Pekanbaru   2026/07/11 12:31 WIB

Pemko Pekanbaru Perkuat Validasi Data JKN Bersama BPJS untuk UHC 2026

Pemko Pekanbaru Perkuat Validasi Data JKN Bersama BPJS untuk UHC 2026

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemko Pekanbaru terus memperkuat validasi data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan.

"Pemko Pekanbaru sediakan anggaran Rp80 miliar untuk UHC 2026."

"Kami ingin memastikan seluruh peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, Hazli Fedriyanto, Jumat (10/7).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar tepat sasaran sekaligus mendukung keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) pada 2026.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 guna menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.

Hazli Fedriyanto mengatakan proses validasi dilakukan melalui pemadanan data lintas instansi agar kepesertaan JKN lebih akurat.

Menurut Hazli, sinkronisasi data melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ketiga instansi akan melakukan pemadanan data secara lebih intensif.

"Data dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil harus diselaraskan. Sehingga, kepesertaan JKN benar-benar akurat," terang Hazli.

Tak hanya itu, Diskes juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan seluruh pegawai yang memenuhi syarat, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, terdaftar sebagai peserta JKN sesuai segmen kepesertaannya.

"Supaya, seluruh pegawai yang memenuhi syarat dapat terdaftar sesuai segmen kepesertaannya," jelas Hazli.

Sementara itu, untuk masyarakat miskin yang iuran JKN-nya ditanggung pemerintah melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), data mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang dikelola Dinas Sosial. Jumlah penerima bantuan tersebut mencapai sekitar 188 ribu jiwa.

Data tersebut mencakup masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5. Meski demikian, Diskes tetap melakukan penyortiran agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi persyaratan.

"Kami tetap melakukan penyortiran. Supaya, penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria," sebut Hazli dikutip dari pekanbaru.go.id.

Melalui validasi data yang lebih ketat dan dukungan anggaran sebesar Rp80 miliar, Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan program JKN dan UHC dapat berjalan lebih efektif sehingga seluruh masyarakat yang berhak memperoleh jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. (rp.ind/*)

Tags : validasi data JKN, jaminan kesehatan nasional, pekanbaru, pemko perkuat uhc, universal health coverage,