Sorotan   2024/03/21 17:7 WIB

7 Juta Jiwa Penduduk Riau Terancam Berkepanjangan karena Asap Pabrik, 'yang Memuntahkan Polusi Udara Berbahaya'

7 Juta Jiwa Penduduk Riau Terancam Berkepanjangan karena Asap Pabrik, 'yang Memuntahkan Polusi Udara Berbahaya'
Ir Marganda Simamaora M.Si, Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba [Salamba]

"Asap pabrik merupakan salah satu penyebab utama terjadinya pencemaran udara. Gas buang yang dihasilkan oleh pabrik memiliki kandungan berbahaya bagi lingkungan terutama makhluk hidup"

sap pabrik merupakan salah satu sumber polusi udara yang harus dengan cepat diatasi supaya tidak membuat lingkungan menjadi lebih rusak. Karena pencemaran udara adalah salah satu masalah pencemaran lingkungan terbesar yang dihadapi oleh manusia.

"Seharusnya pihak DLHK dan KLHK memeriksa secara rutin kualitas udara dengan ambang batas yang di perbolehkan sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Ir Marganda Simamaora M.Si, Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba [Salamba], Kamis (21/3/2024).

Cerobong asap pabrik kelapa sawit, kata dia merupakan salah satu elemen yang hampir selalu ada pada setiap pabrik. Tetapi, Pemerintah sudah harus memperketat asap yang dikeluarkan.

Dia membeberkan tentang kerugian yang ditimbulkan akibat cerobong asap pabrik yang mulai dari fungsi hingga dampaknya ini.

Menurutnya, cerobong asap atau chimney sendiri merupakan struktur yang berfungsi sebagai ventilasi pembuangan panas gas buang atau asap yang dihasilkan dari kompor, boiler, tungku, perapian, bahkan aktivitas pabrik.

Apalagi di Riau, kata dia, kebanyakan pabrik kelapa sawit berdiri di area pemukiman penduduk, "maka dari awal tata letak pabrik harus sesuai UU dan juga pabrik terbarukan yang modern sedikit mengeluarkan emisi gas beracun," ungkapnya.

Cerobong asap, menurutnya, memiliki tinggi 2 kali lipat dari bangunan terdekat yang biasanya tersusun secara vertikal atau mendekati vertikal.

Bentuk vertikal pada cerobong asap pabrik tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah aliran gas telah mengalir dengan lancar atau belum.

Sedangkan tingginya pembangunan cerobong asap pabrik berfungsi untuk menarik udara yang ada secara tinggi-tinggi dari proses pembakaran.

Di samping itu, juga difungsikan untuk menguraikan dan melenyapkan berbagai polutan berbahaya yang terkandung dalam gas buang menuju wilayah yang lebih luas.

Menurutnya, asap yang dihasilkan oleh aktivitas pabrik memiliki suhu yang panas dan tinggi, tingginya suhu asap inilah yang mengakibatkan massa jenis udara menjadi kecil dan mudah terapung atau bergerak naik ke atas.

Pada bagian atas cerobong berada di luar ruangan dan secara otomatis terdapat angin yang berhembus di bagian atas cerobong tersebut. Hal inilah yang mengakibatkan tekanan udara disekitarnya menjadi lebih kecil.

Sedangkan seperti yang kita tahu, udara bergerak dari tempat yang bertekanan tinggi ke tempat udara yang bertekanan rendah. Sehingga asap dari dalam pabrik dapat keluar melalui cerobong asap tersebut.

Jangan berhenti pada penutupan tapi harus menyeret ke jalur pidana

Seperti daerah kabupaten Indragiri Hulu [Inhu] di Riau ini dengan jumlah pabrik dan industri yang banyak cenderung memiliki tingkat pencemaran yang tinggi.

"Seharusnya KLHK jangan berhenti pada penutupan aktivitas perusahaan saja. Tapi harus menyeret mereka ke jalur pidana jika terbukti melakukan kejahatan lingkungan sebagai efek jera," kata Justin Panjaitan SH, salah satu praktisi hukum.

Selain itu KLHK juga harus transparan soal data perusahaan yang menggunakan batubara. Tujuannya agar masyarakat sekitar tahu bahaya yang mereka hadapi.

"Data perusahaan itu untuk mencermati, apakah berkontribusi pada polusi. Jangan-jangan [asap mematikan ini] ada di sekitar kita."

Dan yang tak kalah penting, sambungnya, pemerintah harus sudah membangun sistem peringatan dini polusi layaknya bencana banjir.

