Pekanbaru   2026/07/15 9:10 WIB

Hasil Audit BPK RI Pendapatan Pekanbaru Melonjak 40,85 Persen

Hasil Audit BPK RI Pendapatan Pekanbaru Melonjak 40,85 Persen
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menorehkan kinerja keuangan yang impresif sepanjang Tahun Anggaran 2025.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru melonjak 40,85 persen."

"Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp3,227 triliun dan terealisasi Rp3,225 triliun atau 99,93 persen," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Senin (13.7).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,225 triliun atau 99,93 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,227 triliun.

PAD mencatat lonjakan signifikan hingga 40,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Markarius, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 meningkat sebesar Rp444,9 miliar atau 16 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp2,78 triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut terutama ditopang oleh performa PAD yang melampaui target. Dari target sebesar Rp1,2 triliun, realisasinya mencapai Rp1,3 triliun atau 100,14 persen.

"Realisasi PAD meningkat sebesar Rp377,408 miliar atau 40,85 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp923,858 miliar," kata Markarius.

Sementara itu, pendapatan transfer juga menunjukkan kinerja positif. Dari target sebesar Rp1,92 triliun, realisasinya mencapai 99,79 persen atau sekitar Rp1,92 triliun.

Angka tersebut meningkat Rp67,55 miliar atau 3,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,85 triliun.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga membukukan penerimaan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11,228 juta, meski tidak dianggarkan dalam APBD.

"Pendapatan tersebut berasal dari hibah dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Di sisi belanja, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran belanja daerah dan transfer sebesar Rp3,24 triliun.

Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp2,98 triliun atau 92,06 persen, meningkat Rp228,49 miliar atau 8,28 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan pagu Rp2,74 triliun dan realisasi Rp2,58 triliun atau 94,44 persen. Nilai tersebut naik Rp123,91 miliar atau 5,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja modal terealisasi Rp401,40 miliar atau 86,22 persen dari anggaran sebesar Rp465,57 miliar. Realisasi ini meningkat Rp106,154 miliar dibandingkan tahun 2024.

"Realisasi belanja modal ini mencerminkan meningkatnya investasi pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dan aset daerah," ungkap Markarius.

Untuk belanja tidak terduga, dari alokasi Rp41,21 miliar, realisasinya hanya Rp64,665 juta atau 0,16 persen.

Dana tersebut digunakan untuk pengembalian kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan pada APBD 2025.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp28,08 miliar dengan tingkat realisasi 73,35 persen. Capaian ini meningkat Rp11,56 miliar atau 128,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp5 miliar terealisasi 100 persen, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang nihil.

"Dengan capaian tersebut, pembiayaan neto Pemko Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp15,60 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 67,57 persen," pungkas Markarius. (rp.ind/*)

Tags : pendapatan asli daerah, pad, pekanbaru, pad meningkat, pad 2025 meningkat,