Pelalawan   2023/06/15 12:41 WIB

Pemkab Pelalawan Launching Kebijakan TAKE Berbasis Lingkungan 

Pemkab Pelalawan Launching Kebijakan TAKE Berbasis Lingkungan 
Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Ketua DPRD berphoto bersama Kades yang menerima simbolis insentif TAKE 2023.

PELALAWAN, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan secara resmi melaunching kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE). Bertajuk "Pelalawan Sejuk untuk mewujudkan Pelalawan Maju" pada akhir Januari lalu.

Bupati Pelalawan, H Zukri menyebut, program "Pelalawan Sejuk" merupakan program prioritas yang diharapkan dengan kebijakan TAKE. Ini menjadi pemicu dan motivasi bagi pemerintah desa agar tujuan program ini dapat tercapai dalam waktu yang lebih cepat.

"Kita targetkan 2023-2024 program ini berjalan secara massif," ujar Zukri.

Zukri mengatakan, program ini adalah bentuk komitmen Pemkab Pelalawan bahwa alam dan seisinya adalah tanggung jawab bersama.

"Ciptaan Tuhan ini harus kita lindungi dan kita perbaiki. Kalau ada kerusakan yang terjadi, ini waktunya kita perbaiki," tegas Zukri.

Zukri berharap, dengan penerapan skema TAKE dapat mewujudkan Pelalawan Sejuk dan dapat memberikan motivasi. Terutama bagi camat dan kepala desa untuk serius dalam pengelolaan lingkungan.

"Artinya akan ada insentif kepada seluruh desa yang peduli dengan lingkungan dan sesuai dengan program Pelalawan Sejuk. Kami sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah menyiapkan banyak skema, Pelalawan Sejuk diharapkan bukan hanya tagline. Maka kita mempersiapkan infrastruktur untuk mewujudkan program ini, salah satunya dengan menyiapkan bantuan bibit tanaman sebanyak satu juta pohon sampai 2024," jelas Zukri.

Lebih lanjut Zukri mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan sejumlah lahan hutan yang sudah banyak menjadi lahan perkebunan sawit.

"Kita takut, semakin hari, nama taman nasional akan berubah. Yang saya takutkan (berubah) menjadi taman sawit. Maka pemerintah desa dan kecamatan harus betul-betul serius menjaga ekosistem yang besar ini," jelas Zukri.

Dia juga ingin memastikan bahwa pemerintah desa bisa menjadi mempertahankan hutan yang ada dan dapat menanam kembali.

"Maka kepala desa secepat mungkin mendata berapa kebutuhan tanaman di setiap desanya. Pastikan pekarangan dan jalan dihijaukan," katanya.

Zukri menyampaikan, program Pelalawan Sejuk merupakan pekerjaan yang mulia. Bahkan, dirinya memberi tagline program ini dengan "Sedekah Oksigen".

"Sedekah Oksigen adalah menanam sebanyak-banyaknya agar memproduksi oksigen dan menyerap banyak karbon. Ini akan berdampak sangat luar biasa. Selagi tanaman itu tumbuh semuanya akan dapat pahala," terangnya.

Katanya, dampak dari program ini adalah lingkungan akan semakin sejuk, maka akan dapat menikmati lingkungan yang nyaman. Pihaknya berharap program ini juga berdampak pada wisata, maka harus didorong di setiap kecamatan dan desa memiliki keunggulan masing-masing. 

Sedangkan kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi ini merupakan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa yang dinilai melalui tiga aspek dan 22 variabel. Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) merupakan salah satu skema yang dijalankan dalam konsep Ecological Fiscal Transfer (EFT) di mana Pemkab mengalokasikan dana fiskal ke desa penerima manfaat berupa insentif keuangan melalui Bantuan Keuangan (BANKEU).

Dengan adanya Transfer Anggaran tersebut nantinya dapat memberikan manfaat kepada kabupaten/kota dan desa-desa penerima manfaat terhadap pencapaian target pembangunan. Masing-masing sektor dengan mengutamakan formulasi pencapaian utama terletak pada capaian kinerja utama pada tingkat ekologi.

Dalam hal ini baik pada, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan persampahan, ketangguhan terhadap bencana, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Serta pembangunan rendah karbon.

Ditambahkan bupati, pelaksanaan skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi, tentunya harus didukung sebagai wujud kepedulian terhadap ancaman lingkungan hidup yang sering dan sedang berlangsung.

Artinya, untuk mewujudkan program dan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup. Tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan tetapi peran penting dan strategis pemerintahan desa juga sangat diharapkan.

Selanjutnya Bupati Pelalawan juga menyampaikan pentingnya bahwa pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Sangat memerlukan strategi pembangunan yang seimbang dengan pelestarian lingkungan hidup.

"Kondisi yang harus di perhatikan sekali adalah ancaman dari bahayanya kebakaran hutan dan lahan serta abrasi untuk daerah yang ada di pesisir Kabupaten Pelalawan. Transferan Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi tersebut  jika tidak dikelola secara baik terukur terarah dan berkelanjutan tentunya akan memberi dampak negatif bagi kehidupan masyarakat," katanya.

Jadi, sambungnya, dengan adanya insentif fiskal berbasis ekologi dimana bagi desa-desa  yang peduli dengan lingkungan hidup akan mendapat insentif, ancaman lingkungan hidup yang mengkhwatirkan akan bisa diminimalisir. 

Bupati Pelalawan H. Zukri juga menambahkan, launching TAKE Kabupaten Pelalawan ini merupakan sebagai langkah pelaksanaan program Pelalawan Sejuk untuk mewujudkan Pelalawan Maju.

"Maka dari itu program ini perlu di sosialisasi dan diseminasikan kepada seluruh stakeholder terkait yang berhubungan dengan kebijakan TAKE," tutup Bupati.

Dalam acara Launching Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi, Bupati Pelalawan juga sekaligus menyerahkan secara simbolis insentif TAKE Kabupaten Pelalawan periode tahun 2023. Desa yang mendapatkan kategori terbaik pada tahun 2023 adalah terbaik pertama di peroleh oleh Desa Sialang Bungkuk, Kecamatan Bandar Petalangan, terbaik dua yakni Desa Ukui II kecamatan Ukui, dan terbaik tiga yakni Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui. 

Penyerahan insentif langsung diserahkan oleh Bupati Pelalawan H. Zukri yang di dampingi oleh Sekda Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, program officer the Asia Foundation dan FITRA Riau.

Intinya, transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) merupakan salah satu skema yang dijalankan dalam konsep Ecological Fiscal Transfer (EFT) dimana Pemerintah Kabupaten mengalokasikan dana fiskal ke Desa penerima manfaat berupa insentif keuangan melalui Bantuan Keuangan (BANKEU). 

Dengan adanya Transfer Anggaran tersebut nantinya dapat memberikan manfaat kepada kabupaten/kota dan desa-desa penerima manfaat terhadap pencapaian target pembangunan pada masing-masing sektor dengan mengutamakan formulasi pencapaian utama terletak pada capaian kinerja utama pada tingkat ekologi pada hal ini baik pada, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan persampahan, ketangguhan terhadap bencana, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembangunan rendah karbon. (rilis)

Tags : bupati pelalawan h zukri, pemkab pelalawan launching kebijakan take, kebijakan berbasis lingkungan ,