Headline News   2021/05/04 13:8 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Bupati dan Walikota Diminta 'Dukung Larangan Mudik Lokal'

Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Bupati dan Walikota Diminta 'Dukung Larangan Mudik Lokal'

Kasus Covid-19 di Riau meningkat tajam, sejumlah jalan umum di Disinfektan, sementara untuk larangan mudik lokal diberlakukan.

RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang. Keputusan itu dibuat berdasarkan atas pertimbangan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 dan pasien meninggal dunia diatas usia 50 tahun.

"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau dimana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar, Senin (3/5).

Gubri Syamsuar mengingatkan agar masyarakat mematuhi imbauan tersebut. Sebab kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan keluarga dan masyarakat luas. Dengan tidak mudik, berarti sudah ikut andil tidak menularkan Covid-19 kepada keluarga di kampung.  "Harapan kita mudah-mudahan masyarakat mengikuti semua imbauan dari pemerintah agar tidak mudik, ini untuk keselamatan kita semua," ujarnya.

Selain itu Gubri juga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan walikota se Provinsi Riau. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi kabupaten kota untuk tidak menjalankan larangan mudik lokal ini.  "Surat edaranya sudah kami sampaikan kepada para bupati, dan juga imbauan kami kepada masyarakat Riau. Tidak hanya mudik ke luar provinsi, tetapi juga mudik didalam lingkup kabupaten/kota juga termasuk kami tidak kami izinkan. Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei yang akan datang," katanya. 

Menurutnya hasil pelarangan mudik lokal antar kabupaten/kota di Riau atas pertimbangan kasus positif Covid-19 meningkatkan. Ini semua adalah setelah melihat angka meningkatnya pertumbuhan pasien Covid-19 di Provinsi Riau meningkat.  "Kemudian, juga tentunya dengan ketersediaan yang berkaitan ruangan ICU terutama, pada akhir-akhir ini banyak yang berat terjadi di Riau. Walaupun kasus positif nya memang lebih tinggi pada umur 18-40 tahun. Tapi angka meninggalnya diatas 50 tahun. Oleh karena itu, kami sepakat dengan Forkompinda bahwa pembatasan mudik diberlakukan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau," kata Gubri Syamsuar .

Zona Merah di Pekanbaru meluas

Sementara Walikota Pekanbaru Firdaus mengakui zona merah di Kota Pekanbaru kini semakin meluas. , setidaknya 44 kelurahan di Pekanbaru masuk Zona Merah. Dia mengajak warga agar tidak Mudik Lebaran 2021. Melihat semakin meluasnya Zona Merah di Pekanbaru itu, Walikota Pekanbaru Firdaus juga mengimbau warga untuk tidak bepergian ke luar kota.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa sejalan dengan meluasnya Zona Merah di Pekanbaru jadi 44 kelurahan, kasus covid-19 di Pekanbaru sangat mengkhawatirkan. Walikota Pekanbaru Firdaus pun mengingatkan masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat bisa melakukan silaturahmi secara virtual dengan sanak saudara di kampung halaman dan bisa lebaran di Pekanbaru. "Hindari kerumunan, hindari bepergian ke luar kota. Cukup berhari raya di Pekanbaru saja," sebutnya, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, masyarakat diimbau untuk tidak Mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran covid-19. Ada potensi penyebaran covid-19 meluas saat mudik ke kampung halaman. Firdaus khawatir nantinya keluarga di kampung halaman terpapar covid-19. Masyarakat Pekanbaru yang berada di Zona Merah yang punya potensi penularan cukup tinggi. Apalagi ada di antara calon pemudik ternyata berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Kondisi ini jelas mengkhawatirkan adanya penularan covid-19 di kampung halaman.

Mereka yang punya daya tahan tubuh lemah tentu bakal tertular. Ia mengingatkan agar masyarakat menghindari potensi kerawanan tersebut. "Kalau sayang sama keluarga di kampung, jangan tulari mereka dengan covid-19, tetap di Kota Pekanbaru," paparnya.

Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, kelurahan yang masuk zona merah saat ini mencapai 44 kelurahan dari 83 kelurahan yang ada. Jumlah kelurahan zona merah bertambah dari pekan sebelumnya yakni 38 kelurahan. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa kondisi ini seiring peningkatan kasus Covid-19. Ia menyebut resiko penyebaran Covid-19 saat ini cukup tinggi. "Maka kita mesti hati-hati dalam beraktivitas, kondisi penyebaran covid pun meluas," katanya.

Menurutnya, satu penyebab meluasnya penyebaran Covid-19 karena banyak masyarakat abai dengan protokol kesehatan. Ia tidak ingin terjadi gelombang penularan Covid-19 seperti di India. "Kita tidak ingin terjadi seperti di India, kasus meningkat saat kondisi melandai," katanya.

Firdaus mengatakan bahwa satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara pengetatan aktivitas masyarakat. Proses pengetatan aktivitas masyarakat hanya berlangsung pada malam hari. Covid-19.

Penyemprotan Disinfektan di Kawasan Publik

Tingkat penularan Virus Corona, Covid-19 di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru menjadi-jadi dalam dua pekan terakhir ini. Tingginya angka penularan Covid-19 di Riau bahkan menjadi perhatian Satgas Penanggulangan Covid-19 nasional. Guna mengurangi angka penularan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menginisiasi pelaksanaan penyemprotan disinfektan skala besar di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan penyemprotan ini, Polda Riau mengerahkan 6 unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru, Brimobda Riau, dan Ditsabhara Polda Riau. Ditambah dengan 2 unit mobil pengurai massa, 2 unit mobil Brimob, 1 unit mobil BPBD, 12 unit mobil Polresta Pekanbaru, 1 unit mobil TNI dan 1 unit mobil Damkar. Jalur penyemprotan disinfektan bermula dari Gedung Sirindit, Rumah Dinas Gubernur Riau, menuju jalan Gajah Mada, berbelok ke Jalan Jenderal Sudirman.

Selanjutnya masuk ke Jalan Samratulangi, kemudian belok kanan ke Jalan Ahmad Yani, terus ke Pasar Bawah, berputar menuju Jalan Juanda, masuk lagi ke Jalan Jenderal Sudirman dan kembali ke Jalan Gajah Mada. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. 

Seratusan personel gabungan dilibatkan. Diantaranya 22 personel TNI, 60 personel Polresta Pekanbaru, 29 personel Brimob Polda Riau, 8 personel BPBD Riau dan 3 personel Damkar. Di samping melakukan kegiatan penyemprotan, juga dilakukan imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat menghindari keramaian dan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. "Mari menjaga diri dengan selalu melaksanakan 5 M," ucap Kapolda Riau, Irjen Agung.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh unsur Forkopimda Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru yang telah bersama-sama melaksanakan kegiatan ini. "Saya selalu mengingatkan masyarakat untuk menjalankan himbauan protokol kesehatan ini, agar terhindar dari penularan Covid-19. Tujuan kita adalah agar Riau bisa mengendalikan penyebaran Covid-19," ujarnya. (*)

Tags : Covid-19, Gubri Syamsuar, larangan mudik, Penyemprotan disinfektan, Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,