Pekanbaru   2023/04/05 10:7 WIB

Zakat Disalurkan Tepat Sasaran Sesuai Ketentuan, Dr. H. Mahyudin MA: untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Zakat Disalurkan Tepat Sasaran Sesuai Ketentuan, Dr. H. Mahyudin MA: untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kakanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Dr. H. Mahyudin, MA menyatakan, setiap zakat yang terkumpul tetap disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dana zakat yang nantinya terkumpul diharapkan dapat disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan yang ditentukan."

"Saya berharap agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan untuk semua," kata Mahyudin, Minggu (2/4/2023).

"Zakat yang terkumpul disalurkan sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau," sambungnya.

Kakanwil menjelaskan, saat ini di bulan Ramadan 1444 Hijriah yang telah berjalan lebiih dari 10 hari terakhir, umat Islam sudah dapat menyampaikan zakat fitrah dan zakat mallnya melalui panitia yang sudah dibentuk.

"Kita sudah memasuki 10 malam kedua di bulan Ramadan, artinya kewajiban menunaikan zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mall sudah bisa disampaikan. Umat Islam sudah dapat menyampaikan zakatnya melalui panitia zakat yang ada di masjid dan musala di wilayahnya ataupun pada lembaga resmi yang sudah di tunjuk oleh pemerintah melalui peraturan yang berlaku," terangnya.

Mahyudin juga mengajak ASN Kemenag untuk menjadi contoh tauladan menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional transparan.

"Saya mengajak, diawali dari ASN Kemenag di riau untuk dapat berzakat melalui Baznas riau atau Baznas yang ada di kabupaten/kota masing-masing. Baznas maupun LAZ merupakan lembaga profesional, sehingga penyaluran dana zakat akan tepat sasaran serta dikelola dengan profesional dan transparan," tuturnya seperti dirilis mcr.

Jadi Mahyudin juga berpesan kepada pengelola zakat fitrah yang ada di masjid/musala serta lembaga resmi yang sudah ditetapkan pemerintah untuk dapat mengelola zakat dari umat secara baik dan transfaran dan akuntabel serta tepat sasaran. (*)

Tags : zakat, umat muslim, kewajiban berzakat, zakat disalurkan tepat sasaran, zakat di riau, zakat tingkatkan kesejahteraan masyarakat,