Headline Artikel   2023/11/12 20:12 WIB

Sejarah Berdirinya PRPB di Bumi Lancang Kuning Riau, Mangasa Panjaitan: 'untuk Menyatukan 4 Keturunan Raja di Perantauan agar Tidak Punah'

Sejarah Berdirinya PRPB di Bumi Lancang Kuning Riau, Mangasa Panjaitan: 'untuk Menyatukan 4 Keturunan Raja di Perantauan agar Tidak Punah'
Ir Mangasa Panjaitan MS.i, Sekretaris Umum PRPB Riau

BERAWAL dari seorang tokoh bernama Matio Panjaitan, pengusaha sukses yang tinggal di Riau sejak Tahun 1963 sudah mencetuskan ide mendirikan persatuan organisasi Bangso Batak dengan sebutan Punguan Raja Panjaitan Dohot Boru [PRPB] di Riau.

"Setidaknya PRPB didirikan untuk menyatukan 4 keturunan Raja Panjaitan [Martibi Raja, Raja Dogor, Raja Siponot dan Raja Sijanggut] di perantauan Riau."

"PRPB didirikan tepatnya Tahun 2020 dibawah pimpinan Ir Friando Panjaitan MS.i, mantan Humas PTPN V Riau untuk mengajak beberapa rekan-rekan sesama bangso Batak anak rantau mengadakan pertemuan silahturahmi dan membahas tentang banyaknya permasalahan-permasalahan yang saat ini dialami saudara-saudara [semarga] kita bangso batak khususnya anak-anak rantau di Kota Pekanbaru, Riau," kata Ir Mangasa Panjaitan MS.i, Sekretaris Umum PRPB Riau dalam bincang-bicangnya.

Jadi menurut Mangasa, pendirian PRPB untuk itu menggerakkan hati, untuk bisa ikut berpartisipasi dalam membantu bangso batak [marga Panjaitan] yang ada di Riau, dengan beberapa rekan-rekan dan saudara [semarga] membentuk sebuah perkumpulan yang kami namai PRPB yang berarti 'Satu Penderitaan'.

Musyawarah Besar [Mubes] Punguan Raja Panjaitan Dohot Boru [PRPB] Riau di Hotel Parma Indah, Pekanbaru, Sabtu 11 November 2023.
 

"Seiring berjalannya waktu dan banyak kegiatan sosial yang kita lakukan khususnya sesama keluarga Panjaitan maupun diluar baik duka maupun suka."

"Melihat banyaknya animo dan tanggapan postif dari masyarakat Bangso-Bangso batak di Riau sekitarnya maka kita mengadakan pertemuan dimana saat itu kita mengundang beberapa tokoh muda bangso batak dan akhirnya menyepakati organisasi PRPB ini kita kembangkan dan menjadi paguyuban bangso batak khususnya marga Panjaitan."

Banyak kegiatan yang dilakukan oleh PRPB selama tiga tahun terakhir salah satunya kepedulian paguyuban batak terhadap Riau, "kita langsung bertemu dengan Gubernur Riau untuk menyatakan sikap mendukung gerakan pembangunan disegala lini," sebut Mangasa Panjaitan yang juga mantan Dosen Universitas Riau [UNRI] ini.

PRPB intinya murni kegiatan sosial budaya dan adat, tapi tetap sesuai AD/ART mendukung pelaksanaan program pemerintah sosial dan budaya karena bagian dari naungan pemerintah.

Menjalankan kegiatan kegiatan yang sejalan program pemerintah khusus kesejahteraan masyarakat/meningkatkan kesejahteraan anggota. Meningkatkan budaya batak berkaitan lingkup Panjaitan, budaya manortor. Mengembangkan koperasi Panjaitan Bersaudara [Pambers].

Banyaknya dukungan masyarakat batak terutama di 12 Kabupaten Kota di Riau akhirnya mendorong pengurus paguyuban organisasi bangsa batak PRPB untuk melegalitaskan perkumpulan ini.

