PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membekali para Ketua RT dan Ketua RW terpilih melalui kegiatan retreat sebelum mereka menjalankan tugas di lingkungan masing-masing.
"Ketua RT dan RW diwajibkan ikuti retreat."
"Pelantikan awalnya di Kecamatan Senapelan, setelah itu berlanjut ke kecamatan lainnya," kata Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (18/7).
Program pembekalan tersebut akan dilaksanakan seiring proses pelantikan yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai pekan depan.
Agung Nugroho mengatakan pelantikan Ketua RT dan RW akan diawali di Kecamatan Senapelan pada 20 Juli 2026, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga seluruh pengurus lingkungan resmi dilantik.
Selain pelantikan, seluruh Ketua RT dan Ketua RW juga dipastikan mengikuti retreat sebagai bagian dari pembekalan sebelum mulai menjalankan tugas. Namun, lokasi pelaksanaan retreat masih belum diumumkan.
Agung menjelaskan, rencana kegiatan tersebut telah dibahas bersama para camat di 15 kecamatan untuk memastikan seluruh tahapan pelantikan maupun pembekalan berjalan sesuai jadwal.
Menurutnya, para Ketua RT dan RW yang akan dilantik telah melewati proses seleksi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan secara serentak di setiap kelurahan.
"Tahapannya berlangsung serentak, ada tim uji kelayakan dan kepatutan di setiap kelurahan," ujarnya.
Tim seleksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, pemerintah kelurahan, hingga Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru.
Retreat merupakan kegiatan pembinaan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan Ketua RT dan Ketua RW.
Selain memperkuat koordinasi, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun sinergi antarpengurus lingkungan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Berbeda dengan rapat rutin di tingkat lingkungan, retreat umumnya dilaksanakan di lokasi khusus selama satu hingga tiga hari.
Kegiatan ini berfokus pada penguatan kemampuan kepemimpinan, konsolidasi program kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pembekalan tersebut, peserta akan memperoleh materi mengenai tugas dan fungsi Ketua RT dan RW, tata kelola administrasi lingkungan, penyelesaian konflik sosial, pengelolaan keamanan dan kebersihan, hingga pemahaman terhadap kebijakan pemerintah terbaru.
Selain itu, retreat juga menjadi forum untuk menyusun program kerja bersama, memperkuat komunikasi antarwilayah, serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan lingkungan.
Kegiatan seperti ini umumnya diselenggarakan oleh pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pemerintah kelurahan maupun lembaga kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat akar rumput. (rp.elf/*)
Tags : walikota pekanbaru, agung nugroho, walikota wajibkan Ketua RT dan RW retreat, walikota wajibkan program pembekalan,