Hukrim   2021/10/28 2:22 WIB

Polisi Usut Kasus Pemukulan di Warung Kopitiam

Polisi Usut Kasus Pemukulan di Warung Kopitiam

KEPRI - Polisi melakukan penyelidikan kasus pemukulan di warung Kopitiam di Kota Batam, Rabu (27/10/2021).

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di back up oleh Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan Penyidikan.

"Kasus ini sempat viral dan beredar di video menggambarkan penganiayaan terhadap korban berinisial ZD (51)," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Aris Budiman M.Si didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S S.IK M.Si, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian S.Ik Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan S.Ik M.Si, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH S.Ik MH bertempat di Media Center Bid Humas Polda Kepri.

Sebelumnya kasus ini sudah ditangani petugas dengan mendatangi TKP serta sudah dibuatkan Laporan Polisi, kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik.

Sampai saat ini pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO). "Saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan," kata Kapolda.

"Terkait pelakunya sudah kita tetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa," sebut Kapolda.

"Ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi dilapangan bahwa permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan."

"Kepada masyarakat kami himbau jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi premanisme," kata Kapolda.

"Tolong segera dilaporkan dan saya sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti karena kita tidak boleh membiarkan prilaku-prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu kententraman kehidupan masyarakat kita," ujar Kapolda.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau  kritik kepada kami tentunya agar Polri lebih baik. Sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan. Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutupnya. (rp.yat/*)

Tags : Kasus Pemukulan, Tindakan Premanisme, Polisi Usut Kasus Pemukulan, Hukrim,