Sorotan   2026/04/30 19:47 WIB

Sebulan Pembatasan Media Sosial untuk Anak 'Masih Ada Celah Palsukan Umur', 'Orang Tua Wajib Awasi 24 Jam Saat Bermain Gim Roblox'

Sebulan Pembatasan Media Sosial untuk Anak 'Masih Ada Celah Palsukan Umur', 'Orang Tua Wajib Awasi 24 Jam Saat Bermain Gim Roblox'
Seorang anak bermain gim di Roblox.

'Masih tersisa celah bagi anak-anak yang bisa mengakses layanan medsos'

enap sebulan Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan aturan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Namun, masih tersisa celah bagi anak-anak agar bisa mengakses layanan medsos. Antara lain, dengan mengakali batasan umur dan mendaftarkan akun atas nama orang tua.

Dhania (12) (bukan nama sebenarnya) duduk selonjor di samping ibunya sembari menatap lekat layar ponselnya. Pada Minggu (19/04) malam, ia sudah tidak diizinkan keluar oleh ibunya untuk bermain bersama teman sebayanya sehingga menikmati video-video pendek di TikTok Lite menjadi pelampiasannya.

"Sabtu dan Minggu memang jatah dia juga pegang handphone. Tadinya kalau pegang handphone main-main game kucing. Lama-lama, rupanya dia punya TikTok. Aku tahunya pas dia sudah bikin akun dan bikin video rekam joged-joged sama kawannya," ungkap sabrina (40), ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Perumahan Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru.

Ketika ditanya mengenai proses membuat akun tersebut, Dhania mengaku memalsukan usianya menjadi 15 tahun tanpa sepengetahuan sang bunda. Teman-teman sepermainannya juga melakukan hal yang sama.

Meski usia palsunya tersebut semestinya juga terkena pembatasan, Dhania dan sejumlah temannya masih bisa mengakses akunnya sampai sekarang.

Di Pekanbaru, Satria juga sedang asyik menonton Tiktok. Matanya lekat pada sosok yang tampil di platform media sosial asal China ini.

Kadang-kadang, dia menirukan gaya si pembuat konten.

"Ingin jadi artis," ucapnya sambil tersenyum saat ditemui di kediamannya, Sabtu (11/04).

Satria, anak ke empat bersaudara ini usianya memang sudah menginjak 15 tahun, tapi kecerdasannya setara anak balita.

Menonton konten di Tiktok dan Youtube menjadi kegiatan sehari-hari anak baru gede tersebut.

"Dia bisa lebih dari empat jam menonton Tiktok atau Youtube," kata Wati, bibi Satria yang sehari-hari ikut mengasuhnya.

Bahkan, Wati pernah memergoki Satria menonton konten medsos hingga dini hari.

Menurut Wati, Satria belum memiliki akun media sosial. Di samping tidak dibuatkan oleh orang tuanya, Satria juga belum mampu membuat sendiri lantaran belum bisa membaca.

Cara mengaksesnya pun memanfaatkan akun orang tua atau orang yang menemaninya.

Anak-anak kecil bermain gim online di Roblox.

Di Indonesia, aturan yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas ini juga menitikberatkan pada perusahaan media sosial.

Salah satunya dimuat dalam pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 berbunyi: "Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme verifikasi pengguna Anak."

Ini wajib dipatuhi atau ada sanksi yang akan dikenakan pada penyelenggara sistem elektronik tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid berulang kali berkata butuh komitmen dari semua platform media sosial untuk mematuhi aturan ini agar ruang digital aman bagi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Adapun tujuh platform digital telah mengeluarkan pernyataan kepatuhan secara resmi. Antara lain, Tiktok, Bigo Live, X, Youtube, serta sejumlah platform di bawah Meta, seperti Instagram, Facebook, dan Threads.

Hanya Roblox yang belum sepenuhnya patuh pada PP Tunas.

Meski ada Roblox Kids dan Roblox Select yang secara langsung mengatur konten yang hendak dimainkan sesuai usia, hal ini dinilai belum cukup karena masih ada fitur chat yang bisa diaktifkan untuk anak di bawah umur, menurut pemerintah.

