News   2026/07/02 22:19 WIB

Mahasiswa Desak Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Lahan HGU PT SBP

Mahasiswa Desak Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Lahan HGU PT SBP

PEKANBARU - Mahasiswa melakukan demo di depan Markas Polda Riau, Kamis 2 Juli 2026.

Gelombang desakan terhadap Polda Riau kembali mencuat, mahasiswa meminta Ditreskrimum segera menetapkan tersangka dugaan penjualan lahan HGU PT SBP secara melawan hukum.

Mereka menilai penyidikan telah memiliki alat bukti memadai sehingga penanganan perkara tidak layak berlarut.

Puluhan mahasiswa menyampaikan tuntutan melalui aksi damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk serta menyampaikan orasi bergantian selama demonstrasi berlangsung.

Seluruh tuntutan diarahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Massa menyoroti penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau. Penyidikan tersebut berlanjut melalui penerbitan SPDP Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Direskrimum. Mahasiswa menilai tahapan penyidikan telah berlangsung cukup panjang sejak awal 2025.

Koordinator lapangan aksi, Ismail Sayuti, menyampaikan penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti penting. Bukti tersebut mencakup keterangan saksi, pendapat ahli, dokumen transaksi, bukti transfer, serta hasil pengukuran lahan. Seluruh bukti dinilai cukup membawa perkara menuju penetapan tersangka.

“Kami meminta Dirkrimum Polda Riau bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai proses penegakan hukum terhambat hanya karena pihak terlapor merupakan pejabat atau politisi,” kata Ismail Sayuti.

Mahasiswa menegaskan penegakan hukum wajib berjalan tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang. Mereka berharap penyidik mempercepat proses hukum sesuai ketentuan berlaku. Kepastian hukum dinilai penting menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain penetapan tersangka, massa meminta penyidik mengembangkan penyidikan terhadap seluruh pihak terkait.

Dugaan praktik mafia tanah juga diminta diungkap secara menyeluruh.

Mahasiswa menilai pengungkapan jaringan dugaan pelaku akan memperjelas konstruksi perkara.

Penyidikan menyeluruh dianggap mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak. Langkah tersebut juga dinilai memperkuat kepastian hukum dalam sengketa lahan.

Aksi turut menyoroti perkara dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT SBP. Kasus tersebut sedang ditangani Polres Indragiri Hulu berdasarkan laporan polisi tertanggal 1 Juni 2026. Massa meminta penyidik mempercepat seluruh proses penanganan perkara.

Demonstran mendesak penangkapan tiga terduga pelaku berinisial Andi Irawan, Samsir alias Kucil, serta Anggi.

Mereka meminta kepolisian segera menerbitkan daftar pencarian terhadap ketiga nama tersebut. Dugaan aktor intelektual penyerangan juga diminta segera diungkap.

Mahasiswa turut meminta penyidik mengusut dugaan ancaman menggunakan senjata api terhadap karyawan PT SBP.

Mereka berharap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana diproses secara tuntas. Penanganan menyeluruh dinilai mencegah munculnya konflik berkepanjangan.

“Kami mendukung penuh Polda Riau mengungkap perkara ini secara profesional. Semua warga negara memiliki kedudukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, profesi, maupun latar belakang politik,” ujar Ismail Sayuti.

Demonstrasi berlangsung tertib hingga seluruh tuntutan disampaikan kepada perwakilan kepolisian. Aparat tetap melakukan pengamanan selama aksi berlangsung.

Mahasiswa menegaskan pengawalan terhadap proses hukum terus dilakukan hingga perkara memperoleh kepastian hukum. (*)

Tags : Mahasiswa, mahasiswa demi, pekanbaru, mahasiswa usut PT SBP, mahasiswa minta polisi usut PT SBP, News,