Pilkada   2024/05/17 9:33 WIB

KPU Riau Lantik 857 Orang PPK untuk Pilkada 2024 di 12 Kabupaten/Kota

KPU Riau Lantik 857 Orang PPK untuk Pilkada 2024 di 12 Kabupaten/Kota

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - 857 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau dilantik hari ini.

"KPU Riau melantik 857 orang PPK untuk Pilkada 2024."

"Dari 860 orang anggota PPK terpilih untuk 172 kecamatan, yang dilantik baru 857 orang, sementara tiga orang lainnya berhalangan hadir dan akan dilaksanakan pelantikan susulan yaitu satu orang anggota PPK dari Kabupaten Siak dan dua orang anggota dari Kabupaten Indragiri Hilir," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (16/5).

Nugroho Noto Susanto menjelaskan bahwa total PPK berjumlah 860 orang namun tiga diantaranya berhalangan hadir saat pelantikan serentak.

Ia mengungkapkan bahwa ia memiliki tujuh pesan kepada seluruh PPK yang baru dilantik.

"Pertama, PPK adalah perpanjangan dari KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi. Maka PPK harus satu komando sebagai organisasi vertikal di KPU," ujarnya.

Kedua, lanjut Nugi, marwah Pilkada ada di tangan penyelenggara Pemilihan. Maka integritas, soliditas, loyalitas harus dijaga.

"Ingat, saudara dilantik hari ini dalam kapasitas saudara sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk melaksanakan Pilkada Beradab di Provinsi Riau. Maka bersikaplah sebagai penyelenggara Pemilihan," tegasnya.

Selanjutnya yang ketiga, Nugi berpesan bahwa baik-buruknya organisasi PPK bergantung pada kekompakan anggota dan sekretariat.

"Maka kami pesankan agar PPK solid tanpa friksi perpecahan. Kami tidak mau mendengar setelah dilantik hari ini terjadi keributan baik karena faktor ketidaksamaan pandangan, latar belakang organisasi yang berbeda, atau tata kelola keuangan," sebutnya.

"Kami tahunya saudara semua adalah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang merupakan bagian dari organisasi KPU," paparnya.

Keempat, Nugi menambahkan, Pilkada serentak tidak lama lagi atau hanya ada waktu sekitar enam bulan efektif.

Kelima, di atas PPK ada organisasi KPU Kabupaten/Kota. PPK diharuskan melakukan koordinasi segera ke KPU Kabupaten/Kota tentang pekerjaan yang harus segera dilaksanakan. Di antara tugas lain yang menanti adalah pembentukan sekretariat.

"Keenam, kepada KPU Kabupaten/Kota, kami ucapkan terima kasih yang telah bertungkus lumus melakukan seleksi badan adhoc PPK sejak pengumuman pendaftaran hingga pelantikan/pengangkatan sumpah janji," katanya.

Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras saudara semua. Namun pekerjaan kita belum selesai, kita masih harus menyelesaikan tahapan seleksi PPS yang sudah masuk pada tahapan ujian tertulis. KPU Riau memohon agar semua anggota KPU Kabupaten/Kota dan jajaran sekretariat melakukan sinergi yang baik, menyukseskan tahapan seleksi PPS secara bermartabat," sebutnya.

Terakhir, Nugi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik.

"Semoga Pilgubri 2024 dapat terlaksana secara Bersih, Adil, damai dan bertanggung jawab (Beradab)," tutupnya.(*)

Tags : komisi pemilihan umum, kpu riau, kpu lantik ppk, pilkada 2024, ppk di 12 kabupaten/kota,