News   2023/02/25 12:59 WIB

Gubernur Perkuat Hubungan antar Tingkatan Pemerintahan, Pemerhati: 'Jika Ingin Dijuluki Pimpinan Paling Elegan Sepanjang Masa'

Gubernur Perkuat Hubungan antar Tingkatan Pemerintahan, Pemerhati: 'Jika Ingin Dijuluki Pimpinan Paling Elegan Sepanjang Masa'
Wawan Sudarwanto

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat diharapkan bisa memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan baik pada bupati dan walikota.

"Gubernur bisa memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan dilevel bupati dan walikota."

"Jika ingin dijuluki pimpinan paling elegan sepanjang masa, gubernur sebaiknya dapat mendukung antar tingkatan di pemerintahan, begitupun pada Pj Walikota Pekanbaru maupun Pj Bupati Kampar," kata pemerhati Sosial, Wawan Sudarwanto belum lama ini.

Ia menilai penguatan fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan.

"Hubungan gubernur dengan bupati/walikota bersifat bertingkat, dimana gubernur dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebaliknya bupati dan walikota dapat melaporkan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk hubungan antara kabupaten/kota,” katanya.

"Dengan tetap tidak melepaskan jabatan eselon II kedua Pj Walikota dan Pj Bupati tersebut, berarti Gubernur Syamsuar diartikan benar benar menjaga kondusifitas jalannya pemerintahan di Riau," kata Wawan menilai.

"Walaupun kabarnya kedua penjabat tersebut bukan dari hasil rekomendasi gubernur, tapi sama saja pada dasarnya gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintahan pusat di provinsi. Sudah semestinya gubernur sejalan dengan Mendagri sebagai yang menunjuk dua penjabat se Indonesia," sebutnya.

Jadi menurut  Wawan perihal itu dinilai masyarakat bahwa Gubri Syamsuar mendapatkan tempat yang baik dan  jauh dari kata 'sakit hati'.

Gubernur, kata dia, berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi bersangkutan, sehingga dalam hal ini, gubernur bertanggung jawab kepada presiden. Dan kewenangan gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2010.

Dalam peraturan perundangan itu sudah jelas, ditegaskan bahwa; gubernur bukanlah atasan bupati atau wali kota, namun hanya sebatas melakukan pembinaan, pengawasan, dan mengkoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

Demikian halnya, untuk hubungan antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, dimana masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

“Untuk itu, hendaknya kabupaten/kota dapat memahami fungsi dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta terus meningkatkan kerjasama yang baik dengan bupati/walikota di Riau,” sebut Wawan menilai.

Tetapi Wawan balik melihat, di akhir jabatan gubernur ini juga diharap masyarakat soal mendapatkan manfaat dari APBD Riau.

Yang menjadi pertanyaan kita adalah dengan kewenangan provinsi di kabupaten kota sudah menyentuh masyarakat?

"Ini perlu cek on the spot, jangan mau menerima laporan dari bawahan saja. Harus ada dilakukan cek pekerjaan bawahan," katanya.

Jadi, menurut Wawan dengan dilakukannya untuk memperkuat hubungan kerjasama antara tingkatan di pemerintahan dan seringnya dilakukan cek atas pekerjaan bawahan dengan begitu kondusifitas dilingkungan pemerintahan semakin terjaga sehingga semua bekerja untuk memajukan provinsi Riau. (*)

Tags : perkuat hubungan antar tingkatan di pemerintahan, gubernur pekuat hubungan dengan daerah, perkuat hubungan pada bupati dan walikota, News,