Bagi platform selain Roblox tak berhenti pada pernyataan. Platform tetap diminta untuk segera menyesuaikan dengan peraturan yang ada dan wajib memberikan laporan.

Pemerintah memberi waktu tiga bulan hingga Juni 2026 untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan internal platform dengan aturan pemerintah.

"Dalam penegakan tidak cukup hanya aturan pemerintah ataupun industri. Tetap kami imbau orang tua untuk juga membantu untuk menjaga anak-anaknya di ranah digital," ucap Meutya dalam jumpa pers pada Rabu (22/04).

Perkembangan terbaru, Meutya dalam konferensi pers pada Selasa (28/04) mengumumkan TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak.

Secara terpisah, Founder Mental Hub Indonesia, Elvine Gunawan, serta psikolog anak dan remaja, Anastasia Satriyo, mengakui pentingnya peran orang tua dalam membangun literasi digital dan melakuan pengawasan terhadap anak.

Akan tetapi, ada kondisi sosial ekonomi yang juga patut ditinjau lebih dalam terkait persoalan kebijakan pembatasan media sosial sehingga tidak bisa sepenuhnya menimpakan pada orang tua.

Terlebih, ketika lingkungan tempat bertumbuh anak juga tidak memadai akibat kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada tumbuh kembang anak secara umum.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik dalam Profil Anak Usia Dini 2025, persentase anak usia dini, dalam hal ini rentang usianya berkisar dari 0-6 tahun, tercatat 41,02% mengakses internet.

Dilihat dari distribusi pengeluaran keluarga, persentasenya nyaris berimbang meski yang tertinggi dipegang oleh menengah atas dengan 45,85%, dilanjut kelompok menengah 42,40% dan kelompok bawah 38,35%.

Orang tua bingung, anak uring-uringan

Melalui telepon genggamnya, Satria menikmati berbagai tayangan di aplikasi media sosial tersebut.

Wati bibi Satria menyebut, keponakannya tetap bersekolah sehingga bermain gawai menjadi kegiatan utamanya setiap hari.

Orang tua sudah berupaya melakukan pembatasan jam bermain gawai, tapi seringkali luput dari pengawasan,

Suatu hari, ujar Wati, ponsel Satria rusak. Perempuan 50 tahunan itu melihat ada perubahan perilaku pada keponakannya itu, meski tidak sampai mengamuk.

"Seperti gelisah, uring-uringan," ungkapnya.

Saat ditanya, Satria sendiri mengaku perasaannya tidak menentu saat telepon genggamnya rusak.

"Aku sedih. Pengin marah, enggak bisa nonton [menyebutkan artis favoritnya]," sebut Satria.

Terkait pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun oleh pemerintah, Wati mengatakan, kebijakan itu perlu didukung.

Menurut dia, usia di bawah 16 tahun masih labil sehingga perlu ada pembatasan bermedia sosial. Namun kebijakan itu, kata Wati, membuat orang tua bingung.

"Orang tua pasti bingung. Harus ada sosialisasi dulu (bagaimana cara orang tua menerapkan aturan itu). Misalnya, kerja sama dengan pihak sekolah untuk mengundang orang tua dan menjelaskan aturannya," ujar Wati.

Apa saja tantangan dari pembatasan media sosial untuk anak?

Psikiater, Elvine Gunawan berkata persoalan terkait media sosial dan gawai ini bermuara pada pengawasan orang tua dan jam penggunaan yang berlebihan sehingga akhirnya mengganggu proses pertumbuhan otak. Sebab, video-video pendek dan cepat di media sosial ini mempersingkat waktu konsentrasi dan proses pikir otak.

Akan tetapi, pembatasan media sosial ini kerap terbentur kendala ketika tidak ada kompensasi aktivitas pengganti bagi anak.

Bagi anak-anak yang tumbuh di era digital ini, waktu bermain gawai ini seperti "teman akrab yang mengusir rasa sepi dan bosan".

