Riau   2020/12/24 12:29 WIB

Karyawan Bisa Bekerja Usai Isolasi Mandiri, Satgas: 'Gejalanya Telah Hilang'

Karyawan Bisa Bekerja Usai Isolasi Mandiri, Satgas: 'Gejalanya Telah Hilang'

Seseorang jika telah melakukan isolasi mandiri selama 10 sampai 13 hari maka dapat dinyatakan gejala virus corona telah hilang dan tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain.

PEKANBARU - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi menyayangkan banyak institusi pemerintahan bahkan swasta yang belum memperbolehkan karyawannya bekerja setelah melakukan isolasi mandiri 10 sampai 13 hari.

Pada hal pasien terkonfirmasi Covid-19 yang telah melakukan isolasi mandiri selama 10 sampai 13 hari itu gejalanya telah hilang, maka tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain. "Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Menteri Kesehetan (Menkes). Dengan melakukan isolasi 10 - 13 hari, maka orang yang terkonfirmasi Covid-19, tidak akan menularkan virusnya kepada orang lain," kata dr Indra Yovi pada media Rabu (23/12).

Dia menyayangkan karena masih banyak istitusi pemerintah bahkan swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya untuk bekerja setelah selesai diisolasi selama 10 - 13 hari. Dan mereka harus diswab terlebih dahulu, jika terbukti negatif baru diperbolehkan untuk masuk bekerja. "Sebenarnya hal itu tidak perlu dilakukan lagi, begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang apalagi pakai stigma," katanya.

Ia berharap penjelasan tersebut sampai ke seluruh lapisan masyarakat, karena masih banyak yang belum mengetahui dan memahaminya. Berdasarkan pantauannya bukan hanya istansi pemerintah dan swasta saja namun rumah sakit juga melakukan hal yang sama. "Saya melihat rumah sakit juga ada seperti itu, perawatnya positif setelah diisolasi namun tidak diperbolehkan masuk sampai negatif, yang ada mereka kekurangan perawat sehingga kewalahan melayani masyarakat," sebutnya.

Kasus positif covid-19 masih bertambah 

Sementara Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir mengakui kasus positif terkonfirmasi Covid-19 Provinsi Riau hari ini sedikit berkurang dibandingkan kemarin, hanya ada penambahan 100 kasus. Kota Pekanbaru masih memegang rekor setiap harinya. "Hari ini Provinsi Riau ada penambahan 100 kasus terkonfirmasi Covid-19 baru dan 52 kasus diantaranya berasal dari Pekanbaru," ungkapnya.

Kabar baiknya, Riau terdapat penambahan 203 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, serta ada penambahan 3 orang pasien yang dinyatakan meninggal dunia karna Covid-19. "Dengan begitu, maka total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau berjumlah 23.980 orang, dengan rincian diisolasi mandiri 1.220 orang, rawat di RS 582 orang, sembuh 21.630 orang dan 548 orang meninggal dunia," terangnya.

Adapun tambahan 100 kasus hari ini terdapat di Bengkalis 6 kasus, Dumai 20 kasus, Inhil 1 kasus, Inhu 2 kasus, Kampar 5 kasus, Kuansing 1 kasus, Pekanbaru 51 kasus, Provinsi lain 3 kasus, Rohil 5 kasus, Rohul 2 kasus, dan Siak 4 kasus. "Sedangkan untuk penambahan 3 orang pasien yang dinyatakan meninggal dunia karna Covid-19, yaitu tuan M (67) warga Kota Pekanbaru. nyonya NRH (48) warga Kota Pekanbaru. Dan tuan UN (61) warga Rokan Hulu," sebutnya menambahkan suspek yang diisolasi mandiri berjumlah 3.011 orang, isolasi di RS berjumlah 16 orang, selesai isolasi berjumlah 57.863 orang, meninggal berjumlah 168 orang. Total suspek berjumlah 61.058 orang. (*)

Tags : Isolasi Mandiri, Karyawan Bisa Bekerja Usai Isolasi Mandiri, Satgas Penanganan Covid-19 Riau,