Headline Pekanbaru   2021/07/12 14:51 WIB

Meski Ditengah Pandemi, Pemko Bahas Pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan Kurban

Meski Ditengah Pandemi, Pemko Bahas Pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan Kurban

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera membahas bersama stakeholder terkait Idul Adha 1442 Hijriyah diperkirakan akan jatuh pada 20 Juli mendatang. Untuk menentukan seperti apa kebijakan pelaksanaan ibadah dan penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan seperti saat ini.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Forkopimda Pekanbaru. Rapat direncanakan bakal digelar pekan ini, pada 13 Juli ini. "Kalau (pelaksanaan) Idul Adha kami akan bahas lagi tanggal 13 Juli,” katanya pada wartawan, Senin (12/7).

Pembahasan perlu dilakukan karena di Pekanbaru saat ini bersama daerah lain di Indonesia telah diterapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Pekanbaru. Menurutnya, terkait pelaksanaan kegiatan ibadah Iduladha harus kembali dirapatkan dengan Forkopimda. Harus dilakukan kajian bersama dan melihat kondisi terkini sebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Apalagi kasus positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini masih cukup tinggi. Harus ada pertimbangan agar ibadah dilakukan dengan tetap menjalankan prokes. Pada pengetatan PPKM mikro yang telah berlangsung, ditegaskan Wako untuk lingkungan RW yang berstatus zona merah dan oranye kegiatan di rumah ibadah agar ditiadakan sementara. "Penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah untuk semua agama, itu hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan hijau,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ibadah dapat dilakukan sementara di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. "Jika wilayah tersebut sudah berstatus aman dari sebaran Covid maka kegiatan di rumah ibadah dapat dilakukan kembali,” singkatnya.

Pembahasan ini juga dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agam Kota Pekanbaru Drs H Abdul Karim. Ia mengaku, saat ini belum ada pembahasan terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha. "Rencana Senin akan menggelar rapat dengan pemko atau Satgas Covid. Apakah Salat Iduladha dilaksanakan di rumah atau boleh di masjid,” ujarnya.

Termasuk pemotongan hewan kurban, apakah dilaksanakan di rumah potong hewan atau di masjid, akan diputuskan dalam rapat tersebut. "Tunggulah hasil rapat ini. Saat ini kami belum bisa menjelaskannya," sebutnya. (rp.sul/*)

Tags : Pemko Bahas Pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan Kurban, Pekanbaru, Ditengah Pandemi, Ibadah Idul Adha dan Kurban ,