Lingkungan   2020/04/27 21:55 WIB

Pabrik Sawit PT MASG Dituding Aliri Limbah ke Anak Sungai, Bagaimana Penanganannya?

Pabrik Sawit PT MASG Dituding Aliri Limbah ke Anak Sungai, Bagaimana Penanganannya?

Aktivis menyoroti tentang dugaan limbah (Crude Palm Oil/CPO) pabrik kelapa sawit, perusahaan PT Mustika Agung Sawit Gemilang (MASG) membantahnya

class=wp-image-21031/

ada Februari 2020, warga memberitahu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, soal adanya dugaan limbah pabrik sawit PT Mustika Agung Sawit Gemilang (MASG) Desa Semelinang Darat, Kelurahan Peranap dan Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dari dugaan adanya limbah itu lantas pihak DLH Inhu maupun Komisi III DPRD Inhu turun meninjau ke lokasi pabrik sawit MASG, bahkan mengambil sampel. Namun hasilnya, belum diketahui apakah perusahaan buang limbah melalui saluran parit yang mengalir ke anak sungai di sekitar pabrik.

Direktur Indenpenden Pembawa Suara Pemberantas Korupsi, Kolusi, Kriminal, Ekonomi (IPSPK3) RI, Ir Ganda Mora M.Si mengaku mendapat laporan dari warga selain dilingkungan pabrik terjadi pencemaran udara dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Cerobong udara tempat pembakaran tandan kosong juga diduga bermasalah.

class=wp-image-22594
Komisi III DPRD Indragiri Hulu (Inhu) turun kelokasi pabrik sawit PT MASG (foto. IPSPK3 RI)

Terakhir kami memperoleh informasi dari warga bahwa limbah pengolahan sawit (CPO) perusahaan dialiri ke parit yang menuju anak sungai. Kami menduga aliran parit sengaja dibuat untuk mengalirkan limbah ke anak sungai, kata Ganda bahwa hasil laporan warga apakah itu menunjukkan limbah PKS atau mata air sumber batubara, dia telah mempersiapkan laporan ke Polda Riau dan Dinas LHK Riau.

Tetapi, sebut Ganda itu bukan asal air sumber batubara (seperti disebutkan pihak Humas perusahaan MASG-red), itu limbah yang mengalir ke parit yang sengaja dibuat. Menangani masalah ini, katanya, perusahaan yang berlokasi di Peranap (80 kilometer dari Kota Rengat) itu diminta menertibkan penempatan abu boiler, tandan kosong dan buat tempat pengendapan atau sedimentasi, Ganda juga mempertanyakan sistim pengelolaan limbah, apakah dilakukan secara fisika atau bilogi. Sebaiknya kalau dilakukan secara biologi, maka tahap demi tahap pengelolaan limbah dari kolam satu ke lainnya (semakin ke kolam akhir) akan memenuhi standart kualitas air nomor dua dan baru bisa dibuang ke sungai. Jika perusahaan melakukan pengelolaan limbah secara fisik mungkin bisa dilakukan setelah air jernih lalu alirkan lagi ke kolam menggunakan ijuk sebagai penyaring, saran Ganda.

Sebelumnya, pihak DLHK Inhu, Ir Slamet mengaku telah mengawasi dan menunggu laporan dari pabrik sawit MASG tentang pembuangan limbah, walaupun sejauh ini dinilai perusahaan tidak ada masalah tetang pembuangan dan pengelolaan limbahnya. Ya benar, kita sudah meninjau langsung ke lokasi perusahaan dan melihat kolam limbahnya, kata Slamet dikontak ponselnya belum lama ini.

class=wp-image-22595
Bak penampungan Limbah pengolahan sawit MASG (foto. IPSPK3 RI)

Kolam limbah perusahaan, katanya, tidak ada masalah baik soal penampungan dan pengelolaannya. Sebelumnya, hanya ada sebelas kolam untuk 40 sampai 60 ton tandan buah sawit (TBS) per jam. Namun menurutnya, bagusnya 13-15 kolam, katanya. Sebenarnya, kolam itu besar tetapi penggunaan tak maksimal, sebutnya.

Ketika Muliadi, Humas PT MASG diwawancara lewat ponselnya, Senin (27/4/2020) membantah, adanya limbah perusahaan mengalir di aliran parit yang sudah mencapai baku mutu yang ditetapkan. Perusahaan melakukan aturan benar sesuai line aplikasi dari pemerintah setempat dengan mengaliri limbah ke kolam yang masih di areal perusahaan langsung, sebutnya.

Diakuinya, sebelumnya warga melakukan protes tentang adanya dugaan limbah CPO perusahaan, tapi kita sudah jelaskan informasi yang mencuat ditengah masyarakat desa sebenarnya tidak lah benar dan itu merupakan mata air sumber batubara dan pihak DLH Inhu tak ada merasa khawatir pada perusahaan serta mereka benar-benar mengawasi ketika mengalirkan ke kolam limbah kita, sebutnya.

class=wp-image-22596
Aktivis menduga sumber limbah sawit yang mencuat kepermukaan aliran parit. (foto. IPSPK3RI)

Sejauh ini kami belum menerima sanksi administrasi dari pemerintah dan pada jangka waktu tertentu perusahaan secara terus menerus melakukan perbaikan yang dianggap masih kurang, kata Muliadi.

Untuk masalah di pabrik sawit MASG, katanya, perusahaan masih tertib dalam penempatan abu boiler, tandan kosong dan pakai pembatas. Ketika hujan, air mengalir ke drainase, yang menyeret abu dan sisa minyak pada tandan kosong ditempatkan pada kolam tertentu. Begitu juga tentang limbah domestik pekerja yang tinggal di sekitar pabrik.

Pabrik sawit kita hanya mampu mengolah CPO 40 ton per jam yang memprkerjakan 150 tenaga karyawan pabrik sejauh ini tidak ada menemukan masalah. Begitu juga tentang manajemen pembuangan limbah yang berjarak 1 kilometer dari pabrik tetap ada pengawasan di kolam, jika meluap dan tergenang akan mengalir ke kolam yang lainnya jadi tak sampai terganggu karena bau limbahnya, karena jumlah kolam kita sendiri ada 11 kolam yang pada akhirnya dapat diolah hingga kejernihan yang layak ikan hidup, jelasnya.

class=wp-image-22597
Aktivis menduga perusahaan PT MASG buat aliran parit untuk mengaliri sumber limbah sawit yang mencuat kepermukaan. (foto. IPSPK3RI)

Tatacara kerja pembuangan limbah perusahaan terlebih dahulu melakukan penyedotan limbah menggenang dan memasukkan kembali ke kolam yang lain.

class=wp-image-22601
Aktivis menduga limbah pengolahan CPO mengaliri anak sungai dilingkungan perusahaan PT MASG yang mencuat kepermukaan. (foto. IPSPK3RI)

Pabrik sawit kita yang berdiri diatas luasan areal 13 hektar tetap melakukan kajian ulang dan melaporkan hasil pengolahan limbah pada DLHK setempat minimal tiga bulan sekali, terang Muliadi yang juga mengaku bahwa limbah cair tak boleh diangkut keluar kecuali diolah langsung di tempat, ini juga usaha itu perlu modal banyak. (rp.sdp/*)

Tags : -,