Dengan sistem itu masyarakat jadi tahu harus berbuat apa ketika udara di sekitarnya sudah masuk kategori tidak sehat atau berbahaya.

"Karena polusi udara ini sudah memakan korban dan terjadi secara lama. Kami rasa sudah layak disebut bencana."

"Ketika Indeks Kualitas Udara (AQI) menunjukkan angka sekian apa yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah sudah tahu."

"Misal membatasi kendaraan pribadi atau mengimbau kelompok rentan tidak keluar rumah. Pemerintah perlu menyusun itu."

"Nah, kalau asap pabrik, umumnya pengelolaan sawit, bagaimana?."

Sistem peringatan dini polusi udara seperti ini pernah dilakukan China yang kala itu mendeklarasikan aksi nasional melawan polusi udara dari kurun waktu 2013 sampai 2020, kata Justin menanggapi, Kamis (20/3) lewat selulernya.

Seorang warga di Kampar, Didi Suwandi, berkata setuju jika keputusan KLHK menutup perusahaan pabrik kelapa sawit yang terbukti melakukan polusi udara, tapi seharusnya aturan dilakukan sejak dulu.

"Kenapa wacana penindakan itu baru sekarang? Seharusnya dari dulu," keluhnya.

Ada 49 pabrik kelapa sawit [PKS] di Kampar ini yang masing-masingnya memuntahkan asap bolier saban harinya yang sudah dikeluhkan. Tapi tidak ada tindakan apapun.

"Meskipun perusahaan pemilik PKS sudah diberi tindakan, asap terasa masih hinggap ke rumah-rumah. Ada juga pabrik itu hanya 500 meter ke pemukiman, dekat banget. Sampai sekarang asap hitam masih ada dan terasa sesak dada ini," ujarnya.

"Makanya kami pertanyakan siapa lagi pelaku pencemaran?"

Didi berkata sejak perusahaan PKS beroperasi di dekat rumahnya dan asap hitam berterbangan tak tentu arah, banyak yang mengeluh mengalami batuk, gatal-gatal, sesak napas, dan tenggorokan terasa panas.

Bahkan ada satu warga yang kornea matanya rusak.

Keluhan ini, sambung Didi, sudah pernah diadukan ke DLHK Kampar tapi malah dibantah bahwa hal itu disebabkan oleh udara panas.

Harapan warga, agar pemprov Riau maupun DLHK memperketat pengawasan terhadap perusahaan- perusahaan pabrik pengolahan sawit ini.

"Pengawasan harus jelas. DLHK kerjanya apa? Mereka juga harus tanggung jawab karena itu wilayah mereka. Dinas Lingkungan Hidup juga harus dievaluasi," pintanya.

Apa yang Dimaksud Pencemaran Udara?

Dengan banyaknya pabrik pengolahan sawit di Riau asapnya yang lalu lalang, meningkatkan kadar karbondioksida di udara yang juga bisa memicu terjadinya pencemaran udara, kata Marganda Simamora lagi menyikapi.

Namun, masyarakat yang tinggal di didekat pabrik yang berpenghasilan rendah dan menengah paling sering mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara ini.

Menurutnya, pencemaran udara sebuah kondisi dimana terjadinya pelepasan berbagai bentuk polutan yang dapat mengganggu, bahkan berbahaya bagi makhluk hidup.

World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat lebih dari 7 juta kasus kematian disebabkan oleh pencemaran udara.

"Sumber pencemaran udara bisa berasal dari kejadian yang alami maupun buatan. Kejadian alam yang menjadi salah satu sumber pencemaran udara adalah bencana alam," sebutnya.

Bencana alam seperti gunung meletus, banjir, dan kebakaran hutan dapat mempengaruhi kondisi udara di suatu wilayah, begitu pula tingkat polutannya, terangnya.

Sumber pencemaran udara lainnya yakni yang berasal dari hasil perbuatan manusia. Misalnya aktivitas pabrik yang menghasilkan asap yang mengandung bahan kimia yang membumbung ke angkasa.

Beberapa daerah yang masih banyak ditumbuhi kehadiran pabrik pengolahan sawit sudah dikeluhkan warga juga mengeluhkan serbuan ribuan lalat yang juga diduga berasal dari kolam penampung limbah umunya milik perusahaan.

"Sejak pabrik kelapa sawit beroperasi, banyak lalat di pemukiman penduduk, yang semakin hari jumlahnya semakin bertambah. Makanan kita selalu dihinggapi lalat, tidak tertutup kemungkinan penyakit diare akan mewabah,” kata Marganda mencontohkan.

