Sosial   2022/12/24 14:53 WIB

Perda Kesejahteraan Sosial Diberlakukan, 'untuk Memudahkan Masyarakat Butuh Bantuan'

Perda Kesejahteraan Sosial Diberlakukan, 'untuk Memudahkan Masyarakat Butuh Bantuan'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Sosial yang sudah disyahkan DPRD.

"Perda Kesejahteraan Sosial untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan butuhkan."

"Perda disahkan untuk memudahkan pemerintah, dalam mendaftarkan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Sehingga prosesnya efektif, terdata dengan lengkap dan tepat sasaran," kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, Sabtu (24/12).

Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara resmi telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru melalui sidang paripurna yang berlangsung Senin 12 Desember 2022 kemarin.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST MT, T Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM serta para anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri Plt Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kepala OPD dan unsur Forkompimda.

Plt Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada semua anggota dewan, terutama Pansus DPRD yang sudah membahas secara marathon Ranperda ini hingga disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.

"Kami mewakili pak Pj walikota, memberi apresiasi tinggi kepada semua anggota DPRD. Mudah-mudahan sinergitas Pemko dengan DPRD terus terjaga, harmonis dan siap membangun kota ini," kata Indra Pomi usai Paripurna.

Menurutnya, dengan sudah disahkannya Perda Kesejahteraan Sosial, Pemko Pekanbaru sudah punya rujukan tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan bantuan fakir miskin, anak-anak terlantar, bantuan terhadap masyarakat miskin absolut, serta bantuan kepada orang sakit yang tidak bisa bekerja lagi dan penghasilannya juga tidak ada.

"Termasuk juga pengangguran yang di dalamnya mengurus kesejahteraan ini, nanti diatur dengan Perda. Dengan demikian kita berharap, lebih leluasa melakukan intervensi berkaitan dengan kesejahteraan sosial di Pekanbaru," paparnya. (rp.sul/*)

Tags : Kesejahteraan Sosial, Pemko Pekanbaru Berlakukan Perda Sosial, Perda Sosial Untuk Masyarakat Butuhkan Bantuan,