News Daerah   2021/10/04 11:57 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Berencana Berutang Rp200 Miliar, Kata Sekda Kamsol 

Pemkab Kepulauan Meranti Berencana Berutang Rp200 Miliar, Kata Sekda Kamsol 
Sekda Meranti, Dr H Kamsol

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Kepulauan Meranti berencana berutang Rp200 Miliar untuk kepentingan infrastruktur jalan yang ditargetkan akan tuntas di tahun 2021 ini.

Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH menargetkan dimasa kepemimpinan nya, infrastruktur jalan sudah bisa dalam kondisi baik untuk dilalui dan terkoneksi antar kecamatan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. "Itu masih pembahasan bersama DPRD, dimana salah satu pembiayaan APBD 2022 berasal dari sini, dimana kita dimungkinkan diberikan peluang oleh pemerintah pusat untuk pinjaman daerah. Pinjaman itu ada dua pola yakni dari PT SMI dan bank daerah," kata Sekda Meranti, Dr H Kamsol, Rabu (22/9) kemarin.

Pemkab Kepulauan Meranti akan menjalin komunikasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PT SMI adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Perusahaan ini berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham mayoritas dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekda Kamsol yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan peminjaman dengan skema ini sudah dilakukan oleh daerah-daerah lain, untuk itu kenapa tidak memanfaatkan peluang ini, jika pemerintah pusat telah memberikan peluang tersebut.

Menurutnya, pinjaman yang dilakukan ini ada jaminan langsung dari pemerintah pusat dan yang terpenting dalam melakukan pinjaman ini adalah untuk mempercepat proses pembangunan. "Peminjaman kita ini ada legalitas pemerintah pusat, berarti ada jaminan, Kemenkeu yang menjamin kita. Saya sampaikan ke dewan bahwa ini ada peluang, walaupun tidak terjadi sesuatu hal dalam pembayaran utang kita bisa mengajukan kepada yang memberikan rekomendasi," ujar Kamsol.

"Selain itu adapun peluang membayar yakni kita harus berhemat dan banyak hal sisi penghematan yang kita lakukan. Sebetulnya kita hanya mempercepat pelaksanaan kegiatan saja. Misalnya kita akan membangun jalan, setelah dibangun sekarang itu kedepannya jangan dibangun lagi dan anggaran di PU kita kurangi. Yang jelas bahwa kegiatan itu untuk urat nadi yang akan membawa perubahan meningkatkan perekonomian masyarakat," sebutnya.

Untuk mendapatkan peminjaman dana tersebut, kata Kamsol pemerintah daerah harus memenuhi syaratnya. Untuk batas maksimal kumulatif defisit APBD 2021 ditetapkan sebesar 0,34 persen dari proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) 2021. "Selain dari batas yang ditetapkan, kita masih bisa menambah kegiatan melampaui batas plafon devisit anggaran. Pinjaman itu nantinya harus kita ajukan ke kementerian dalam negeri namanya pelampauan defisit anggaran. Kelebihan itu nanti ditutup dengan pinjaman daerah dan itu harus ada rekomendasi yang namanya batas maksimal kumulatif defisit APBD," ujar Kamsol.

Untuk pinjaman itu, menurutnya, nantinya tidak semua dikabulkan namun ada yang perlu perhatikan diantara adalah kemampuan daerah dalam membayar. Adapun sistem bayarnya nanti adalah akan dilakukan pemotongan APBD setiap tahunnya. "Setelah dihitung Kemendagri dan disetujui baru diajukan ke Kementerian Keuangan, selanjutnya baru keluarkan rekomendasi untuk dikeluarkan pinjaman daerahnya, jika kita pinjam Rp 200 miliar itu belum tentu dapat segitu dan tentunya akan dihitung kemampuan bayar kita. Sistem bayarnya itu nanti pertahun menggunakan APBD, jika susah membayarnya, kita bayarkan dulu bunganya," ungkap Kamsol.

Dengan keterbatasan anggaran infrastruktur, daerah diberikan seluas-luasnya membangun kerjasama baik dengan pihak ketiga Peminjaman dana ini sendiri, sambungnya akan dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Kamsol mempertegaskan jika anggaran yang dipinjam dari PT SMI itu hanya untuk pembangunan infrastruktur jalan tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lainnya

Jika pinjaman ini bisa terealisasi tegasnya, maka pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti dipastikan selesai dan semua kecamatan terkoneksi dengan jalan poros dan jembatan penghubung. "Adapun peminjaman ini didasarkan kepada yang pertama keterbatasan anggaran dan kedua infrastruktur kita masih dibawah standar dan kebutuhan infrastruktur kita itu tinggi hampir Rp 2 triliun," ucapnya.

Pemkab Kepulauan Meranti juga telah melakukan asumsi penghitungan APBD. Direncanakan APBD 2022 itu berkisar Rp 1,171 triliun. "Asumsi pendapatan sudah kita hitung dan dipetakan untuk pembiayaan dalam postur APBD. Jika tidak meminjam, direncanakan APBD 2022 kita itu sebesar Rp 1,171 triliun, namun dengan angka segitu sulit juga untuk membangun karena dampak perekonomian masyarakat juga perlu diperhatikan. Seperti tahun ini banyak anggaran DAK yang kita harapkan namun tak banyak kita dapatkan," jelasnya. (*)

Tags : Pemkab Kepulauan Meranti, News Daerah, Berencana Berutang Rp200 Miliar, Perbaikan Infrastruktur,