Headline Sorotan   2022/11/05 23:22 WIB

Jurus Jitu BUMA LAM Riau 'Mengecap' Manisnya Blok Rokan, 'Tetapi Terancam Dibekukan'

Jurus Jitu BUMA LAM Riau 'Mengecap' Manisnya Blok Rokan, 'Tetapi Terancam Dibekukan'

"Badan Usaha Milik Adat (BUMA) dalam sepak terjangnya untuk ikut berbisnis di Blok Rokan seakan perjuangan yang tak berujung"

oordinator Indonesian Corruption Investigation (ICI) menyikapi sepak terjang Badan Usaha Milik Adat (BUMA) dibawah kendali Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Syahril Abu Bakar yang memiliki jurus jitu untuk mengecap manisnya Blok Rokan.

"Jurus jitu BUMA LAM Riau dalam sepak terjangnya di Blok Rokan dinilai hanya perjuangan yang tak berujung."

"Melalui Ketua DPH LAM Riau yang dipimpin Datuk Syahril Abu Bakar kemarin itu meyakini peluang BUMA untuk mengelolah Blok Rokan terbuka lebar," kata H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE, Koordinator ICI, tadi sore ini, Sabtu (5/11/2022).

Sebelumnya Syahril Abu Bakar sudah mengemukakan tekad pihaknya mempersiapkan BUMA dalam skema business to business (B to B).

Selain itu merujuk pada hasil rapat panitia kerja (panja) migas Komisi VII DPR RI yang berlangsung di gedung daerah Provinsi Riau. 

Syahril juga mengaku dalam perjalanannya sudah memperjuangkan BUMA dengan melakukan komunikasi pada pihak Pertamina dan juga Direktorat Jenderal Migas. 

Darmawi Wardhana

Tetapi Darmawi kembali menyebutkan hasil pembicaraannya dengan Syahril Abu Bakar melalui telepon sore tadi, tidak mengaku kalau BUMA terancam dibekukan.

Pasalnya, sangat memungkinkan BUMA dibekukan karena Syahril Abu Bakar yang kini tidak lagi secara resmi menjabat DPH LAM Riau, melainkan sudah diganti oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri Marjohan Yusuf dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR hasil musyawarah besar luar biasa (Mubeslub) yang digelar, Sabtu 16 April 2022 lalu di Hotel Alpa yang dilantik Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi.

Sementara itu masa Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia (CPI) dijabat Albert Simanjuntak, mengungkapkan operasional PT CPI merupakan operasi yang besar dan kompleks.

Hal ini lantaran luasnya wilayah operasional di Blok Rokan, melintasi 7 kabupaten/kota dengan rentang operasional mencapai 6.264 kilometer. 

Operasional yang luas tersebut melibatkan kurang lebih 20.000 mitra kerja,2.900 pegawai dengan 69 juta jam kerja pertahun.

"Dengan 4.500 kendaraan perhari, 13.600 total sumur, dan 5,1 juta barel kapasitas penyimpanan. Serta 3.000 kilometer jaringan tramisi," ujarnya. 

Tapi Syahril Abu Bakar melakukan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, bahkan hingga ke Pengadilan Tinggi (PT) atas hasil Mubeslub kubu Marjohan Yusuf yang kini masih berlangsung, kata Darmawi mengulang pernyataan Syahril Abu Bakar.

Sementara Marjohan Yusuf dikonfirmasi masalah terkait BUMA hasil cetusan Syahril Abu Bakar, apakah akan dilanjutkan atau tidak belum bisa menjawab.

Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Syahril Abubakar

Mengingat kembali seperti diucapkan Syahril Abu Bakar, kalau BUMA dibentuk LAM Riau kemarin itu untuk mengolah ladang minyak di Riau bertujuan untuk berupaya mencari kesempatan merangkul 39 persen saham Blok Rokan.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina selaku pengelolah akan menjadi pemilik dominan saham Blok Rokan. Sementara pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah akan memperoleh participating interest 10 persen.

Tetapi Darmawi menilai wajar dan logis jika LAM Riau menggunakan dana pihak ketiga dalam pengelolaan 39 persen saham Blok Rokan baik melalui kerjasama maupun penggalangan sumber pembiayaan dalam penubuhan BUMA. 

"Wajar dan logis ya di saat kelangkaan financing," katanya.

Tetapi perlu dipertimbangkan membawa pihak lain sebagai mitra di dalam mengambil Participating Interest (PI) jangan sampai membebani BUMA yang akan dibentuk, karena share kepemilikan akan menjadi lebih besar pihak lain sehingga pengambilan keputusan menjadi tidak seimbang, kata dia.

Menurutnya, disaat Pemprov Riau memiliki BUMD yang potensial untuk ikut memainkan peran, yaitu PT Bumi Siak Pusako atau PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), juga ada LAM Riau melalui BUMA.

"Menilik data produksi dari BUMD pengelola minyak, Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) - Pertamina Hulu Energi (PHE) dalam 3 tahun terakhir, kemarin itu sudah jeblok." 