Namun disebutkan Marganda Simamora lagi, asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik tidak boleh dibiarkan, karena sudah mencemari udara.

Meski belum dapat memastikan apakah jenis pencemaran udara tersebut, namun ia menekankan uji kualitas udara di pabrik itu harus dilaksanakan.

“Jika hitam pekat dan terakumulasi besar bisa mengancam kesehatan penduduk. Kemungkinan pembuangan tidak sesuai SOP,” ujarnya.

Pencemaran udara adalah sebuah kondisi dimana terjadinya pelepasan berbagai bentuk polutan yang dapat mengganggu, bahkan berbahaya bagi makhluk hidup.

Terhadap lingkungan dapat mencemari udara. Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak.

Jumlah pabrik sawit tersebar di riau  

Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyebutkan bahwa saat ini ada 285 pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang memiliki izin di Provinsi Riau. 

"Yang sudah terdata dan memiliki izin ada 285 PKS, tersebar di 11 kabupaten kota di Riau," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja pada media Kamis (26/1/2024) kemarin.

Jumlah terbanyak ada di Kabupaten Kampar, yakni berjumlah 49 PKS. Sementara yang paling sedikit berada di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang hanya terdapat 2 PKS. 

Berikut nama-namanya;

15 PKS di Kabupaten Bengkalis: PT. Adei Plantation and Industry, PT. Intan Sejati Andalan, PT. Marita Makmur Jaya, PT. Meskom Agro Sarimas, PT. Murini Sam Sam Kandis Mil, PT. Murini wood Indah Industry, PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera, PT. Pelita Agung Agrindusrii, PT. Permata Cira Rangau, PT. Sawit Anugerah Sejahtera, PT. Sawit Inti Prima Perkasa, PT. Sawit Rupat Sejahtera, PT. Sebanga Muli Sawit, PT. Semunai Sawit Perkasa, PT. Tumpuan  

24 PKS di Kabupaten Indragiri Hilir: PT. Agro Sarimas Indonesia, PT. Berkat Sawit Sejahtera, PT. Bijin Kumita, PT. Bhumireksa Nusasejati Mandah Factory, PT. Bhumireksa, Nusasejati Mandah Factory, PT. Bumi Palma Lestari Persada, PT. Citra Palma Kencana, PT. Guntung Idaman Nusa, PT. Guntung idaman Nusa, PT. Hijau Lingkungan Sawit Indah, PT. Indogreen Jaya Abadi, PT. Multi Guna Lestari Abadi, PT. Putra Keritang Sawit, PT. Riau Agri, PT. Risman Scham Paim Indonesia, PT. Royale Kumala Indonesia, PT. Setia Agrindo Mandiri, PT. Setia Agrindo Lestari, PT. TH Indo Plantations PKS Ramin, PT. TH Indo Plantations Agatis, PT. TH Indo Plantations Jah, PT. TH Indo Ptantations Pulai Mil, PT. TH Indo Plantations Nyatoh, PT. TH Indo Ptantationg Tembusu

26 PKS di Kabupaten Indragiri Hulu: PT. Banyu Bening Utama, PT. Beriian Inti Mekar, PT. Buana Wiralestari Mas, PT. Djukar Anugrah Karya, PT. Indriptant, PT. Inecda Plantation, PT. Inecda Plantation Seberide, PT. Kencana Amal Tani, PT. Kharisma Agro Sejahtera, PT. Kharisma Riau Sentosa Prima, PT. Mega Nusa Inti Sawit, PT. Mitra Agung Swadaya, PT. Mustika Agung Sawit Gemilang, PT. Nikmat Halona Reksa, PT. Persada Agro Sawita, PT. Rigunas Agri Utama Peranap Mill, PT. Sanling Sawit Utama, PT. Sawit Inti Raya, PT. Sawit Jaya Mandiri Lestari, PT. Sugih Riesta Jaya, PT. Sumatera Makmur Lestari, PT. Sumber Kencana Indo Paime, PT. Swakarsa Sawit Raya, PT. Talang Jerining Sawit, PT. Tasma Puja, PT. Tunggal Perkasa Plantation 