"Ketika waktu bermain gadget ini diambil, masalahnya apakah orang tua bisa hadir untuk ngobrol misalnya? Atau menghadirkan kegiatan-kegiatan interaksi antara orang tua dengan anak, juga kegiatan-kegiatan lain yang memang tujuannya adalah proses pembelajaran?"

"Jangan sampai gadgetnya diambil tapi ternyata tidak ada kompensasi aktivitas atau misalnya gadget anaknya diambil tapi orang tuanya juga sibuk dengan gadgetnya masing-masing tanpa mengajak komunikasi anak. Tentu, akhirnya anaknya jadi tantrum," ujar Elvine.

Untuk anak yang sudah memasuki remaja, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bisa jadi jalan keluar atau membiarkan anak berinteraksi dengan sebayanya yang memang dikenal, seperti teman sekolah atau teman rumah.

"Sebenarnya enggak apa-apa kalau temannya memang ada ya. Jangan sampai menjadi generasi yang sangat mudah untuk berinteraksi secara online tetapi ketika bertemu dengan manusia yang sebenarnya tidak bisa berkomunikasi sama sekali."

Psikolog anak dan remaja, Anastasia Satriyo berkata, perihal anak yang tantrum atau uring-uringan ketika lepas gawai akibat pembatasan ini berkaitan dengan psikologis.

"Ini bukan sekadar 'anak manja', tapi terkait dengan cara kerja otak yang sering terpapar konten digital yang dirancang memicu dopamin, rasa senang instan."

Apalagi pada anak-anak di bawah 12 tahun, otaknya masih berkembang dan belum matang dalam kontrol diri.

Konten digital yang muatannya berupa gim dan video pendek yang cepat ini membuat anak terbiasa dengan hal yang instan, stimulasi tinggi, dan distraksi terus menerus.

"Akibatnya saat akses dihentikan, otak seperti 'kehilangan sumber kesenangan'. Muncul reaksi, seperti marah, menangis, rewel, tantrum. Ini mirip mekanisme adiksi, tapi dalam bentuk perilaku," jelas Anastasia.

Baik Elvine maupun Anastasia, berpandangan tantangan terbesar jelas dihadapi orang tua atau orang-orang di sekeliling yang merawat anak.

Selain melakukan pengganti aktivitas, pengurangan bertahap dengan membuat jadwal yang konsisten dalam penggunaan gawai bisa diterapkan.

"Pendekatannya tidak bisa langsung 'diputus total' tanpa strategi, karena justru memperparah situasi. Kurangi bertahap, bukan langsung nol. Dampingi anak saat akses, bukan dibiarkan sendiri. Orang tua juga mesti bisa tegas dengan batasan konsisten. Tidak mudah memang," ujar Anastasia.

Apalagi ketika anak ternyata beralih menjadi konten kreator atau influencer dengan pengikut banyak, bukan sekadar pengguna.

Elvine mengembalikan lagi pada kebijaksanaan orang tua dan kemampuan mempelajari mengenai pencegahan gangguan kesehatan mental akibat paparan yang tinggi terhadap media sosial berkombinasi dengan pola asuh dan tumbuh kembang.

Sebab, kadang orang tua terbuai dengan keberhasilan konten sehingga mengabaikan hak anak. Bisa jadi, ada masanya anak merasa senang tapi tak menutup kemungkinan tertekan di kemudian hari.

Ia khawatir gangguan mental, seperti depresi dan kecemasan dapat menghampiri, bahkan ada potensi risiko hiperaktivitas dan cenderung impulsif nantinya.

"Sebenarnya balik lagi kepada value keluarganya juga seperti apa. Ada orang tua yang mungkin dengan pola pikir instan, sehingga anak juga diajarkan demikian. Tidak ada proses pikir yang matang. Karakter kepribadian anak yang berkembang pun rawan dieksploitasi di media sosial karena menilai sesuatu berdasarkan viral dan tidak menimbang norma sosial dan budaya."

Anastasia menambahkan, anak yang tanpa sadar dituntut tampil demi engagement dan tekanan produksi konten ini rentan mengalami kebingungan identitas, yakni sulit membedakan diri asli dengan persona online.