"Pada tahun 2016 produksi BOB mencapai 12, 1 ribu barel per hari menjadi hanya 10,6 ribu barel per hari pada 2019 lalu, apalagi jika dibanding awal produksi PT BSP yang mencecah angka 41 ribu barel per hari. Dari sisi finansial, BUMD dan BUMA harus menyiapkan investasi sekitar 7 milyar dolar selama 20 tahun," ujarnya.

Apalagi bahagian 39 persen dari PI yang 10 persen berarti LAM harus menyediakan 2,67 mliyar dolar dalam 20 tahun atau setara Rp37,24 triliun.

Angka ini menjadi sensitif ketika menelaah kemampuan BUMD, BUMA atau bahkan APBD saat ini.  

"Perlu adanya inovasi pembiayaan dalam merebut peluang ini, baik oleh Pemda, BUMD maupun BUMA," sebutnya.

Blok Rokan memang tidak dipungkiri suatu daerah yang memiliki konsesi mencapai 6.220 km2, dengan 96 lapangan minyak, yang bepotensi berada di Duri, Minas, dan Bekasap dengan total produksi 200 rb barel lebih per hari atau sekitar 25% minyak nasional.

"Pada 8 Agustus 2021 kemarin Wilayah Kerja Migas Blok Rokan itu dikelola oleh PT Pertamina yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia. Tetapi proses peralihan itu Pertamina harus kerja ekstra untuk meningkatkan kapasitas produksi, serta menjaganya agar tidak terlalu jauh penurunannya," sebutnya. 

"Pertaminan siap mengucurkan investasi sekitar US$70 miliar selama 20 tahun untuk belanja modal (belum termasuk belanja operasional)," terangnya.

Selain harus ekstra kerja keras meningkatkan produksinya, Pertamina juga harus membuka peluang bagi investor manapun yang tertarik untuk bermitra, dengan tujuan untuk memitigasi risiko, yakni risiko teknologi dan juga risiko pendanaan.

"Pertamina akan melepas sebagian share nya, termasuk kewajiban 10% kepada BUMD."

"Hal ini sesuai Kepmen ESDM No 1923K/10/MEM/2018 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) di Blok Rokan," kata dia.

Tetapi dalam satu sisi LAM Riau waktu dibawah pimpinannya Syahril Abu Bakar menyatakan siap untuk mengelola Blok Rokan, setelah masa konsesi PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) habis di Blok Rokan pada tahun 2021 lalu.

Kesiapan itu ditunjukkan LAM Riau dengan mengirimkan surat resmi kepada Pertamina untuk mengelola Blok Rokan di 39 persen. Sebab 51 persen masih tetap dikelola Pertamina dan 10 persen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.

Jadi saat ini waktu berjalan terus, malah terjadi perubahan Syahril Abu Bakar kini tidak lagi memimpin LAM Riau melainkan sedang dalam proses tuntutanya. Sementara BUMA telah dipersiapkan untuk bekerjasama dengan badan usaha swasta yang lebih profesional yang nantinya ikut dalam pengelolaan usaha perminyakan, "tetapi semua bakalan menjadi sirna," ucap Darmawi. 

'Pengukuhan pengurus LAM Riau dinilai kontroversi'

Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau masa khidmat 2022-2027 sudah dilantik walaupun disaat yang sama kubu Syahril Abubakar sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekabaru.

Namun oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang juga sebagai pucuk tertinggi di LAMR tetap melakukan pelantikan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru Jumat 29 April 2022 kemarin.

Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR akan menghadapi tugas berat.

Datuk Setia Amanah memberikan amanah pada keduanya sebagai pucuk Ketua di LAMR yang memiliki tanggung jawab besar dipercayakan oleh mayoritas unsur LAMR, kabupaten/kota di Riau.

Pengukuhan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau masa khidmat 2022-2027.

Menurut Gubri, sejalan serta selaras dengan itu pula kepercayaan dari sejumlah masyarakat Melayu, pemangku adat dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya tertumpu pada pengurus baru tersebut.

"Melalui kesempatan ini kami mengharapkan agar kepengurusan yang baru ini, dudukanlah tugas dan tanggung jawab yang jelas antara dewan kehormatan adat, majelis kerapatan adat, dewan pimpinan harian, lembaga adat. Dan tentunya harus jelas peran kewenangan masing-masing," ujarnya, .

Orang nomor satu di Riau ini juga menginginkan begitu pula dengan Lembaga Adat Melayu kabupaten kota se Provinsi Riau dengan Lembaga Adat Provinsi Riau. Sehingga tidak bisa bercampur aduk kewenangan dari masing-masing lembaga tersebut.

"Harus jelas. Sehingga tidak sekejap ke sana dan sekejap ke sini sesuai keinginan hati," ucapnya.

Datuk Seri Setia Amanah ini mengungkapkan, banyak yang sontak membuka mata dan pikiran akan peristiwa yang terjadi, sehingga saat ini Lembaga Adat Melayu Riau menjadi pusat perhatian serta pembicaraan banyak pihak.

