Headline Riau   2023/02/26 14:8 WIB

Pemprov Terus Kebut Pembenahan Kawasan Masjid Raya Annur Riau, 'juga Proyek Payung Elektrik yang Sempat Molor'

Pemprov Terus Kebut Pembenahan Kawasan Masjid Raya Annur Riau, 'juga Proyek Payung Elektrik yang Sempat Molor'
Proyek payung elektrik di Masjid Raya Annur Riau

PEKANBARU - Pemprov Riau terus menggesa penataan kawasan Masjid Raya Annur Riau yang belum selesai sesuai waktu yang ditetapkan dalam perjanjian.

"Pembangunan proyek payung elektrik di kawasan Masjid Raya Annur Riau sempat molor yang seharusnya tuntas pada Desember 2022 lalu tapi masih belum rampung."

"Iya itu proyeknya sudah perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua," kata Kadis PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan pada media, Jumat (24/2/2023).

Pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari sejak Desember 2022 untuk menyelesaikan sampai 16 Februari 2023 lalu. Namun, kelonggaran waktu tak bisa dimanfaatkan kontraktor dengan baik.

Pihak kontraktor baru menyelesaikan pembangunan 90 persen. Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023 mendatang.

Proyek itu dibiayai melalui APBD Riau hingga Rp42 miliar. Perusahaan itu terancam di-blacklist jika kesempatan kedua juga tak tuntas.

"Kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor di-blacklist dan didenda. Itu sanksinya," tegas Arief.

Diketahui, proyek kawasan Masjid Raya Annur Riau yang awalnya dinggarkan Rp40,7 miliar, naik menjadi Rp42 miliar, karena adanya perhitungan di area suci di masjid.

Masjid Raya Annur berdiri di lahan seluas 12,6 hektare di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru dengan gaya arsitektur Melayu, Turki, Arab dan India.

Proyek payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru sempat molor.

Proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur dibangun seperti di Masjid Nabawi, tapi pembangunannya kembali molor dari jadwal.

Pantauan dilapangan, sejumlah pekerja terlihat terus mengebut pekerjaan pada bagian lantai dan gapura. Selain itu ada pula yang mengerjakan landscape pada sisi depan masjid hingga kolam renang Kalinjuhang.

Pekerjaan sendiri molor dari kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Tetapi karena tak tuntas, pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari menyelesaikan atau sampai 16 Februari lalu.

Sayangnya, waktu itu juga tak cukup bagi kontraktor.

Pembangunan molor lagi dan pekerjaan tak sampai 90 persen setelah diberi waktu perpanjangan untuk menuntaskan.

Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali tidak dapat berbuat banyak, kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.

"Kontrak pemberian kesempatan pertama hingga 16 Februari. Kesempatan kedua 28 Maret," ujar Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Thomas Larfo Demiera.

Setelah 2 kali diberi waktu tambahan, baru proyek yang didanai APBD Riau itu tuntas 90 persen. Thomas menyebut proyek tidak tuntas karena kurangnya tenaga kerja dan juga kendala teknis pada payung saat uji coba.

"Tenaga kerja kurang, sudah beberapa kali kita instruksikan untuk menambah tenaga kerja. Selain itu ada juga kendala teknis payungnya pada saat dites, jadi dilakukan seting-seting kembali," katanya.

Thomas mengaku ada beberapa alasan pemberian waktu tambahan selain dari kontraktor diberi sanksi denda. Alasan itu adalah terkait progres yang sudah sampai 90 persen dan tinggal tahap finishing.

"Progress 90 persen. Pertimbangan diberi kesempatan kedua karena sisa pekerjaan minor saja (finishing). Besaran denda juga belum final karena masih berjalan," imbuh Thomas.

Jika dalam kesempatan kedua proyek Rp 42 miliar itu tak juga tuntas. Maka pihak kontraktor dipastikan akan di-blakclist dan dikenakan denda.

Apalagi dalam perhitungan proyek yang awalnya dinggarkan Rp 40,7 miliar naik menjadi Rp 42 miliar. Angka itu naik dari kontrak awal karena ada perhitungan di area suci.

"Berubah menjadi Rp 42 M. Menyesuaikan volume pekerjaan di lapangan, salah satu volume area suci hasil perhitungan di lapangan. Apabila pada kesempatan kedua pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan, tentunya akan di-blacklist," kata Thomas tegas. (*)

Tags : pemprov perbaikan kawasan masjid raya an-nur, proyek payung elektrik molor, payung masjid nabawi, payung elektrik, pekanbaru, riau,