Mereka juga rawan menjadi people pleaser yang akan makin menggerus kesehatan mental mengingat validasi dirinya tergantung pada views dan likes.

Mereka juga kehilangan ruang privat karena pada dasarnya belum bisa memberikan persetujuan penuh. Untuk itu, orang tua sepatutnya bijak dalam hal ini.

Bagaimana aturan pembatasan media sosial ini ditinjau dari sosial ekonomi?

Di satu sisi, pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun ini memang mengemban hal positif, berkaitan dengan konsentrasi dan pola kerja otak anak, serta kesehatan mental.

Akan tetapi, praktiknya di lapangan tidak semudah itu mengingat kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Digital ini tidak bisa berdiri sendiri.

Selama ini, sorotan selalu pada platform media sosial, orang tua, dan para pendidik ketika berbicara media sosial.

Pemerintah sebenarnya memiliki peran yang krusial dan bukan sekadar wewenang dari Kementerian Komdigi saja, apalagi saat menilik dari segi sosial ekonomi.

"Ini masalah juga karena ruang-ruang terbuka untuk bermain dan berinteraksi anak di kota atau di daerah-daerah tertentu memang sudah hilang. Tantangannya tidak bisa hanya disalahkan orang tuanya saja atau sekolahnya saja, tapi sebenarnya pemerintah juga harusnya ikut hadir dalam proses ini," ujar Elvine.

Dalam konteks sosial ekonomi, tidak semua keluarga atau orang tua bisa serta merta memberikan aktivitas pengganti yang memadai.

Sedangkan, fasilitas yang disediakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendukung tumbuh kembang anak sangat minim.

"Seringkali kita membuat kebijakan ini sifatnya impulsif juga tanpa mempersiapkan apa yang menjadi pengganti dari sesuatu yang diambilnya. Padahal itu sangat penting," ujar Elvine.

Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun menunjukkan aplikasi Roblox di ponsel pintarnya.

Secara terpisah, Anastasia menilai pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun memang perlu untuk melindungi otak yang masih berkembang, mengurangi stimulasi berlebihan, dan memberi ruang untuk perkembangan sosial nyata.

Manfaatnya pun ada, yaitu meningkatkan rentang perhatian danmembuka ruang berpikir kritis.

Namun hal ini, harus diimbangi dengan literasi digital hingga kemampuan mengelola diri.

"Pembatasan tanpa edukasi itu tidak efektif. Jangan sampai, anak bisa mencari akses diam-diam atau 'balas dendam' saat punya kebebasan. Ini bukan sekadar mengurangi screen time, tapi perlu dipahami sebagai upayamembantu anak meregulasi diri dan memahami emosi," ujar Anastasia.

Untuk itu, pendekatannya harus berempati, realistis, dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga di Indonesia.

Kebijakan Kementerian Komdigi, lanjut dia, tidak bisa berdiri sendiri jika tujuannya benar-benar perlindungan anak.

Dari perspektif psikologi anak dan remaja, perilaku anak itu dibentuk oleh ekosistem. Antara lain, keluarga, sekolah, lingkungan sosial dan ekonomi.

"Jadi, intervensinya harus lintas sistem."

Ketika pembatasan media sosial berdiri sendiri, maka yang terjadi anak berupaya mencari celah, seperti menggunakan akun orang lain, memalsukan umur, hingga memanfaatkan VPN.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan psikologisnya yang tidak terpenuhi dari lingkungan.

"Akhirnya, kebijakannya jadi represif bukan protektif. Perlu sinergi lintas kebijakan. Bukan cuma 'jangan main hp', tapi ajarkan bagaimana menggunakan teknologi dengan aman," ujar Anastasia.

Peristiwa anak-anak di bawah umur yang berhadapan dengan predaktor seksual di media sosial tidak cukup hanya dengan pembatasan, melainkan literasi digital yang menyeluruh ke anak juga orang tua.

Di sisi lain, hal yang kerap terlewat adalah mengenai bagaimana orang tua habis waktunya untuk bekerja di luar rumah sehingga gawai menjadi "solusi praktis".

