PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
"Praktik jual beli jabatan memalukan."
"Kalau ada yang melakukan, menerima dan memberi (suap jabatan), saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," tegas SF Hariyanto, Minggu (5/7).
Ia memastikan promosi jabatan hanya dapat diraih melalui prestasi kerja, kompetensi, serta integritas, bukan melalui transaksi uang.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menyeret sejumlah pejabat daerah dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan.
SF Hariyanto menegaskan, Pemprov Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekdakab Kuansing Zulkarnaen, serta seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan.
Meski tidak secara langsung mengaitkan pernyataannya dengan kasus tersebut, SF Hariyanto mengaku masih menerima laporan mengenai dugaan praktik serupa yang terjadi di sejumlah daerah.
Ia mengungkapkan adanya informasi tentang pihak-pihak yang meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memperoleh jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan.
"Ada di salah satu kabupaten, masalah utang, jatah preman untuk duduk jabatan. Sedih, malu kita. Jabatan ini harus dibayar sekian, jabatan ini harus dibayar. Mau sampai kapan seperti ini," ujarnya.
Menurutnya, budaya transaksional dalam pengisian jabatan hanya akan merusak sistem birokrasi, menurunkan profesionalisme ASN, dan berdampak pada lambatnya pembangunan daerah.
Karena itu, SF Hariyanto mengingatkan para ASN, terutama generasi muda, agar tetap menjaga integritas, loyalitas, dan bekerja secara profesional tanpa tergoda praktik yang melanggar aturan.
"Makanya saya tekankan kepada adik-adik ASN, bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," katanya.
Ia juga membuka ruang bagi ASN untuk melaporkan apabila menemukan adanya pejabat atau pimpinan yang meminta imbalan maupun mengarahkan bawahannya melakukan pelanggaran dalam proses promosi jabatan.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan seperti ini, seperti itu, silakan laporkan ke saya. WA saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telepon, saya jaga kerahasiaannya," tegasnya.
SF Hariyanto berharap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh ASN dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, birokrasi yang berintegritas merupakan fondasi penting untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Kalau masih seperti ini, mau kapan kita membangun Riau. Kita ingin meninggalkan legasi yang baik untuk penerus, sehingga birokrasi kita semakin dipercaya masyarakat," tutupnya. (*)
Tags : pelaksana tugas, plt, plt gubernur riau, sf hariyanto, Plt Gubri Berantas Praktik Jual Beli Jabatan, Jual Beli Jabatan memalukan, News,