dikerjakan secara serius dan masif," sebutnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru berharap DLHK dapat mendorong peran LPS dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Tujuannya, di tahun 2026 ini ada perubahan serius dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

"Tahun 2026 kita harapkan sudah mulai pengelolaan sampah yang lebih baik, bukan hanya angkut lalu buang," harap Hamdani.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan menyebutkan anggaran sampah di Pekanbaru sudah naik jadi Rp167 miliar.

Anggaran pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru mengalami peningkatan setelah dilakukan pergeseran anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru.

Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp138 miliar kini meningkat menjadi lebih dari Rp167 miliar.

“Memang peningkatan anggaran ini berkaitan dengan penambahan kontrak kerja untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.

Nurul Ikhsan, mengatakan peningkatan anggaran tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, anggaran sektor persampahan telah mengalami dua kali pergeseran hingga mengalami peningkatan cukup signifikan.

Penambahan anggaran tersebut, kata Nurul, antara lain digunakan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah.

DLHK Pekanbaru mendapat tambahan armada berupa delapan unit truk fuso, 68 unit dump truck, serta 20 unit kendaraan pikap.

Selain penambahan armada, sejumlah depo persampahan juga telah dilengkapi dengan tiga unit alat berat guna mendukung proses penanganan dan pengelolaan sampah.

Nurul menyebut, hingga 30 Juli 2026, realisasi anggaran khusus untuk sektor persampahan telah mencapai sekitar Rp108 miliar.

“Perlu diketahui juga, hingga 30 Juli kemarin, realisasi anggaran khusus sektor persampahan sudah Rp108 miliar. Tentunya ini menjadi atensi kami, terutama untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efektif dan efisien,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, peningkatan anggaran dan penambahan armada harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan persampahan di Kota Pekanbaru.

Komisi IV DPRD Pekanbaru, lanjut Nurul, akan terus melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran maupun kinerja pengelolaan sampah yang dijalankan DLHK Pekanbaru.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Hasil akhirnya akan terlihat dari dampak nyata terhadap kebersihan di Kota Pekanbaru. Intinya, jangan sampai ada lagi sampah yang menumpuk,” tegasnya.

Dengan peningkatan anggaran, penambahan armada pengangkut, serta dukungan peralatan di sejumlah depo persampahan, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan sampah dan mewujudkan lingkungan Kota Pekanbaru yang lebih bersih. (rp.ind/*)

Tags : sampah, urus sampah, pekanbaru, pelayanan sampah, anggaran pengelolaan sampah, News Kota,