49 PKS di Kabupaten Kampar: PT. Abadi Agro Rahmatillah, PT. Adimuka Agro Lestari, PT. Agro Abadi, PT. Air Kamper, PT. Anderson Unedo, PT. Arindo Trisejahtora, PT. Bangun Tenara Risu, PT. Bina Fitri Jaya, PT. Bina Sawit Nusantara, PT. Buana Wiralestari Mas Kijang, PT. Buana Wiralestari Mas Nagasakti, PT. Bumi Mentari Karya, PT. Cikandra Perkasa, PT. Firma Anugrah Sawit, PT. Flora Wahana Tirta, PT. Ganda Buanindo, PT. Graha Prima Lestari, PT. Johan Sentosa, PT. Kampar Alam Mas Inti, PT. Kampar Tunggal Agrindo, PT. Karya Indorata Persada, PT. Kebun Pantai Raja, PT. Kencana Agro Persada, PT. Kharisama Wirajaya Palma, PT. Makmur Paima Lestari, PT. Mandau Alam Lestari, PT. Mira Bumi, PT. Multi Agro Sentosa, PT. Padasa Enam Utama Koto Kamper, PT. Pangkalan Baru Indah, PT. Peputra Masterindo, PT. Perkebunan Nusantara V Sei Galuh, PT. Perkebunan Nusantara V Sei Garo, PT. Perkebunan Nusantara V Sei Pagar, PT. Perkebunan Nusantara V Tandun, PT. Perkebunan Nusantara V Terantam, PT. Ramajaya Pramukti Ramarama, PT. Remula Hijau Mandiri, PT. Riau Kampar Sahabat Sejati, PT. Sekarbumi Alamlestari Tapung Kanan, PT. Sewang Sawit Sejahtera, PT. Sewangi Sejati Luhur, PT. Subur Arum Makmur, PT. Sungai Pinang Malindo, PT. Tasma Puja, PT. Tunggal Yunus Estate, PT. Wa Karya Pramitra, PT. Yani Bersaudara Sejahtera, PT. Swastisidi Amagra

21 PKS di Kabupaten Kuantan Singingi: PT. Asia Makmur Sawit Jaya, PT. Cerenti Subur, PT. Citra Riau Sarana, PT. Citra Riau Sarana II, PT. Citra Riau Sarana III, PT. Duta Mentari Raya, PT. Duta Paima Nusantara, PT. Fajar Riau Lestari, PT. Gemilang Sawit Lestari, PT. Inti Indosawit Subur Sungai Pauh, PT. Manunggal Muara Paima, PT. Mustika Agro Sari, PT. Sinar Utama Nabeli, PT. Surya Agrolika Reksa, PT. Surya Agrolika Reksa, PT. Tamora Agro Lestari, PT. Tri Bakti Sarimas 1 Bukit Payung, PT. Tri Bakti Sarimas 2 Ibul Mill, PT. Usaha Kita Makmur, PT. Wana Jingga Timur, PT. Wanasari Nusantara 

31 PKS di Kabupaten Pelalawan: PT. Adei Plantation and Industry, PT. Agrita Sari Prime, PT. Cakra Alam Sejati, PT. Cipta Daya Sejati Luhur, PT. Gandaerah Hendana, PT. Guna Setia Pratama, PT. Inti Indosawit Subur Ukui, PT. Inti Indosawit Subur, PT. Jalur Pusaka Kumula Sakti, PT. Karya Panen Terus, PT. Langgam inti Hybrindo, PT. Makmur Andalan Sawit, PT. Mekarsari Alam Lestari, PT. Mitra Sari Prima, PT. Mitra Unggul Pusaka, PT. Multi Palma Sejahtera, PT. Musim Mas Batang Kulim Palm Oil, PT. Musim Mas Pangkatan Lesung Palm Oil Mill, PT. Peputra Supra Jaya, PT. Pesawon Raya, PT. Sarimas Nusantara, PT. Sari Lembah Subur 1, PT. Sari Lembah Subur 2, PT. Sawit Mas Nusantara, PT. Serikat Putra, PT. Sinar Agro Raya, PT. Sinar Siak Dian Permai, PT. Sumber Budi Agung, PT. Sumber Sawit Sejahtera, PT. Surya Bratasena Plantation, PT. Tunas Baru Lampung 

