News   2024/02/18 12:41 WIB

Pemprov Riau Belum Terima SK Pj Gubri Terkait Jabatan Edy Natar Habis 20 Februari 2024

Pemprov Riau Belum Terima SK Pj Gubri Terkait Jabatan Edy Natar Habis 20 Februari 2024
Ilustrasi masa jabatan gubernur habis

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Provinsi [Pemprov] Riau belum menerima Surat Keputusan [SK] Penjabat [Pj] Gubernur Riau [Gubri] terkait masa jabatan Edy Natar Nasution habis 20 Februari 2024.

"Masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution habis 20 Februari 2024."

"Hingga saat ini belum diterima. Tunggu saja, " kata Kepala Biro Tata Pemerintah Sekretariat Pemerintah Provinsi (Setdaprov) Riau, Jhon Armedi Pinem, Sabtu (17/2). 

Jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 20 Februari 2024, atau tinggal 2 hari lagi. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima SK Pj Gubernur yang akan menggantikannya.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Riau, Ikhwan Ridwan juga menegaskan hingga hari ini belum ada jadwal pelantikan Pj Gubernur Riau.

"Belum. Coba tanya ke Biro Tapem," katanya.

Disinggung mengenai namanya akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan dirinya tak mengetahui pasti informasi tersebut.

"Belum ada informasi mengenai siapa yang akan dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara," ungkapnya.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Pj Gubri untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I.

Sesuai aturan mekanisme usulan Pj Gubernur terdapat enam nama. Dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj yang dinilai cocok untuk memimpin Riau. 

Beredar informasi mencuat beberapa nama-nama calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan DPRD Riau ke pemerintah pusat, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Staf Ahli Bappenas RI Erwin Dimas.

Terakhir dari informasi yang beredar, muncul dua nama calon yang digadang-gadang akan tunjuk oleh Mendagri sebagai Pj Gubernur Riau. Dia adalah Sekdaprov Riau, SF Hariyanto dan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang. (*)

Tags : jabatan gubri, masa jabatan gubri habis, pemprov riau belum terima SK Pj Gubri, Masa Jabatan Gubri Edy Natar Habis 20 Februari 2024, News,