Dari seluruh Pendiri, Pengurus dan Anggota bahwa perkumpulan ini bisa berkembang diseluruh tanah air yang mempunyai harapan adanya persatuan Pemuda Batak di Indonesia berskala Nasional.

Ir Friando Panjaitan MS.i, Ketua Umum PRPB [dua dari kiri] mengikuti Mubes yang digelar di Hotel Parma Indah, Pekanbaru.

Sampai dengan saat ini Pemuda Batak PRPB telah mengembangkan dibeberapa provinsi, Kota/Kabupaten, Kecematan dan Kelurahan/Desa yang ada di Indonesia.

Organisasi PRPB mendapat dukungan dari masyarakat batak dari berbagai daerah yang menginginkan adanya wadah batak yang ingin mempersatukan seluruh masyarakat batak marga Panjaitan dengan tidak memandang usia, dan benar menjalankan budaya dan adat istiadat yang dibarengi dengan kesukuan.

"Maka aturan organisasi dibuat berdasarkan prinsip Dalihan Na Tolu."

"Dalihan Na Tolu dimaksud filosofis atau wawasan sosialkultural yang menyangkut masyarakat dan budaya Batak."

"Pengurus PRPB sendiri berjalan dengan pedoman hukum Batak berdasarkan Dalihan Na Tolu menjadi kerangka yang meliputi hubungan kekerabatan darah dan hubungan perkawinan yang mempertalikan satu kelompok," jelas Mangasa.

"Ompunta naparjolo martungkot sialagundi, adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi"

Umpasa atau peribahasa Batak itu sangat relevan dengan falsafah dalihan na tolu, pa opat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak.

Dalam adat Batak, Dalihan Na Tolu ditentukan dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi sosial yang terdiri dari tiga hal yang menjadi dasar bersama. Ketiga tungku tersebut adalah :

1. Somba Mar Hula-hula.

Hula-hula dalam adat Batak adalah keluarga laki-laki dari pihak istri atau ibu, yang lazim disebut Tunggane oleh suami dan Tulang oleh anak.

Dalam adat Batak yang paternalistik, yang melakukan peminangan adalah pihak laki-laki, sehingga apabila perempuan sering datang ke rumah laki-laki yang bukan saudaranya, disebut "Bagot Tumandangi Sige", artinya, dalam budaya Batak, tuak merupakan minuman khas.

Tuak diambil dari pohon bagot (enau). Sumber tuak di pohon bagot berada pada mayang muda yang di agat. Untuk sampai di mayang diperlukan tangga bambu yang disebut sige. Sige dibawa oleh orang yang mau mengambil tuak (maragat). Itulah sebabnya, bagot tidak bisa bergerak, yang datang adalah sige.

Sehingga, perempuan yang mendatangi rumah laki-laki dianggap menyalahi adat. Pihak perempuan pantas dihormati, karena mau memberikan putrinya sebagai istri yang memberi keturunan kepada salah satu marga yang akan menikahi si perempuan itu sendiri.

Penghormatan itu tidak hanya diberikan pada tingkat ibu, akan tetapi sampai kepada tingkat ompung dan seterusnya.

Ir Friando Panjaitan MS.i, Ketua Umum PRPB Pekanbaru, Riau.

2. Elek Mar Boru.

Dalam suku Batak, Boru ialah kelompok orang dari saudara perempuan kita, dan pihak marga suaminya atau keluarga perempuan dari marga kita. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah elek mar boru, yang artinya agar mengasihi saudara perempuan sehingga mendapat berkat (pasu-pasu).

Istilah boru dalam adat Batak tidak memandang status, jabatan, atau kekayaan, oleh sebab itu mungkin saja seorang pejabat harus sibuk dalam suatu pesta adat Batak, karena posisinya saat itu bertindak sebagai boru.

