News   2022/03/31 16:10 WIB

Konflik Lahan Masyarakat yang 'Ditangani' Pansus Riau, 'Didukung Kantor Staf Presiden'

Konflik Lahan Masyarakat yang 'Ditangani' Pansus Riau, 'Didukung Kantor Staf Presiden'
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, Marwan Yohanis

PEKANBARU - Konflik lahan masyarakat dengan perusahaan yang ditangani Panitia Khusus DPRD Riau di dukung Kantor Staf Presiden (KSP).

"Kantor Staf Presiden (KSP) siap mendukung Pansus dalam menuntaskan laporan konflik lahan di Riau."

"Pansus sendiri sudah memaparkan data-data hasil rapat dengar pendapat dan tinjauan lapangan di lokasi konflik. KSP mewanti-wanti bahwa setelah nanti pansus membuat rekomendasi terus dikawal. Jangan dibiarkan. Sebab, kadang rekomendasi yang kita buat tidak dieksekusi oleh eksekutif. Itu jadi persoalan," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Marwan Yohanis, pada media, Rabu (30/3/2022) kemarin.

Marwan menyampaikan berdasarkan hasil pertemuan dengan KSP di Jakarta pada Selasa 29 Maret 2022 dalam rapat dihadiri Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, Tenaga Ahli Utama Usep Setiawan, dan Tenaga Ahli Madya Sahat sudah disampaikan.

Pihaknya menyampaikan tentang konflik-konflik yang terjadi sebelum pansus dibentuk hingga progres penanganan 19 laporan yang ditindaklanjuti oleh Pansus.

"Kita sangat senang sekali dan sangat berterima kasih karena mereka sangat merespons laporan kita. Bahkan pihak KSP membaca item laporan satu per satu dan menanyakannya dengan detail," ujar Politisi Gerindra ini.

KSP langsung membuat perencanaan penyelesaian konflik. Pansus diminta melengkapi data-data 19 laporan tersebut dalam waktu 10 hari. 

"Pertama, penanganan jangka pendek menyangkut hajat hidup orang banyak seperti menyangkut akses yang ditutup perusahaan. Ini jadi urgent action supaya masyarakat bisa beraktivitas. Kedua, mereka juga membuat perencanaan tindak lanjut dari temuan-temuan itu," terang Marwan.

Pansus segera menyiapkan data-data terkait lokasi, luas lahan, dan lain-lain untuk dibahas pada rapat koordinasi selanjutnya.

"Karena KSP prinsipnya kalau ada laporan masuk semua ditangani. Tapi yang lengkaplah yang jadi prioritas. Setelah itu, KSP akan mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait seperti BPN, KLHK, dan lain-lain," sebutnya.

Sebelumnya, Pengamat lingkungan hidup dari Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Dr Elviriadi meminta Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau merumuskan rekomendasi secara tajam.

"Rekomendasi harus diperkuat data-data temuan lapangan tim pansus."

"Pansus harus merekomendasikan secara tajam. Jangan bahasanya normatif," kata Elviriadi kepada media, Selasa (29/3/2022) kemarin.

Menurut dia, Pansus menjadi harapan masyarakat dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria dengan perusahaan baik milik negara maupun pemerintah. Sebab, konflik lahan di Riau sudah berlangsung bertahun-tahun bahkan ada yang puluhan tahun tanpa ada penyelesaian dari pemerintah.

Pansus sudah meninjau ke sejumlah lokasi konflik termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi. Di sana PT Duta Palma Nusantara menggali parit gajah sehingga memutus akses masyarakat ke kebun.

"Kalau terbukti ada tindak pidana cabut saja izin HGU perusahaan. Misalnya menemukan tindak pidana berupa parit gajah yang dibuat perusahaan, padahal belum ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Elviriadi.

Sementara masyarakat tidak mempunyai kekuatan menghadapi massa bayaran dari perusahaan ketika konflik memanas. Padahal, masyarakat mempertahankan tanah hak milik mereka dan tanah ulayat yang diserobot perusahaan.

"Masyarakat berharap ada perlindungan hukum dari negara. Seharusnya birokrat dengarkan keluhan mereka," ujarnya.

Dalam penilaiannya, fungsi birokrasi tak berjalan dalam memverifikasi fakta-fakta lapangan terkait konflik tersebut. Pemerintah juga tak berani menjatuhkan sanksi administrasi dan perdata kepada perusahaan yang membandel.

"Dalam beberapa kasus ketika saya menjadi saksi ahli dan menjadi bagian dalam merumuskan hukumannya di PN Rokan Hulu, masyarakat menang karena saya jelaskan dengan tuntas ke majelis hakim. Biasanya perusahaan itu baru izin lokasi sudah langsung eksekusi lapangan padahal lahan warga," kata dia.

Elviriadi berharap melalui rekomendasi pansus nantinya, tanah-tanah masyarakat yang dirampas melalui skema perizinan bisa dikembalikan sebagai pemulihan hak rakyat.

"Kembalikan kepada pemilik yang sah. Kalau tanah ulayat, ya dikembalikan ke masyarakat adat," kata dia.

Tetapi Marwan Yohanis optimistis pihaknya dapat menuntaskan sengketa lahan sesuai masa kerja enam bulan sejak November 2021 hingga April 2022 mendatang.

"Saya yakin akan selesai tepat waktu karena kita terdiri dari orang-orang yang memang serius menangani persoalan ini. Semua yang terlibat di Pansus ini bersungguh-sungguh untuk melahirkan rekomendasi," kata Marwan.

Dia menjelaskan Pansus telah mengumpulkan data berdasarkan rapat dengar pendapat dengan semua pihak. Ditambah lagi temuan saat turun lapangan di lokasi-lokasi konflik yang tersebar di sejumlah kabupaten.

"Data-data yang kita temukan dari rapat dengar pendapat dan data lapangan akan kita combine. Lalu kita buat analisis hukum untuk merumuskan kesimpulan atau rekomendasi yang akan kita serahkan kepada pemerintah," kata Marwan. (*)

Tags : Konflik Lahan Masyarakat, Panitia Khusus Tangani Konflik Lahan, Pansus Riau, News, Kantor Staf Presiden Dukung Pansus DPRD Riau,