Terang Gubri, tentu hal ini membuktikan bahwa posisi LAM Riau sangat penting sebagai simbol nilai dan adab bagi masyarakat Melayu Riau. Apalagi bagi keseimbangan Negeri Melayu yang menjunjung sejarah keberadaan kebudayaan Melayu di negeri ini.

Melalui kesempatan ini juga, Gubri sampaikan tentang urgensi dalam pengelolaan kebudayaan, bahwa ia kembali mengemukakan antara pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan, yang dalam hal ini para pemangku adat hendaknya terus selaras dalam mewujudkan kemaslahatan bersama di bidang kebudayaan.

"Dengan begitu kita saling mengutamakan musyawarah dalam setiap menentukan langkah dan arah kebijakan di lingkup adat Budaya Melayu di negeri ini," ujarnya.

Ia menginginkan, segala sesuatunya harus dipikirkan dengan akal yang berlandaskan iman dan ihsan. Baik dan benarnya sudah sedemikian rupa dijabarkan melalui tunjuk ajar Melayu.

"Tunjuk ajar Melayu yang merujuk kepada tuntunan Agama Islam, sebagaimana kita maklumi adat bersendikan sarak, sarak basendi Kitabullah," tutupnya.

'Tetapi BUMA tetap ditolak'

Salah satu penolakan ini datangnya dari Anak Kemenakan yang tergabung dalam Forum Anak Kemenakan (FAK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang menolak LAMR mendirikan BUMA.

Wacana LAMR mendirikan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) dalam rangka ambil bagian dalam pengelolaan Blok Rokan dinilai tidak mewakili aspirasi seluruh masyarkat Riau khususnya masyarakat adat Riau.

"Jujur saja kita tak tahu apa itu BUMA? Kalau dikatakan badan usaha milik adat, badan usaha bagaimana, apakah bentuknya perusahaan, kemudian milik siapa, oleh siapa dan untuk siapa? Kalau bentuknnya BUMD jelas ada komisarisnya ditentukan pemerintah daerah dan hasilnya jelas untuk pendapatan daerah kalau BUMA untuk siapa?," kata Ketua FAK Rohul Heri Bin Rosihan, pada Senin 15 Maret 2021 lalu.

Pendirian BUMA yang dimotori sejumlah oknum kelompok LAMR Riau tidak mewakili aspirasi seluruh masyarkat Riau khususnya masyarakat adat Riau.

Menurut Heri, sikap LAMR Riau yang terang-terangan ingin masuk dalam bisnis minyak Blok Rokan dengan mendirikan BUMA dinilai telah menjatuhkan marwah Riau.

Heri mengibaratkan sikap LAMR Riau ini seperti "Berebut kerja di rumah sendiri, sehingga lupa sebagai tuan rumah".

Heri juga menduga Pendirian BUMA diboncengi kepentingan oknum dan kelompok yang tendensius mengejar kepentingan mereka dengan mengatasnamakan "marwah rakyat Riau" untuk ambil bagian dalam bisnis minyak pengelolaan Blok Rokan yang sejatinya hanya menguntungkan kelompok tertentu bukan menguntungkan masyarakat Riau.

Alih-alih mengejar bisnis minyak Blok Rokan dengan modus mendirikan BUMA, Forum Anak Kemenakan (FAK) Rohul lebih setuju jika LAMR Riau fokus mendorong pemerintah pusat memberikan kemerdekaan yang hakiki bagi masyarakat Riau dengan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa seperti halnya Aceh.

"Hasil kekayaan alam Riau bisa diarahkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat Riau."

"Makanya kami dari Forum Anak Kemenakan lebih mendorong dilaksanaknaya sidang majelis istimewa atau Kongres Rakyat Riau (referendum) untuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Dekrit/Perpres/ Undang-undang menjadikan Riau Daerah Istimewa sehingga Riau berdaulat mengelola kekayaannya Riau sendiri," tegasnya.

Menurut Heri tuntutan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa adalah hal yang wajar mengingat kontribusi Riau selama ini kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumur minyak dan pompa angguk tertua di Minas.

"Daerah Istimewa ini bisa diwujudkan dalam bentuk Otorita atau pendirian BP migas khusus bagi Riau sehingga pendapatan migas Riau itu bisa langsung dikelola oleh riau untuk kesejahteraan masyarakat Riau."

"Migas Riau selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar buat negara. Tapi ironisnya, pendapatan Migas yang disalurkan kembali pemerintah ke Riau tidak menunjukan rasa keadilan. Hampir tiap tahun Riau mengemis meminta DBH Migas kepada pusat. Itupun banyak sekali potongan dan tunda Salur. Kepentingan besar ini yang seharusnya kita perjuangan bersama mengembalikan Riau Berdaulat di negerinya sendiri," pungkasnya. (*)

Tags : Badan Usaha Milik Adat, Jurus Jitu BUMA LAM Riau, Mengelola Blok Rokan, BUMA Terancam Dibekukan, News ,