Hukrim   2026/05/10 19:34 WIB

Polisi Musnahkan 8 Unit Mesin Tambang Ilegal yang Disembunyikan di Kawasan Terpencil

Polisi Musnahkan 8 Unit Mesin Tambang Ilegal yang Disembunyikan di Kawasan Terpencil

KUANSING - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, seolah tak ada habisnya.

"Polisi musnahkan 8 unit mesin tambang ilegal."

"Dalam kegiatan penertiban itu, kami memusnahkan empat unit dompeng darat di Sungai Tanalo dan empat unit rakit lanting di aliran Sungai Ukam," tegas Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar, Minggu (10/5).

Meski aparat kepolisian berkali-kali melakukan penindakan dan bahkan telah menjebloskan tersangka ke jeruji besi, para pelaku tetap nekat mengadu nasib di jalur ilegal.

Lokasi tambang yang berada jauh di pelosok hutan dan terpisah dari pemukiman warga disinyalir menjadi "benteng alam" bagi para penambang.

Medan yang sulit terpantau disalahgunakan oleh para oknum untuk merusak ekosistem demi mencari butiran emas secara instan.

Merespons laporan masyarakat dan hasil pantauan rutin, jajaran Polsek Kuantan Mudik kembali bergerak melakukan penertiban sejak Jumat 8 Mei 2026 sore.

Operasi kali ini menyasar dua titik krusial, yakni aliran Sungai Tanalo dan Sungai Ukam, yang masuk dalam wilayah HGU PT KTBM.

AKP Riduan Butar Butar mengungkapkan, operasi tersebut merupakan langkah tegas untuk memutus rantai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan yang cukup menantang, aktivitas tambang sudah dalam keadaan berhenti.

Diduga, kedatangan petugas telah bocor atau para pelaku memanfaatkan keunggulan medan untuk melarikan diri ke dalam hutan.

Meski tidak ada penangkapan di tempat, polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan alat produksi mereka.

Selain memusnahkan rakit, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit mesin merek Tianli, 2 unit keong 4 dan 4 unit rakit operasional.

AKP Riduan menekankan, PETI adalah ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat banyak, terutama terkait kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan.

"Aktivitas PETI sendiri selama ini menjadi perhatian serius karena selain merusak ekosistem sungai, penggunaan alat tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar," jelasnya. (rp.abd/*)

Tags : tambang emas, tambang emas ilegal, mesin tambang emas ilegal, polisi sita mesin tambang emas,