PEKANBARU - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau.
"Kepsek dan Panitia SPMB bermain curang terlibat gratifikasi dan titipan siswa diberi sanksi."
"Jangan coba-coba menerima bingkisan gratifikasi. Kalau terbukti, akan kami berikan sanksi. Semua kepala sekolah tanpa terkecuali," tegas Plt Gubri SF Hariyanto, Senin (15/6).
SF Hariyanto, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik gratifikasi, titipan siswa, maupun berbagai bentuk kecurangan yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik baru.
Peringatan tegas tersebut disampaikan SF Hariyanto kepada seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana SPMB agar menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, proses penerimaan murid baru harus berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
Tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap calon peserta didik tertentu, termasuk melalui praktik titipan maupun manipulasi data yang bertentangan dengan ketentuan.
Ia menegaskan bahwa setiap peserta harus mengikuti proses seleksi berdasarkan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, seluruh panitia diminta bekerja profesional dan tidak tergoda memanfaatkan momentum penerimaan murid baru untuk kepentingan pribadi.
Selain mengingatkan pihak sekolah, SF Hariyanto juga meminta para orang tua lebih berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan uang maupun fasilitas lainnya.
"Orang tua jangan percaya dengan janji-janji dari pihak luar. Kalau memang memenuhi syarat dan sesuai aturan, Insyaallah masuk," ujarnya.
Ia menilai masih ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari tingginya antusiasme masyarakat saat proses penerimaan murid baru berlangsung.
Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pengawasan secara ketat selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik maupun masyarakat.
"Kita siap mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih. Panitia sekolah harus bekerja dengan jujur. Jangan ada rekayasa. Kalau ditemukan kecurangan, akan diberikan sanksi," katanya.
Di sisi lain, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak hanya fokus pada sekolah negeri, tetapi juga terus memberikan dukungan terhadap sekolah swasta sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di Riau.
"Kita dukung sekolah negeri, sekolah swasta juga kita dukung. Yang penting jangan sampai ada pelanggaran aturan dalam proses penerimaan murid baru ini," tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Riau ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, proses penerimaan murid baru diharapkan mampu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan sesuai haknya. (*)
Tags : penerimaan siswa baru, psb, sistim penerima murid baru, spmb, kepsek dan panitia menerima gratifikasi dan titipan siswa disanksi, kepsek dan panitia jangan curang, News Kota,