35 PKS di Kabupaten Rokan Hilir: PT. Anugerah Agro Sawit Perkasa (PT. Sawit Leidong Jaya), PT. Bahana Nusa Interindo, PT. Balam Berlian Sawit, PT. Balam Sawit Sejahtera, PT. Cipta Agro Sejati, PT. Darma Wungu Guna, PT. Djaya Globalindo Sejahtera (PT. Daya Guna Sejahtera), PT. Dwi Mitra Daya Riau, PT. Era Karya Mukti Jaya, PT. Geliga Bagan Riau, PT. Gunung Mas Raya Sei Bangko, PT. Gunung Mas Raya Sei Rumbia, PT. Hasil Karya Bumi Sejati, PT. Jatim Jaya Perkasa PT. Jaya Gemilang Sukses, PT. Karya Abadi Sama Sejati, PT. Kencana Andalan Nusantara, PT. Lahan Tani Sakti Alur Dumai Factory, PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera, PT. Perkebunan Nusantara III Sei Merang Mill, PT. Perkebunan Nusantara V Tanah Putih, PT. Perkebunan Nusantara V Tanjung Medan, PT. Pujud Karya Sawit, PT. Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, PT. Salim Ivomas Pratama Batam, PT. Salim Ivomas Pratama Kayangan, PT. Salim Ivomas Pratama Sungai Dus, PT. Sawit Riau Makmur, PT. Simpang Kanan Lesterindo, PT. Sinar Perdana Cakara, PT. Sindora Seraya, PT. Subur Mandiri Lestari, PT. Tian Tujuhpuluh Utama, PT. Torganda, PT. Tunggal Mita Plantation

46 PKS di Kabupaten Rokan Hulu: CV. Era Sawita, PT. Andika Permata Sawit Lestari, PT. Arya Rama Prakarsa, PT. Citra Bumi Agro, PT. Eka Dura Indonesia, PT. Eluan Mahkota, PT. Ere Mahatomas, PT. Fortus Agro Asia, PT. Gerbang Sawit Indah, PT. Giga Pura Perkasa, PT. Graha Permata Hijau, PT. Gunung Sawit Mas, PT. Hutahean (Rantau Panjang), PT. Hutahean (Teluk Sono), PT. Indomakmur Sawit Berjaya, PT. Jabal Perkasa, PT. Karya Samo Mas, PT. Kencana Agro Sejahtera, PT. Kencana Persada Nusantara, PT. Kencana Utama Sejati, PT. Langgak Inti Lestari, PT. Lubuk Bendahara Palma Industri, PT. Mahato Inti Sawit, PT. Merangkai Artha Nusantara, PT. Minyak Ikan Mas Indonesia, PT. Nagamas Argo Mulya, PT. Nagamas Argo Mulya (Take Over PT. Surisenia/ PT. Bun Investama), PT. Padasa Enem Utama, PT. Padasa Enam Utama, PT. Panca Surya Agrindo, PT. Panca Surya Agro Sejahtera, PT. Perdana intisawit Perkasa, PT. Perdana intisawit Perkasa, PT. Perkebunan Nusantara V Sei Intan, PT. Perkebunan Nusantara V Sei Rokan, PT. Perkebunan Nusantara V Sei Tapung, PT. Riau Anugrah Sentosa, PT. Rohul Palmindo, PT. Rohul Sawit Industri, PT. Sawit Asahan Indah, PT. Subur Arum Makmur, PT. Subur Arum Makmur, PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy, PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy, PT. Torganda, PT. Torusganda

34 PKS di Kabupaten Siak: Koperasi Air Kehidupan (PT. Aek Nafio Group), PT. Aneka Inti Persada Teluk Siak Factory, PT. Anugrah Tani Makmur, PT. Berlian Inti Mekar, PT. Bijin Kumita Mutiara, PT. Citra Buana Inti Fajar, PT. Dian Anggra Persada, PT. Era Sawit Indah, PT. Era Sawit Perkasa, PT. Feti Mina Jaya, PT. Guna Agung Semesta, PT. Inti Indosawit Subur Buatan, PT. Ivo Mas Tunggal Sam Sam, PT. Ivomas Tunggal Libo, PT. Ivomas Tunggal Ujung Tanjung, PT. Kamparindo Agro Industri, PT. Karunia Trans Berlian, PT. Kimia Tirta Utama, PT. Libo Sawit Perkasa, PT. Makarya Ekaguna, PT. Meredan Sejati Surya Plantation, PT. Mulia Unggul Lestari, PT. Murini Samsam, PT. Mutiara Unggul Lestari, PT. Perawang Agro Sejahtera, PT. Perkebunan Nusantara V Lubuk Dalam, PT. Perkebunan Nusantara V Sei Bustan, PT. Riau Mas Perkasa, PT. Siak Prima Nusalima, PT. Siak Prima Sakti, PT. Sri Indrapura Sawit Lestari, PT. Swastisidi Amagra, PT. Teguh Karsa Wanalestari, PT. Teguh Karsa Wanalestari 

2 PKS di Kota Dumai: PT. Murini Sam-sam, PT. Meredan Sejati Surya Plantation

2 PKS di Kota Pekanbaru: PT. Budi Tani Kembang Jaya, PT. Surya Intisari Raya

Hak untuk lakukan pemeriksaan rutin pada pabrik

Tetapi Marganda Simamaora kembali mengingatkan tentang kerugian yang ditimbulkan akibat cerobong asap pabrik yang mulai dari fungsi hingga dampaknya ini.