Pada hakikatnya, setiap laki-laki dalam adat Batak mempunyai 3 status yang berbeda pada tempat atau adat yang diselenggarakan, misalnya: waktu anak dari saudara perempuannya menikah, maka posisinya sebagai hula-hula, dan sebaliknya jika marga dari istrinya mengadakan pesta adat, maka posisinya sebagai boru, dan sebagai dongan tubu saat teman satu marganya melakukan pesta.

3. Manat Mar Dongan Tubu.

Dongan tubu dalam adat Batak adalah kelompok masyarakat dalam satu rumpun marga. Rumpun marga suku Batak mencapai ratusan marga induk.

Dongan Tubu dalam adat Batak selalu dimulai dari tingkat pelaksanaan adat bagi tuan rumah atau yang disebut Suhut. Misalnya, kalau marga A mempunyai upacara adat, yang menjadi pelaksana dalam adat adalah seluruh marga A yang kalau ditarik dari garis silsilah adat hingga ke bawah.

Gambaran dongan tubu adalah sosok abang dan adik. Secara psikologis dalam kehidupan sehari-hari hubungan antara abang dan adik sangat erat. Namun, tidak menutup kemungkinan jika suatu saat hubungan itu dapat menjadi renggang, bahkan dapat menimbulkan perkelahian.

Seperti umpama "Angka naso manat mar dongan tubu, na tajom ma adopan na" ungkapan atau peribahasa itu mengingatkan, bahwa na mar dongan tubu (yang semarga) potensil pada suatu pertikaian. Bahkan dapat berlanjut hingga pada pertikaian yang sering berujung dengan adu fisik.

Dalam adat Batak, ada istilah panombol atau parhata yang menetapkan perwakilan suhut (tuan rumah) dalam adat yang dilaksanakan. Itulah sebabnya, untuk merencanakan suatu adat (pesta pernikahan atau kematian) na mar dongan tubu (yang satu marga) selalu membicarakannya terlebih dahulu.

Hal itu berguna untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan adat itu sendiri. Umumnya, Panombol atau parhata diambil setingkat di bawah dan/atau setingkat di atas marga yang bersangkutan (yang saat itu menjadi tuan rumah).

Dimana sejarahnya dari zaman sejarah leluhur, seperti salah satu tokoh Batak Sisingamangaraja XII dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia, hingga pada zaman penjajahan bahkan sampai sekarang.

Didasari para leluhur dalam memperjuangkan Bangsa Indonesia dari penjajahan kolonial Belanda, maka PRPB terlahir untuk menjaga, mempertahankan Negara dan ikut serta menjalankan aturan dan peraturan Negara.

Maka Solidaritas, Toleransi, Rukun, dan Gotong Royong adalah sebagai motto bagi PRPB adalah Satu Rasa, Satu Hati, Satu Tujuan adalah sifat agar Bangsa Indonesia selalu dalam keadaan yang damai dan mendorong masyarakat untuk mencintai Tanah Air Indonesia (NKRI HARGA MATI).

Namun, sekaranglah waktu mengharuskan regenerasi dan wajiblah setiap masyarakat khususnya Masyarakat Batak ikut merajut Bendera Merah Putih dan ikut serta membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia demi rakyat dan kemaslahatan seperti kata Bung Karno.

"Bahwa seluruh masyarakat adalah aset bangsa jangka pendek dan jangka panjang dalam mempertahankan negara."

Untuk menempuh Visi dan Misi organisasi, perlu dilakukan kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya anggota PRPB harus memiliki kemauan serta keinginan, hasrat, gagasan, pemikiran, idealisme dalam hidup untuk membangun keluarga, masyarakat, bangsa dan negara menuju kemaslahatan.

Dan setiap barisan memiliki nuansa kebersamaan, kedisiplinan, teratur, rapih, taat, patuh, serta satu komando yang mana dalam hal ini anggota PRPB harus patuh dan taat pada aturan perundang-undangan (mekanisme hukum yang ada) yang berlaku demi terciptanya masyarakat yang cinta damai dengan mengedepankan sosial organisasi.

