News Kota   2022/03/20 12:48 WIB

Polisi Amankan 30 Unit Sepeda Motor Balap Liar, 'untuk Memberikan Rasa Aman Ditengah Masyarakat'

Polisi Amankan 30 Unit Sepeda Motor Balap Liar, 'untuk Memberikan Rasa Aman Ditengah Masyarakat'

PEKANBARU- Polisi melalui Tim Gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru amankan 30 unit sepeda motor balap liar untuk memberikan rasa aman ditengah masyarakat.

"Aparat kepolisian menggelar patroli di wilayah hukum Polsek Bukit Raya."

“Ini adalah bentuk hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan Tim Gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarkat. Antisipasi munculnya gangguan kamtibmas terutama balap liar yang meresahkan masyarakat.

Patroli balap liar (Bali) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, kemudian personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai, digelar pada hari Minggu 20 Maret2022 dini hari.

Tim Gabungan melakukan penyisiran di Jalanan, mulai daru Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan Arifin Ahcmad, yang berpotensi jadi tempat aksi balap liar kalangan pemuda di Pekanbaru, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Tim Gabungan menemukan para pemuda yang melangsungkan kegiatan balap liar. Tim Gabungan langsung melakukan tindakan kepolisian, dan mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Semua sepeda motor yang diamankan itu dibawa ke Polsek Bukit Raya, untuk kemudian didata apakah kendaraan yang digunakan para pemuda adalah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat yang resmi. Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.

Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi. Dan membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari Senin (21/3/2022).

Kombes Pol Sunarto menilai selain ada disekitar lokasi balap liar yang sudah meresahkan masyarakat, tindakan para pemuda itu selain dapat membahayakan para pelaku balap liar, juga berpotensi untuk membahayakan pengendara lainnya yang sedang menggunakan jalan yang sama.

Dia meminta kepada masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari. Pastikan tujuan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.

“Kita juga mengimbau kepada orang tua, untuk memperhatikan anak-anaknya. Beri nasehat kepada anak-anaknya agar tertib dan disiplin saat mengendarai kendaraan di Jalan raya dengan kelengkapannya untuk keselamatan. Jika semua pihak sadar tentang keselamatan berlalulintas, pastinya akan mengurangi pelanggaran yang berpotenai terjadinya laka lantas,” tutup Sunarto. (rilis)

Tags : Polisi Amankan Sepeda Motor Balap Liar, Lokasi Balap Liar di Pekanbaru, News Kota, Polisi Memberikan Rasa Aman Ditengah Masyarakat,