News Daerah   2023/07/01 12:51 WIB

Tertangkapnya Wabup Rohil Bersama DRS di Hotel jadi Viral, KNPI Riau: Wanita ASN itu Akhirnya di Non Jobkan

Tertangkapnya Wabup Rohil Bersama DRS di Hotel jadi Viral, KNPI Riau: Wanita ASN itu Akhirnya di Non Jobkan
Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, RIAUPAGI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menonaktifkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DRS yang di grebek Polda Riau di sebuah Hotel di Pekanbaru.

"Tertangkapnya Wakil Bupati (Wabup) Rohil bersama DRS di Hotel sempat jadi viral."

"Pemkab Rohil langsung mengambil tindakan tegas dengan membebas tugaskan DRS alias di Non Jobkan," kata Larshen Yunus, Ketua DPD I Komite Nasional Indonesia (KNPI) Riau, Minggu.

Sebelumnya KNPI Riau memberikan pernyataan keras soal adanya DRS diamankan pihak Ditreskrimum saat bersama Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman di dalam kamar hotel.

Tetapi perkembangannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong, telah memberikan keputusan ini diambil untuk menjawab pertanyaan publik terkait langkah yang dilakukan Pemkab Rohil, kata Larshen Yunus.

“Pemkab Rohil me Non Job-kan ASN DRS atau di bebas tugaskan untuk sementara, sambil menunggu proses berikutnya,” kata Larshen mengulang seperti disebutkan Bupati Rohil.

"Menurut Bupati Afrizal, surat terkait non job sudah di keluarkan melalui BKPSDM Rohil per tanggal 29 Mei 2023 berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN," jelas Larshen.

“Pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah."

"Dengan di non jobkan DRS, secara otomatis Kasubbid yang jabatannya berada dibawah DRS untuk sementara menjadi Plt Kabid di Dispenda itu," terang Larshen.

Jadi menurutnya, DRS diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya.

Sementara Bupati Rohil, Afrizal Sintong dikonfirmasi lewat Whats App (WA) tadi ini belum bisa menjawab tentang sanksi apa yang diberikan pada Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman.

Tetapi seperti kembali disebutkan Larshen Yunus, pihaknya mendesak DPRD Rohil segera melakukan rapat paripurna untuk memakzulkan Wabup Rohil karena ikut terlibat melakukan melawan hukum.

"Sebagai wakil kepala daerah semestinya juga diberi sanksi, kenapa wanita ASN itu saja yang diberi sanksi," tanya Larshen Yunus. (*)

Tags : aparatur sipil negara, asn tertangkap di hotel, rohil, asn di hotel jadi viral, wanita asn di non jobkan, news daerah,