"Sehingga, untuk anggota PRPB serta merta harus menjadi seorang contoh suri tauladan di tengah-tengah masyarakat, seperti semboyan yang di pegang bahwa Panjaitan; Pantas jadi Panutan.

Para anggota PRPB juga harus bisa menjaga nama baik organisasi dan saling mengharumkan antara yang satu dengan yang lainnya.

Organisasi PRPB sendiri merupakan Organisasi masyarakat yang berisi dari suku Batak yang berbasiskan massa serta bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

A. Panjaitan/Br Ritonga [Op.Gwen], Ketua Umum terpilih 2024-2028

Sebagai Masyarakat Batak, PRPB memberikan beberapa bentuk pernyataan sikap, yaitu: 

  • Kami Masyarakat Batak, adalah warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Kami Masyarakat Batak, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penegakan supremasi hukum.
  • Kami Masyarakat Batak, senantiasa mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
  • Kami Masyarakat Batak, senantiasa mendukung keberadaan pemerintah yang sah dan legitimit serta akan menantang primordialisme, anarkisme, separatisme dan segala upaya yang dapat menurunkan martabat Bangsa.
  • Kami Masyarakat Batak, berkewajiban ikut mewujudkan suasana kehidupan masyarakat yang kondusif, tertib, aman dan damai.
  • Kami Masyarakat Batak, selalu taat dan akan melaksanakan semua ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan senantiasa menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi.
  • Kami Masyarakat Batak, siap membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.

AZAS

Perkumpulan ini berazaskan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi Kebhinekaan, toleransi dan gotong royong.

VISI

Menggunakan segala kemampuan dan potensi diri sebagai bagian dari anak Bangsa untuk memberikan yang terbaik bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pejuang Batak Bersatu, Bangsa dan Negara.

MISI

Perkumpulan ini memiliki Misi, antara lain:

a. Menggalang dan membina kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga Negara dan sebagai warga masyarakat;

b. Menggalang kesatuan dan persatuan untuk menciptakan rasa persaudaraan yang lebih akrab secara menyeluruh;

c. Berpartisipasi dalam upaya pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, juga ikut serta dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, yang bertujuan meningkatkan wawasan dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan, melalui pendidikan, seminar, penelitian, konsultasi dan control sosial, dan upaya lainnya demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Doa bersama sebelum dan sesudah dimulainya Mubes PRPB.

TUJUAN ORGANISASI

Tujuan pembentukan Perkumpulan PRPB, yaitu:

a. Meningkatkan sumber daya manusia, masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya.

b. Mengembangkan sistem kemasyarakatan berdasarkan hukum yang berlaku.

c. Saling mengeratkan tali persaudaraan baik sesama anggota maupun diluar anggota Organisasi Kemasyarakatan PRPB.

d. Berpartisipasi dalam upaya pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, juga ikut serta dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, yang bertujuan meningkatkan wawasan dan kesejahteraan masyarakat, menjaga, melestarikan dan mengembangkan kesenian dan kebudayaan adat istiadat Batak, baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional, menjaga kearifan lokal serta pembangunan yang berkelanjutan, melalui pendidikan, seminar, penelitian, konsultasi dan control sosial, dan upaya lainnya demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

KEGIATAN

Kegiatan organisasi berorientasi untuk melakukan Kegiatan Sosial terhadap suku Batak pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya serta melakukan kegiatan yang dapat bermanfaat untuk mendukung suksesnya program pemerintah yang berkeadilan sosial.

KEANGGOTAAN

Setiap Warga Negara Indonesia yang mau berjuang untuk Batak, yang menyatakan persetujuan dan taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan dan ketentuan Perkumpulan PRPB. (*)

Tags : Punguan Raja Panjaitan Dohot Boru, PRPB, Sejarah Berdirinya PRPB, Riau, 4 Keturunan Raja Panjaitan di Perantauan, Raja Panjaitan di PRPB, Terbentuknya Organisasi PRPB Riau,