PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemprov Riau mulai mempersiapkan tahapan verifikasi dan validasi terhadap gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah dinyatakan siap beroperasi.
Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap gerai memenuhi aspek administrasi, legalitas, hingga kelayakan fisik bangunan sebelum menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (7/8/2026), dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Kadisperindagkop dan UMKM Riau, Taufik OH mengungkapkan, dari total 1.892 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, sebanyak 435 koperasi telah menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan dengan progres mencapai 100 persen.
Menurut Taufik, pemeriksaan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni verifikasi administratif dan verifikasi lapangan.
Seluruh proses mengacu pada pedoman teknis yang telah ditetapkan kementerian terkait agar standar pembangunan gerai seragam di seluruh daerah.
Pada tahap administrasi, tim akan memeriksa berbagai dokumen penting, mulai dari kepemilikan lahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Keterangan Rencana Kota (KRK).
Selain itu, kelengkapan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), kontrak pekerjaan konstruksi, laporan pengawasan, rekomendasi teknis dari perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan juga menjadi bagian dari proses evaluasi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap gerai memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasional.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai, tim akan melanjutkan proses melalui inspeksi lapangan.
Pada tahap ini, kondisi fisik bangunan akan diperiksa secara langsung guna memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan hasil pembangunan di lokasi.
Sementara itu, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan, sinkronisasi data menjadi langkah awal sebelum tim turun ke lapangan.
Pemprov Riau telah menyiapkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pengumpulan data pendukung.
"Saya juga minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa untuk mendokumentasikan kondisi gerai secara visual," kata Syahrial Abdi.
Ia menjelaskan, dokumentasi visual dari pemerintah desa akan menjadi bahan awal bagi tim verifikasi sebelum dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau bertindak sebagai koordinator verifikasi dan validasi di tingkat daerah.
Selanjutnya, tim verifikasi lapangan akan melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen administrasi serta data visual yang telah dihimpun dari seluruh wilayah.
Melalui proses ini, Pemprov Riau berharap seluruh gerai Koperasi Merah Putih yang dinyatakan siap benar-benar memenuhi standar administrasi, teknis, dan fungsional sehingga mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. (*)
Tags : Koperasi Merah Putih, Riau, Verifikasi dan Validasi Koperasi Merah Putih, 435 Gerai Koperasi Merah Putih, Koperasi Merah Putih Beroperasi di Desa-Kelurahan,