Cerobong asap, kata dia merupakan salah satu elemen yang hampir selalu ada pada setiap pabrik.

Sedangkan seperti yang kita tahu, udara bergerak dari tempat yang bertekanan tinggi ke tempat udara yang bertekanan rendah. Sehingga asap dari dalam pabrik dapat keluar melalui cerobong asap tersebut.

Dia lantas menjabarkan berbagai kerugian akibat asap pabrik yang dikeluarkan memiliki berbagai dampak negatif yang berbahaya bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.

1. Menyebabkan Pencemaran Udara

Udara merupakan komponen penting bagi kehidupan makhluk hidup. Karena setiap makhluk hidup membutuhkan udara yang bersih untuk bernafas. Sayangnya, saat ini rasanya sangat sulit untuk mendapatkan udara dengan kualitas yang baik, karena adanya pencemaran udara. 

Terdapat banyak sektor yang menyumbang polutan atau zat pencemar yang mencemari udara, salah satunya aktivitas pabrik. Asap pabrik nyatanya memainkan peran besar terhadap kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat di sekitar pabrik. Asap yang dikeluarkan melalui cerobong asap pabrik mengandung polutan berbahaya yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara.

Selain dapat menurunkan tingkat kualitas udara, pencemaran udara akibat paparan asap pabrik juga dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan permanen, apalagi jika dihirup dalam jangka waktu yang panjang. Misalnya seperti gangguan saluran pernafasan, mempercepat penuaan paru-paru. asma, bronkitis, bahkan dapat memicu penyakit kanker.

Di samping itu, tingkat polusi udara yang tinggi juga dapat menambah stres pada paru-paru dan jantung yang berperan penting dalam memberikan oksigen ke seluruh organ tubuh.

2. Memicu Terjadinya Hujan Asam

Selain dapat menyebabkan terjadinya polusi udara, asap pabrik juga dapat menjadi pemicu terjadinya hujan asam. Pabrik yang menghasilkan limbah berupa asap akan memproduksi polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon.

Ketika berbagai polutan tersebut bercampur dengan uap air, maka mereka akan berubah menjadi asam yang kemudian akan jatuh kembali ke bumi sebagai hujan asam. Hujan asam yang terbawa oleh angin dan jatuh, dapat menimbulkan bahaya bagi apa saja yang dikenainya.

Misalnya seperti merusak kualitas air danau, sungai, dan saluran air lainnya. Ketika air danau dan sungai menjadi asam, maka biota-biota yang hidup didalamnya juga tidak akan dapat bertahan hidup.

3. Meningkatkan Efek Rumah Kaca

Tidak hanya dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan hujan asam, asap pabrik juga berpotensi meningkatkan efek rumah kaca. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, asap pabrik menghasilkan zat pencemar udara seperti karbondioksida yang merupakan gas rumah kaca.

Apabila jumlah karbondioksida yang dihasilkan sangat tinggi maka efek rumah kaca yang terbentuk dapat meningkatkan suhu di permukaan Bumi. Zat pencemar tersebut akan terperangkap di lapisan ozon yang dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global atau dikenal juga dengan global warming.

Industri pabrik tentunya sering mengeluarkan asap yang tebal dan pekat dalam jumlah yang sangat banyak dari corongnya. Maka dari itu, selain perlu memiliki perizinan lingkungan, sudah seharusnya para pelaku industri pabrik melengkapi cerobong-cerobong asapnya dengan penyaringan (filter) asap.

Hal ini perlu dilakukan karena mengingat banyak dan berbahayanya dampak asap pabrik bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.

Cerobong asap pabrik harus dilengkapi dengan filter asap karena asap yang dikeluarkan dari pabrik harus disaring dan diendapkan terlebih dahulu sebelum dikeluarkan langsung ke udara.

