News   2021/01/19 20:46 WIB

KPK Apresiasi Kerjasama PLN dan BPN, Aset Tanah Riau 'Terselamatkan Rp100 Miliar'

KPK Apresiasi Kerjasama PLN dan BPN, Aset Tanah Riau 'Terselamatkan Rp100 Miliar'

PEKANBARU - Kerja sama antara PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat penyelamatan aset yang dimiliki perseroan.

KPK juga apresiasi karena Aset tanah PLN terselamatkan senilai Rp100 miliar, secara akumulatif hingga pertengahan Januari 2021, total penyelamatan aset negara di Riau dari senergitas ini mencapai 982 sertifikat dari 2.948 bidang tanah. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Riau M Syahrir kepada General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), di Kota Pekanbaru, Selasa 19 Januari 20201 disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Didik Agung Widjanarko.

Selain itu Kakanwil ATR/BPN Riau M Syahrir memberikan apresiasi kepada PT PLN atas sinergi ini, sehingga sertifikat yang terbit sangat signifikan. "Kami masih mengalami kendala dalam proses pensertifikatan di antaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan, serta kepala desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah kerana tidak menjabat sebagai kepala desa pada saat itu, serta beberapa kendala dari Pemkot Pekanbaru," kata Syahrir pada media, Selasa (19/1).

Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK menyampaikan agar PLN bersurat ke Pemkot Pekanbaru dengan tembusan ke KPK, sehingga pihaknya akan turun untuk permasalahan ini. Didik juga menyatakan bahwa berkat sinergi antara PLN, KPK dan ATR/BPN, aset negara yang berhasil diselamatkan senilai lebih dari Rp 100 miliar. "Adapun nilai aset tanah yang telah diselamatkan dari kolaborasi ini lebih dari Rp 100 miliar," sebutnya.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager Unit Induk PLN se Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019. (*)

Tags : Pekanbaru, Aset Negara, Aset PLN Riau,