News Daerah   2020/10/25 17:38 WIB

Satpolair Polres Meranti Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker di Kapal

Satpolair Polres Meranti Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker di Kapal

SELATPANJANG - Satpolair Polres Kepulauan Meranti memasang stiker berisi imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Stiker yang bertuliskan "Mari Gunakan Masker dan Jaga Jarak Demi Kesehatan Bersama" tersebut, ditempelkan personel Polair pada area dan transportasi publik di Kabupaten Kepulauan Meranti. Penempelan stiker itu dilakukan di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Di antaranya, pintu masuk dan keluar pelabuhan, ruang tunggu penumpang, hingga dinding pintu masuk kapal penumpang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Polair IPTU Josi Marlius S.Sos, mengatakan, pemasangan stiker ini salah satu upaya Polres Kepulauan Meranti dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Melalui pemasangan stiker ini diharapkan masyarakat yang membacanya sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah dan sarana transportasi publik," ujar Josi, Jumat (23/10) kemarin

Sebelumnya, Personel gabungan Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebing Tinggi, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan telah menjaring 26 orang warga yang tidak memakai masker dalam Operasi Yustisi. Warga yang melanggar protokol kesehatan dijatuhi sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, hingga kerja bakti.

Setelah menjalani sanksi, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu, kemudian diberi masker gratis. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, operasi yustisi rutin dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran corona virus disease (Covid-19) di daerah ini. "Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata AKBP Eko pada media.

Kapolres berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Mari kita dukung program pemerintah. Salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona di wilayah Kepulauan Meranti," ujarnya. (*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker, Protokol Kesehatan, Covid-19, Meranti,