Anastasia menegaskan jika ingin melindungi anak, maka sinergi antara regulasi digital, pendidikan, kesehatan mental, dan kondisi sosial ekonomi keluarga harus dilakukan melalui lintas kebijakan.

"Karena pada akhirnya, anak tidak tumbuh di dalam kebijakan, tapi dalam ekosistem kehidupan sehari-hari."

Di beberapa negara, aturan pembatasan ini sudah berjalan. Antara lain, seperti Australia, Cina, Brazil, dan Vietnam.

Meski semua negara ini, berhadapan juga dengan celah yang dialami Indonesia.

Orang tua wajib awasi

Orang tua wajib awasi anak 24 jam sehari saat bermain Roblox, kata pengembang gim

Seorang pengembang gim independen Roblox mengklaim langkah-langkah proteksi keamanan anak di platform itu, termasuk pemeriksaan verifikasi usia, belum memadai.

Roblox merupakan platform gim paling populer di Kerajaan Bersatu (UK) bagi anak-anak usia delapan hingga 12 tahun.

Pengembang itu—yang identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa orang tua harus memantau anak-anak mereka yang bermain Roblox selama "24 jam sehari, tujuh hari seminggu."

"Jika hal itu tidak memungkinkan, maka anak-anak sebaiknya tidak bermain Roblox sama sekali."

Seorang juru bicara Roblox menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan bahwa "keamanan adalah prioritas utama."

"Dan kami memiliki perlindungan serta filter canggih yang dirancang untuk mencegah konten dan komunikasi berbahaya di platform kami demi menjaga keamanan seluruh pengguna."

Pada 2024 lalu, Roblox mencatat rata-rata lebih dari 80 juta pemain global per hari—sekitar 40% di antaranya berusia di bawah 13 tahun.

Pengembang yang menggunakan nama samaran "Sam" ini menghubungi BBC setelah mendengar program 5 Live Breakfast berisi wawancara Matt Kaufman, Kepala Keamanan Roblox.

Dalam wawancara itu, Kaufman memaparkan berbagai pemeriksaan keamanan yang diterapkan Roblox, termasuk kewajiban verifikasi usia yang mulai diberlakukan pada Januari 2026 bagi seluruh pengguna di UK.

Sam bukan pegawai resmi Roblox. Dia adalah pengembang independen yang mencari penghasilan dari kreasi konten di Roblox.

Sam juga aktif sebagai sukarelawan di organisasi nirlaba keamanan daring.

Sam menegaskan bahwa dirinya telah melihat secara langsung bagaimana kondisi keamanan di gim Roblox sangat berbeda dari apa yang digambarkan oleh Kaufman.

Konten berbahaya dan mengandung kekerasan

Roblox merupakan platform yang memungkinkan para pengguna dapat membuat gim sendiri atau memainkan gim buatan kreator lain.

Platform ini dirancang seperti dunia terbuka (open world), sehingga para pemain dapat berinteraksi satu sama lain. 

Setiap kreator juga wajib memberikan deskripsi gim serta label batasan usia konten, yang digunakan untuk menempatkan gim tersebut pada rentang usia yang sesuai.

Setiap pemain dapat membuat gim dan menghasilkan uang dari iklan atau dengan menarik biaya kepada pengguna lain untuk bermain.

Beberapa kreator juga tergabung dalam program kreator resmi Roblox.

Melalui program ini, para kreator konten dibayar langsung oleh pihak Roblox berdasarkan tingkat keterlibatan pengguna (engagement) atau keberhasilan menarik audiens baru.

Para kritikus berpendapat bahwa platform ini seharusnya melakukan upaya lebih besar untuk melindungi jutaan pemain yang masih sangat muda.

Bahkan, beberapa pihak menuding Roblox menjadi target bagi para predator (groomer).

Kemudian, pihak lain juga mengklaim bahwa anak-anak dapat terpapar konten berbahaya atau kekerasan melalui jenis gim yang dibuat.

Sam mengatakan: "Saya telah melihat orang-orang di platform ini terpancing untuk melakukan interaksi yang tidak pantas dengan orang tak dikenal."

