PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengimbau warga atau penyelenggara pemotongan hewan kurban agar tidak menggunakan plastik sekali pakai, khususnya yang berwarna hitam untuk membungkus hewan kurban karena tidak ramah lingkungan.
"Jangan menggunakan kantong plastik sekali pakai, khususnya plastik hitam. Masih banyak yang menggunakan karton plastik untuk menjadi wadah daging-daging kurban, yang akhirnya menjadi timbulan sampah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau M Job Kurniawan, Rabu.
Alih-alih plastik, wadah yang disarankan, antara lain besek bambu (anyaman), daun pisang, atau wadah makanan guna ulang yang dapat dibawa sendiri oleh penerima hewan kurban.
"Jadi, lebih baiknya menggunakan wadah anyaman yang memang sudah disosialisasikan dari tahun kemarin, atau lebih baik menggunakan wadah sendiri untuk mengurangi dampak dari pencemaran lingkungan," tutur M Job Kurniawan.
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk mensosialisasikan wadah ramah lingkungan kepada penerima hewan kurban.
Imbauan tersebut masih sama seperti yang disuarakan Pemerintah Provinsi Riau dua tahun yang lalu, yakni melalui prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Idul Adha.
Eco Qurban merupakan praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan guna meminimalisir pencemaran lingkungan.
Salah satu yang diatur, yakni penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pembagian daging, seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan guna ulang pribadi daripada plastik sekali pakai. (*)
Tags : wadah hewan kurban, plastik hewan, pemotongan hewan, kurban, eco qurban riau,