Sistem penggunaan filter asap ini juga harus direncanakan saat pembangunan pabrik karena dijadikan sebagai salah satu syarat untuk pendirian pabrik.

Hal ini juga diatur oleh undang-undang yang khusus dibuat sebagai upaya untuk melindungi lingkungan serta masyarakat sekitar dari bahaya asap pabrik.

Karena jika tidak dilakukan penyaringan terlebih dahulu, asap pabrik dapat menyebabkan terjadinya polusi udara di sekitar pabrik.

Hal ini didukung juga dengan asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik mengandung berbagai partikel halus, debu, dan berbagai gas berbahaya.

Maka dari itu, sistem penyaringan khusus harus diterapkan pada setiap cerobong asap pabrik. 

Hal ini bertujuan agar berbagai partikel berbahaya yang terkandung dalam asap dapat tersaring dengan efektif. Sehingga yang dikeluarkan adalah udara yang tidak membahayakan bagi lingkungan dan makhluk hidup. 

Dengan begitu, sebutnya, dampak dan bahaya dari asap pabrik dapat diminimalisir dan tidak akan menimbulkan kerusakan bagi lingkungan di sekitarnya. 

Akibat pembuangan emisi gas beracun dari cerobong pabrik kelapa sawit mengakibatkan kualitas udara dan kemudian di hirup oleh masyarakat sehingga pernafasan terganggu bahkan dapat mengakibatkan penyakit paru paru, kanker kulit dan menurunnya daya ingat, disamping itu kualitas air juga tercemar akibat terjadinya hujan asam disebabkan akumulasi limbah pencemar di udara.

Maka seharusnya sebutnya lagi, pihak DLHK dan KLHK harus memeriksa secara rutin kualitas udara dengan ambang batas yang di perbolehkan sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.

Apalagi di Propinsi Riau kebanyakan pabrik kelapa sawit berdiri di area pemukiman penduduk, maka dari awal tata letak pabrik harus sesuai UU dan juga pabrik terbarukan yang modern sedikit mengeluarkan emisi gas beracun.

"Riau terus tercemar baik udara dan air, sebab pemilik PKS sering abaikan AMDAL dan IPAL, hanya mengejar profit semata kurang memperhatikan lingkungan," sebutnya.

Polusi udara perpendek usia 

Polusi udara memendekkan harapan hidup warga di 18 kota metropolitan Indonesia rata-rata 4,3 tahun.

Prof Budi Haryanto dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia [UI] membenarkan bahwa polusi udara bisa mengurangi angka harapan hidup.

”Dari penelitian saya, polusi udara bisa menurunkan angka harapan hidup hingga 3,5 tahun,” ujarnya.

Polusi udara memperpendek usia harapan hidup masyarakat Indonesia rata-rata 4,3 tahun lebih singkat.

Angka ini diperoleh dari rata-rata pengurangan usia harapan hidup di kota-kota metropolitan di Indonesia selama 22 tahun terakhir.

Per tahun 2020, di Indonesia ada 18 kota metropolitan dengan jumlah penduduk sekurang-kurangnya 1 juta jiwa. Kategori ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Merujuk riset Energy Policy Institute dari University of Chicago Amerika Serikat (AS), setiap peningkatan polutan PM 2,5 sebesar 10 mikrogram/meter kubik (µg/m3) di atas ambang batas kesehatan dapat mengurangi angka harapan hidup sebanyak 0,98 tahun.

Data PM 2,5 diperoleh dari Socioeconomic Data and Applications Center (SEDAC) Badan Antariksa AS NASA di rentang 1998-2019.

Data itu kemudian dikombinasikan dengan Global Human Settlement Layer (GHSL) Uni Eropa tahun 2020.

Dari dua data tersebut dapat diketahui jumlah penduduk di tiap kota metropolitan Indonesia berdasarkan rata-rata paparan PM 2,5.

Di kota-kota metropolitan di Indonesia yang polusi udaranya dapat mengurangi angka harapan hidup paling besar seperti Kota Depok, Jawa Barat, menjadi kota dengan rata-rata pengurangan angka harapan hidup terparah dengan angka 6,6 tahun atau 6 tahun 7 bulan.

Urutan berikutnya Kota Bogor (6,5 tahun), Kota Bandung (6,3 tahun), Jakarta Selatan dan Jakarta Timur (5,8 tahun), Kota Bekasi (5,7 tahun), Kota Tangerang Selatan (5,6 tahun), Jakarta Barat (4,9 tahun), Jakarta Utara (4,8 tahun), dan Kota Tangerang (4,8 tahun).