Sam menambahkan bahwa dalam perannya sebagai pengawas keamanan, ia melihat laporan tentang "orang-orang yang menggiring pengguna lain keluar dari platform" untuk melanjutkan percakapan—sesuatu yang menurutnya "tidak diizinkan oleh Roblox."

Sam menambahkan: "Saya juga telah melihat gim-gim yang tujuannya adalah menembak orang sebanyak mungkin dalam versi simulasi tragedi Sandy Hook atau Columbine. Saya bahkan melihat rekayasa ulang 'Pulau Epstein' di Roblox."

Ia menyebutkan bahwa kekhawatiran tersebut telah dilaporkan melalui formulir pengaduan, namun ia menambahkan bahwa "mungkin hanya sekitar 30% yang benar-benar ditindaklanjuti."

Saat ditanya apa saran darinya untuk orang tua yang anak-anaknya baru memasuki dunia gim dan belum pernah menggunakan Roblox, Sam berujar:

"Saat bermain Roblox, anak-anak perlu diawasi 24/7 [ 24 jam sehari, tujuh hari sepekan]. Jika itu tidak memungkinkan, maka mereka [anak-anak] sebaiknya tidak bermain Roblox."

Pihak Roblox menyatakan bahwa mereka mengambil "tindakan cepat terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan."

Mereka juga menyebutkan telah mengoperasikan proses pemeriksaan usia yang disertifikasi oleh ahli independen, sehingga anak-anak secara otomatis dibatasi hanya bisa mengobrol dengan pengguna di usia yang sama.

"Kami juga terus memantau perilaku pengguna. Jika kami mendeteksi tanda-tanda bahwa tindakan mereka tidak sesuai dengan usia yang terverifikasi, kami akan meminta pengguna itu untuk melakukan verifikasi usia kembali," tambah pihak Roblox.

Ini bukan kali pertama bagi platform Roblox menjawab pertanyaan mengenai perlindungan keamanan bagi pemainnya yang masih anak-anak secara daring.

Pada Maret 2025, CEO Roblox, Dave Baszucki, mengatakan kepada BBC News bahwa perusahaannya telah melakukan upaya keras demi menjaga keamanan anak-anak.

Namun, ia juga mendesak orang tua untuk tetap berpegang pada insting mereka sendiri.

"Pesan utama saya adalah, jika Anda merasa tidak nyaman, jangan biarkan anak-anak Anda bermain di Roblox," ujarnya.

"Ini mungkin terdengar sedikit berlawanan dengan kepentingan bisnis kami, tetapi saya akan selalu memercayai para orang tua untuk membuat keputusan mereka sendiri."

Sejak saat itu, platform ini telah meluncurkan kewajiban verifikasi usia di seluruh dunia, dan melakukan perubahan keamanan termasuk memblokir akses anak-anak untuk mengobrol dengan orang dewasa.

Negara-negara seperti Rusia dan Turki telah memblokir Roblox sepenuhnya dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan anak.

Indonesia juga telah memasukkan Roblox ke dalam daftar platform yang dilarang bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku pada 28 Maret.

Larangan media sosial di Australia bagi pengguna di bawah 16 tahun tidak mencakup Roblox, meskipun beberapa aktivis di sana telah menyerukan agar platform tersebut turut dilarang.

Yang ini kelihatannya lebih bijak.

Pemerintah UK juga tengah melakukan konsultasi mengenai pelarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak, serta mengkaji langkah-langkah lain untuk menjaga keamanan kaum muda secara daring, termasuk pembatasan waktu penggunaan aplikasi (screen time) dan jam malam digital.

Uji coba atas potensi kebijakan ini telah diumumkan pada Rabu lalu.

Belum jelas apakah Roblox akan terkena dampak dari larangan media sosial di UK, karena pemerintah belum menetapkan platform mana saja yang akan masuk dalam cakupan pembatasan itu. (*)

Tags : Media sosial, Internet, Aplikasi, Kesehatan mental, Indonesia, Anak-anak, Telepon selular dan telepon pintar, Media sosial, Kekerasan terhadap anak, Internet, Teknologi, Anak-anak ,