News   2024/03/07 8:34 WIB

Selama Ramadhan THM dan Berbagai Jenis Usaha Pariwisata Tutup, 'untuk Menghormati Umat Muslim yang Berpuasa'

Selama Ramadhan THM dan Berbagai Jenis Usaha Pariwisata Tutup, 'untuk Menghormati Umat Muslim yang Berpuasa'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan di Ibu Kota selama bulan Ramadhan 2024.

Aturan tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H segera akan dikeluarkan.

Pengaturan penyelenggaraan dan jam operasional beberapa tempat hiburan dilakukan demi menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.

"Wajib tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idulfitri," kata Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat SSTP, MSi dalam keterangannya, Selasa (5/3).

Jenis usaha pariwisata yang wajib tutup selama bulan Ramadhan yakni tempat hiburan yang berdiri sendiri seperti:

  1. Kelab malam
  2. Diskotek
  3. Mandi uap
  4. Rumah pijat
  5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, elektronik untuk orang dewasa.
  6. Bar atau rumah minum yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan arena permainkan ketangkasan manual.

Selain itu setiap tempat hiburan di Riau itu juga wajib menaati ketentuan yang ada dari Disparekraf. Adapun aturan berlaku saat bulan Ramadhan untuk penyelenggaraan usaha pariwisata:

  • Dilarang memasang reklame atau poster ata publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme;
  • Dilarang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan;
  • Dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apa pun;
  • Dilarang memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian serta peredaran dan pemakaian narkoba;
  • Harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri;
  • Mengharuskan setiap karyawan dan pengunjung berpakaian sopan; dan
  • Untuk usaha pariwisata bidang usaha jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam Surat Edaran ini, diimbau memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh.

Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah memerintahkan kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) agar untuk tutup selama bulan suci ini Ramadhan. Hal itu dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolres seluruh Riau jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah," ujar Iqbal Selasa (5/3).

Iqbal mengajak seluruh pihak agar bisa bersama Kepolisian untuk memaksimalkan pengamanan selama Ramadan. Karena pekerjaan polisi akan bisa berhasil bila didukung oleh masyarakat secara luas. 

"Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini," ucap Iqbal.

Selain itu, Irjen Iqbal juga turut mengajak seluruh elemen untuk menjaga ketertiban dan saling mengingatkan selama bulan suci Ramadhan.

"Mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas, agar kita semua dapat khusuk beribadah selama Bulan Ramadan," pungkas Ketua Alumni Akpol 1991 itu.

Selain itu, Polda Riau telah melancarkan aksi pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Aksi itu dilaksanakan setelah operasi yang berlangsung sejak tanggal 20 Februari lalu.

Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan akhirnya dimusnahkan dengan berbagai cara, termasuk dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong dengan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.

Iqbal menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.

"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," tegas Iqbal.

Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret mendatang dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadhan.

"Lima hari setelah pemungutan suara, saya memerintahkan Kepala Biro Operasi untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Operasi tertib Ramadan juga bertujuan untuk menjamin keamanan. Kami akan hadir di masjid-masjid saat salat subuh berjamaah, melakukan safari, dan mengamankan masyarakat saat tarawih dan berbuka puasa," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Yulisman, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Riau. Menurutnya, tindakan ini sangat penting menjelang bulan Ramadan.

"Kegiatan ini harus selalu menjadi perhatian bagi kita dan masyarakat agar Polda Riau dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik ke depannya," kata Yulisman. (*)

Tags : ramadhan, tempat hiburan malam, Tempat Hiburan Malam di pekanbaru, tempat hiburan di Riau, THM dan Berbagai Jenis Usaha Pariwisata Tutup, Menghormati Umat Muslim Berpuasa, News ,