News   2024/04/16 14:35 WIB

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang bakal dibacakan pada 22 April mendatang.

Terlebih, menurut Jimly, pembacaan putusan dilakukan setelah momentum perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal ini disampaikan Jimly usai bersilaturahmi Lebaran di rumah Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rabu (10/4/2024).

"Nanti, pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima. Ya kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain. Mudah-mudahan saling berangkulanlah sesudah ini, jangan tegang terus," kata Jimly di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, Jimly menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan Megawati, tidak ada pembahasan mengenai sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Dia juga mengaku tidak dimintai pendapat oleh Megawati terhadap proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut di MK.

Lebih lanjut, mantan Ketua MK ini mengatakan, dia tidak bisa menerka-nerka seperti apa hasil putusan yang akan diumumkan oleh MK nantinya.

"Enggak (dimintakan pendapat) hehehe. Saya kan enggak bisa menebak. Yang jelas perdebatannya seru kan? Penuh pro-kontra dengan segala bukti. Harapan saya, kita terima. Kan lumayan sesudah Majelis Kehormatan Mahkamah membuat keputusan, kan semua memberi harapan pada MK," ujar Jimly.

Menurut dia, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK juga memberikan situasi lebih baik terhadap sengketa Pemilu di MK.

Jilmy meyakini, apabila Anwar Usman masih menduduki jabatan tertinggi di lembaga Konstitusi, tidak akan ada pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pilpres.

"Coba kalau ketuanya masih yang lama, siapa yang mau berperkara? Todung Mulya Lubis ada di dalam, masa iya dia mau berperkara di MK? Tapi sesudah ketuanya diganti, dia (Anwar Usman) tidak boleh menangani perkara. Ya alhamdulilah semua menaruh harapan pada MK," katanya. "Nah, kita percayakan saja. Harapan saya, suasana Idul Fitri ini kita pakai momentumnya untuk rekonsiliasi," ujar Jimly melanjutkan. (*)

Tags : mantan ketua mahkamah konstitusi, jimly asshiddiqie, semua pihak terima putusan mk, News,