Kota di luar Jabodetabek yang paling banyak berkurang angka harapan hidupnya adalah Kota Semarang (3,2 tahun), Kota Batam (2,8 tahun), Riau (3,8 tahun), Kota Palembang (2,4 tahun), serta Kota Surabaya dan Kota Medan (2,2 tahun).

Polusi udara yang tinggi berkontribusi dengan dampak kesehatan pernapasan yang buruk pada warga di kota-kota besar.

Data Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan juga menunjukkan potensi peningkatan pada jumlah kunjungan penderita penyakit pernapasan pada 2023.

Lonjakan kasus penyakit pernapasan seharusnya diantisipasi.

Kondisi pada 2023 mirip dengan tahun 2019. Pertama, tingkat polutan PM 2,5 dan NO₂ yang mirip. Kedua, tahun 2023 dan 2019 sama-sama pada fase El Nino yang berkarakteristik memiliki kemarau berkepanjangan. Ketiga, dua tahun tersebut tidak berada di dalam masa pandemi Covid-19.

Analisis data historis sejak tahun 2000 menunjukkan bahwa di setiap wilayah Indonesia memasuki fase El Nino, tingkat polutan PM 2,5 dapat meningkat dengan lonjakan rata-rata sebesar 16,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ini terjadi pada 2002 ketika tingkat PM 2,5 rata-rata Indonesia melonjak 21,6 persen dari 16 µg/m3 pada 2001, menjadi 19,5 µg/m3pada 2002.

Pada 2004 dan 2009, lonjakan angka PM 2,5 terjadi sebesar 13,4 persen dan 13,7 persen. Pada 2014, angka PM 2,5 melonjak 19,3 persen, dan pada 2019 kenaikan angka PM 2,5 adalah sebesar 16 persen.

Pasien meningkat

Kenaikan tingkat PM 2,5 pada 2019 sebesar 16 persen tersebut terjadi bersamaan dengan kenaikan jumlah kunjungan untuk penyakit pernapasan sebesar 10,9 persen, yakni dari 1,2 juta pasien rawat inap dan rawat jalan bertambah sekitar 130.000 pasien menjadi 1,33 juta.

Jika karakteristik kenaikan pada 2019 juga terjadi pada 2023, jumlah pasien penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) 2023 dapat diperkirakan bertambah 137.000 orang menjadi 1,4 juta pasien. Kondisi ini membebani pembiayaan BPJS Kesehatan sekitar Rp 370,9 miliar.

Seperti terjadi di Pavilion B Rumah Sakit Siloam Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Banten, hampir 90 persen pasien yang berobat dan dirawat tersebut adalah peserta BPJS Kesehatan.

Di RSUP Persahabatan Jakarta bahkan terjadi kenaikan pasien ISPA 20 persen pada pertengahan 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

Hal ini disampaikan Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta Agus Dwi Susanto, pertengahan Agustus 2023.

Kementerian Kesehatan mencatat, kasus ISPA di wilayah Jabodetabek pada Juli 2023 mencapai 285.623 kasus.

Angka ini meningkat 38,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada Juli 2022. Kasus ISPA saat itu mencapai 206.311 kasus.

Fenomena ini belum menjadi kajian serius oleh pemerintah.

”Ini perlu dikaji ulang, tetapi memang jika ada polusi udara, dampak kesehatannya akan lebih tinggi. Namun, saya sependapat, ada kualitas udara tidak sehat, kemunculan penyakit respirasi akan lebih tinggi,” kata Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dr Anas Maruf.

Jadi Marganda Simamora berkesimpulan, kemanapun Anda berada dan dijalanan di Riau ini tidak akan lepas dari serbuan partikel-partikel kecil dari asap pabrik penuh beracun siap menyusup kesendi-sendi tubuh, untuk ini SALAMBA segera melayangkan gugatan terhadap pabrik PKS yang termasuk penyuplai asap dan limbah aktif berbahaya ini. (*)

Tags : riau, pabrik kelapa sawit, disbun riau, cerobong asap, cerobong asap pabrik, pelestarian lingkungan, bpjs kesehatan, polusi udara, ispa, utama, tuberkulosis, kota metropolitan, warga kota, harapan hidup, penyakit pernapasan akibat polusi, pneunomia, usia warga, pencemaran udara, polusi udara, dinas lingkungan hidup, baku mutu, satgas pengendalian pencemaran udara, sorotan, riaupagi.com ,