Headline Pekanbaru   2021/11/15 9:15 WIB

Pemko Siapkan Kebijakan Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Pemko Siapkan Kebijakan Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat untuk melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

"Kalau berkaitan dengan Covid-19, tentu kita mengacu kepada kebijakan pusat, artinya ketentuan PPKM Level 2 masih sama dengan yang kemarin," kata Walikota Pekanbaru Firdaus.

Diakui Pemko Pekanbaru belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait penanganan dan pengendalian Covid-19. Meski kasus Covid-19 saat ini melandai, masyarakat agar tetap disiplin.

"Masyarakat diminta untuk tidak lengah, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19."

Waspadai terjadinya gelombang penyebaran kasua Covid-19 yang lebih besar di akhir tahun mengingat di luar Jawa dan Bali kembali naik dari PPKM level 2 ke level 3.

"Daerah menyikapi pada akhir tahun akan menjadi gelombang yang mengkhawatirkan."

"Menghadapai natal dan akhir tahun kita harus waspada. Mengendalikan dengan baik, prokes yang disiplin dan juga vaksinasi yang harus dicapai," kata Firdaus seperti dirilis pekanbaru.go.id, Jumat (12/11) kemarin.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memprediksi akan ada kemungkinan terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun, terutama pada saat liburan Natal dan tahun baru 2022 mendatang.

"Diharapkan semuanya untuk melakukan upaya antisipasi tersebut," sebutnya.

Tidak terkecuali di daerah yang tentunya berimbas nantinya, terutama daerah yang rawan bersentuhan langsung dengan negeri jiran. Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat.

Meski kasus Covid-19 saat ini melandai dan terus menurun, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin. Masyarakat diminta untuk tidak lengah, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19. (*)

Tags : Kasus Covid-19 Melandai, Pekanbaru, Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Nataru,